• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Dinilai Bermasalah, IRC for Reform Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Komite Sekolah Lewat Kantin

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 September 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor, Kota Bogor (dok BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang pemerintah sebagai terobosan untuk meningkatkan kualitas gizi sekaligus pendidikan anak bangsa dinilai belum berjalan optimal.

Indonesia Raya Club for Reform (IRC for Reform) menilai, di lapangan justru muncul berbagai persoalan serius yang berpotensi merusak tujuan mulia program tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur IRC for Reform, Hasanuddin, menyebutkan setidaknya terdapat empat masalah krusial yang mengemuka: distribusi tidak merata, risiko penyalahgunaan anggaran, kasus keracunan siswa akibat kualitas makanan yang buruk, serta lemahnya sistem pengawasan.

RelatedPosts

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

“Program makan bergizi gratis adalah ide besar, tapi praktiknya di banyak daerah jauh dari ideal. Tanpa perbaikan serius dalam pengelolaan, manfaatnya tidak akan dirasakan siswa, justru bisa berubah menjadi beban baru,” tegas Hasanuddin, Senin (23/9/2025).

Rawan Penyalahgunaan dan Inefisiensi

Hasanuddin menyoroti adanya indikasi potensi mark-up anggaran, distribusi logistik yang terhambat, hingga penyediaan makanan yang tidak sesuai kebutuhan lokal siswa.

Kondisi ini, menurutnya, membuat program yang seharusnya mendukung gizi anak justru rawan menimbulkan pemborosan dan penyimpangan.

“Kasus keracunan yang menimpa siswa di sejumlah daerah harus menjadi alarm. Ini bukan sekadar soal teknis distribusi, tapi soal sistem pengelolaan yang terlalu jauh dari lingkungan sekolah,” lanjut Hasanuddin.

Usul Solusi: Komite Sekolah sebagai Solusi

IRC for Reform mengusulkan agar pengelolaan dialihkan langsung ke Komite Sekolah melalui Kantin Sekolah.

Dengan model ini, proses penyediaan makanan bisa lebih dekat dengan siswa, diawasi langsung oleh pihak sekolah, dan menyesuaikan kebutuhan serta selera lokal.

Baca Juga  MCP 2025 Resmi Diluncurkan, Ketua KPK: Sistem Tanpa Hambatan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

IRC for Reform menilai ada tiga keuntungan utama:

Pertama, pengawasan Lebih Ketat – Komite dan pihak sekolah bisa langsung mengontrol kualitas makanan serta anggaran.

Kedua, efisiensi Distribusi – Proses penyediaan makanan lebih cepat, tepat sasaran, dan minim pemborosan.

Ketiga, keterlibatan Komunitas Sekolah – Orang tua, guru, dan pihak sekolah ikut bertanggung jawab, menciptakan pengelolaan yang lebih transparan.

Peran Pemerintah: Regulator Bukan Operator

Meski demikian, Hasanuddin yang juga Koordinator SIAGA 98 menegaskan peran Badan Gizi Nasional (BGN) tetap vital dalam menetapkan standar gizi, melakukan pengawasan berkala, dan memastikan realisasi anggaran berjalan akuntabel.

“Pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke teknis distribusi. Biarkan sekolah yang mengelola, sementara negara memastikan standar gizi, regulasi, dan audit berjalan ketat,” ujar Hasanuddin.

Dasar Hukum Kuat

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa model ini selaras dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menempatkan komite sebagai penasihat, pendukung, pengawas, dan penghubung dalam tata kelola pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, program makan bergizi gratis diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan siswa, bukan sekadar proyek besar yang rawan penyalahgunaan.

“Jika tidak ada reformasi dalam sistem pengelolaan, program makan bergizi gratis akan terjebak dalam pola lama: niat baik di pusat, tapi bermasalah di lapangan,” pungkas Hasanuddin.***

*Salinan Permendikbud tentang KomiteSekolah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur IRC for Reform HasanuddinIndonesia Raya Club for ReformKomite SekolahPenyalahgunaan dan Inefisiensiprogram Makan Bergizi GratisSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Bongkar Sindikat Uang Palsu, Tiga Pelaku Pemalsuan Rupiah Ditangkap

Post Selanjutnya

Putri Driver Ojek Online Jadi Penerima Beasiswa Dokter Muhammadiyah, Buah Doa dan Kesungguhan yang Berbuah Manis

RelatedPosts

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

Putri Driver Ojek Online Jadi Penerima Beasiswa Dokter Muhammadiyah, Buah Doa dan Kesungguhan yang Berbuah Manis

Penyaluran Beras SPHP Periode Juli Sampai Desember Diterapkan Lebih Presisi Lewat Digitalisasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com