KABARIKU – PT PLN (Persero) ternyata terbebani utang dalam jumlah sangat besar mencapai Rp 500 triliun. Pembengkakan utang terjadi karena perusahaan milik negara itu mencari pinjaman ke sana-sini untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya memang memiliki utang dalam kisaran Rp 500 triliun.
“Pembengkakan terjadi dalam lima tahun terakhir sebab pada tahun 2014 utang PLN hanya sekitar Rp 50 triliun. Sejak itu, PLN terus ngutang hampir Rp 100 triliun per tahun, makanya hingga tahun 2019 kemarin utangnya mencapai hampir Rp 500 triliun,” jelas Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Zulkifli menambahkan, pinjaman memang satu-satunya cara bagi PLN untuk mendanai proyek 35.000 MW karena PLN tak mampu melakukan pendanaan secara mandiri.
Meskpin begitu, menurut Zulkifli, kondisi tersebut menunjukkan sesuatu yang tak sehat sebab semua pembiayaan pengadaan 35.000 MW itu murni dari utang.
“Seharusnya ada 30 persen dana PLN untuk proyek tersebut, bukan murni dari utang,” paparnya.
Utang pemerintah
Zukifli pun menyampaikan, bahwa utang pemerintah terhadap PLN pun cukup besar, dan sudah ada pembicaraan akan dibayar pada Juli mendatang
“Itu untuk kompensasi 2018 dan 2019 sebesar Rp 45,42 triliun. Akan dibayar bulan Juli,” katanya.
Dia mengatakan, pembayaran tersebut akan menjadi modal bagi PLN sehingga bisa terus melaksanakan operasional usahanya sampai akhir tahun. (Has)