• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Usulkan 17 RUU Masuk ke Prolegnas Prioritas 2026

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
18 September 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy O.S. Hiariej, mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Usulan tersebut berupa 5 RUU untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, 17 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026, dan 7 RUU untuk evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, pemerintah mengusulkan lima RUU yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati, RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah, RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara, RUU tentang Jaminan Benda Bergerak, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” tutur Eddy dalam Rapat Kerja Prolegnas dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Rabu (17/09/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU, diantaranya RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Ketiganya merupakan RUU dengan status carry over.

RelatedPosts

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

RUU lainnya adalah RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU tentang Ketenaganukliran, RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati, serta RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Kemudian, RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; RUU tentang Kewarganegaraan; RUU tentang Badan Usaha, RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi; dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga  Marak Korupsi Pertambangan, Prof. Suparji Ahmad: Butuh Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Penegak Hukum

Selanjutnya, untuk evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, pemerintah mengusulkan tujuh RUU untuk dimasukkan dalam daftar, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, RUU tentang Keamanan Laut, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Wamenkum, yang hadir menggantikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah juga mengusulkan satu RUU tentang Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana (No. Urut 162) untuk dikeluarkan dari daftar Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Hal tersebut dikarenakan materi pökök pengaturannya sudah tercakup dalam RUU KUHAP (Hukum Acara Pidana), dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pelaksanaannya,” kata Eddy.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyampaikan sesuai rapat kerja sebelumnya, bahwa DPR, pemerintah, dan DPD telah mengusulkan sejumlah RUU untuk masuk dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Adapun RUU usulan DPR untuk masuk dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 adalah RUU tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Kamar Dagang Industri.

“Untuk RUU Kawasan Industri, kita coba pertimbangkan untuk tidak masuk, karena sudah akan masuk di tahun 2026 sebagai Prolegnas Prioritas 2026,” jelas Bob.

Dalam rapat kerja ini, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik memberikan atensi khusus untuk RUU tentang Daerah Kepulauan. Pasalnya, RUU ini sudah dibahas sejak tahun 2007 di DPR namun belum pernah bisa diselesaikan.

Baca Juga  Prof. Pantja Astawa Pertanyakan Audit Kasus Korupsi ASABRI

“Kami pada saat itu meminta kepada DPR dan pemerintah untuk keseriusannya. Kalau memang betul RUU tentang Daerah Kepulauan masuk (Prolegnas) prioritas tahun 2025, ada komitmen untuk sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan,” ungkapnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Revitalisasi Sekolah dan MBG di TK Garut Ditinjau Wamendikdasmen Atip dan Komisi X DPR RI

Post Selanjutnya

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025
Post Selanjutnya

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

Dukungan DPD RI untuk Sekolah Rakyat Disambut Positif Gus Ipul

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com