• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
6 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Dalam rangka mewujudkan visi besar Asta Cita yang menempatkan penguatan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, serta penciptaan iklim investasi yang sehat sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif sebagai langkah strategis dalam memperkuat transparansi korporasi dan memberantas kejahatan keuangan.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, adil, dan bersih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Transparansi merupakan instrumen esensial dalam menarik investasi berkualitas dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Namun, upaya transparansi ini kerap menghadapi tantangan berupa informasi asimetris, di mana identitas pemilik manfaat korporasi yang sesungguhnya disamarkan di balik struktur legal yang kompleks dan berlapis,” ujar Menkum di Graha Pengayoman, Senin (06/10/25)

RelatedPosts

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

Sistem yang ada saat ini pun dinilai memiliki banyak celah yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan kejahatan keuangan seperti menyembunyikan hasil korupsi, pencucian uang, penghindaran pajak, hingga pendanaan terorisme.

Menkum menyampaikan bahwa, sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 dengan melakukan sistem pelaporan data pemilik manfaat yang bergantung pada self-declaration. Namun ini dinilai belum optimal karena tidak didukung instrumen verifikasi yang kuat.

“Guna mengatasi tantangan mendasar ini, kita tidak dapat lagi bekerja secara parsial dan sektoral. Hari ini, kita mendeklarasikan dimulainya sebuah era baru. Berlandaskan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025, kita beralih dari paradigma self-declaration menuju verifikasi kolaboratif yang terintegrasi,” tegas Supratman.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Perusahaan Sawit di Kalimantan Selatan Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri dan Kejagung

Dalam forum ini dilakukan tiga langkah besar yang menjadi tonggak perubahan tata Kelola data pemilik manfaat, pertama adalah peluncuran aplikasi layanan sistem verifikasi beneficial ownership (BO) akan digunakan untuk memulai proses validasi data secara sistematis, guna memberikan kepastian awal bagi para pengguna. Dengan adanya aplikasi ini, efisiensi dan akurasi verifikasi data akan meningkat secara signifikan.

Kedua adalah pengenalan prototipe beneficial ownership (BO) gateaway yang dirancang sebagai sistem terintegrasi yang akan memfasilitasi pertukaran dan verifikasi data BO secara digital antar kementerian dan lembaga. Ini juga diproyeksikan menjadi jembatan data yang menghubungkan Ditjen AHU dengan instansi lain seperti Ditjen Pajak, PPATK, dan ATR/BPN, untuk mewujudkan verifikasi berlapis (multipronged approach) yang direkomendasikan oleh Financial Action Task Force (FATF).

“Kita melampaui sekadar pembangunan sistem. Dengan ketersediaan data BO yang akurat melalui BO Gateway, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen yang presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya. Kita memberikan kepastian hukum bagi investor, yang pada gilirannya akan mendukung B-Ready, dan menempatkan Indonesia sebagai safe haven bagi investasi,” pungkas Menkum.

Langkah strategis ketiga adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dengan berbagai K/L strategis dan dilanjutkan dengan Kick Off Meeting BO Gateway. Sesi diskusi interaktif ini menghadirkan narasumber dari PPATK, Stranas PK, Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, dan Pertamina untuk membahas strategi, tantangan, dan implementasi tata kelola kolaboratif ke depan.

Forum ini dihadiri secara langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; serta perwakilan dari puluhan kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui serangkaian inisiatif ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan data Pemilik Manfaat yang valid dan akurat, demi memperkuat penegakan hukum dan transparansi korporasi di Indonesia.***

Baca Juga  [HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri Mukhtarudin dan Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Baru bagi Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Dari ART ke Tenaga Terampil

Post Selanjutnya

Atasi Persoalan Keracunan pada Program MBG dengan Konsep Halal

RelatedPosts

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Post Selanjutnya

Atasi Persoalan Keracunan pada Program MBG dengan Konsep Halal

MUI Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo 

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com