Penguatan ekonomi desa menjadi kunci dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh. Di tengah tantangan distribusi dan akses pangan, pemerintah menginisiasi pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan dari tingkat akar rumput. Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, gerakan ini lahir dari semangat gotong royong, menempatkan desa sebagai pusat produksi, pengolahan, dan distribusi pangan yang berkeadilan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, menyebut koperasi desa sebagai simpul baru dalam sistem pangan nasional. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam memastikan rantai pasok pangan berjalan efisien dan hasil produksi desa terserap dengan baik. “Kemandirian pangan berawal dari desa yang berdaya, koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola produksi, distribusi, dan konsumsi pangan secara mandiri,” ujar Andriko saat menghadiri peletakan batu pertama KopDesKel Merah Putih di Bekasi. (17/10/25)
Ia menambahkan, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memperkuat arsitektur pangan nasional dengan memperluas jaringan distribusi hingga tingkat komunitas. Dengan pola pengelolaan kolektif, desa dapat menjaga ketersediaan pangan sekaligus memperkuat posisi ekonomi petani, pelaku UMKM, dan masyarakat. “Kita membangun sistem pangan yang berakar dari kekuatan masyarakat itu sendiri. Semakin kuat desa, semakin kokoh fondasi kemandirian pangan kita,” ujarnya.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wujud pelaksanaan semangat konstitusi yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Ia menilai, koperasi menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat yang mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh desa.
“Koperasi membuat masyarakat desa tumbuh bersama dalam satu gerakan yang saling menguatkan, hal ini menumbuhkan gotong royong sebagai nilai utama dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa,” kata Ferry.
Ferry menyebut, koperasi berperan sebagai penampung hasil produksi masyarakat dan pusat distribusi kebutuhan pokok. Dengan pengelolaan profesional, koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, menciptakan harga yang adil, dan menghadirkan akses ekonomi yang setara bagi seluruh warga desa. “Koperasi membuka jalan agar hasil kerja masyarakat tidak berhenti di lahan dan jadi nilai ekonomi yang berputar di desa,” ujarnya.
Sejak ditetapkan melalui Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki tahap operasional. Sebanyak 80.000 koperasi desa dan kelurahan akan dikembangkan secara bertahap di seluruh Indonesia.
“Hari ini kami melakukan peletakan batu pertama pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KopDesKel Merah Putih yang dilakukan serentak di 800 lokasi di seluruh Indonesia, kami memastikan koperasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ferry.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto juga menyatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi langkah konkret untuk memperkuat kedaulatan ekonomi di tingkat desa. Ia menilai, koperasi akan memperluas ruang bagi masyarakat desa untuk mengelola sumber daya secara produktif dan berkelanjutan.
“Desa yang kuat adalah dasar dari kemandirian bangsa. Melalui koperasi, desa dapat menata ekonominya sendiri dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Yandri.
Ia mendorong seluruh unsur mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, hingga pelaku UMKM untuk terlibat aktif dalam memperkuat kelembagaan koperasi. “KopDes Merah Putih membuka peluang bagi petani dan pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk mereka dengan harga yang layak. Distribusi menjadi lebih lancar dan kesejahteraan lebih merata,” katanya.
Yandri juga menambahkan bahwa koperasi akan menjadi pusat ekonomi desa yang menyediakan kebutuhan pokok, seperti pupuk, sembako, dan sarana usaha produktif.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bapanas Andriko menegaskan kembali, Bapanas berkomitmen memastikan agar koperasi menjadi bagian dari sistem pangan nasional yang berdaya tahan. Melalui mekanisme offtake dan dukungan logistik yang terintegrasi, hasil produksi desa akan terserap lebih baik dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. “Kita ingin setiap hasil panen memiliki pasar, setiap produk lokal punya nilai ekonomi, dan setiap desa menjadi bagian dari kekuatan pangan nasional,” ujarnya.
Ia menilai, koperasi juga mendukung arah kebijakan diversifikasi pangan yang sedang didorong oleh Bapanas. Koperasi menjadi wadah untuk mengembangkan sumber pangan lokal seperti sorgum, umbi, jagung, dan hortikultura yang bernilai gizi tinggi serta berdaya saing. “Desa adalah ruang inovasi pangan, kemandirian pangan tumbuh ketika masyarakat mengelola potensinya sendiri secara maksimal,” kata Andriko.
Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Bapanas (Kabapanas) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi meraup keuntungan Rp 50 triliun per tahun dari 9 komoditas. Sebab, koperasi tersebut akan memangkas rantai pasok dari produsen sampai konsumen.
”Ini potensinya sangat besar, dan yang paling penting bagi pangan dan pertanian adalah memutus, memperpendek rantai pasok. Yang dulu 8 lini menjadi 3 lini. Dari petani, koperasi, langsung ke konsumen, artinya apa, petaninya sejahtera, konsumennya tersenyum. Ini kesejahteraan petani naik, kemudian konsumen daya belinya naik yang dulunya beli 1 kilogram bisa lebih karena langsung hanya 3 lini,” terang Amran pada penandatanganan kerja sama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih antara TNI dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (10/10/25).***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post