• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Bareskrim: Modus Satgas Perampasan Aset Libatkan Oknum Bank

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 September 2025
di News
A A
0
Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). (dok Divhum Polri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening bank dormant senilai Rp204 miliar, dalam sebuah operasi besar yang dimulai dari laporan Polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

“Sejak awal Juni sindikat ini beraksi dengan modus menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mereka menargetkan rekening-rekening dormant-rekening tidak aktif milik nasabah-dan kemudian memindahkan dana ke sejumlah rekening penampungan secara ilegal ke Cabang Pembantu Bank Pemerintah.

RelatedPosts

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

“Satgas palsu ini kemudian melakukan pertemuan dengan salah satu Kepala Cabang Pembantu BNI yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ungkapnya.

Modus Canggih: Eksekusi di Luar Jam Operasional

Dirtipideksus Bareskrim Polri menjelaskan, pembobolan dilakukan secara sistematis untuk menghindari sistem deteksi internal.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi.

Para pelaku mengeksekusi pembobolan pada Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional bank. Seorang eksekutor yang merupakan mantan teller bank mendapatkan User ID Core Banking System dari Kepala Cabang Pembantu, lalu memindahkan dana tanpa diketahui nasabah.

Baca Juga  Inspektorat Daerah Cianjur Periksa Dugaan Korupsi Kades Padaluyu Cikadu

“Pemindahan dana secara in-absensia sebanyak Rp204 miliar sebanyak 42 kali transaksi dalam kurun waktu 17 menit. Pihak Bank kemudian mengetahui adanya transksi mencurigakan dan melaporkan ke Bareskrim Polri,” terangnya.

Dana hasil kejahatan tersebut kemudian disebar ke lima rekening penampungan, sebelum terdeteksi oleh pihak bank yang segera melapor ke Bareskrim.

9 Tersangka dari Tiga Kelompok Peran

Dalam pengungkapan ini, sembilan tersangka ditetapkan, terbagi dalam tiga kelompok pelaku:

1. Oknum Karyawan Bank: AP – Kepala Cabang Pembantu, dan GRH – Consumer Relation Manager.

2. Pelaku Pembobolan: C alias K – Mastermind, menyamar sebagai anggota Satgas, DR – Konsultan hukum, NAT – Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal, R – Mediator, dan TT – Fasilitator keuangan ilegal.

3. Pelaku Pencucian Uang: DH – Pembuka blokir rekening, dan IS – Pemilik rekening penampungan.

Dua pelaku, yakni C alias K dan DH, juga terindikasi terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Pemulihan Dana

Polri berhasil memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar dan menyita sejumlah barang bukti penting, diantaranya: 22 unit ponsel, 1 hard disk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 mini PC, dan 1 laptop Asus ROG.

Para tersangka dijerat dengan pasal dari empat undang-undang berbeda, termasuk:

UU Perbankan – Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar

UU ITE – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta

UU Transfer Dana – Hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar

UU TPPU – Hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Waspadai Rekening Dormant

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar selalu memantau aktivitas rekening mereka untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Baca Juga  Polsek Banjarwangi akan Tindak Tegas Pihak yang Menghambat atau Memperkeruh Situasi Tahapan Pilkades

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Dittipideksus masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan perbankan tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Modus Satgas Perampasan Asetpembobolan rekening dormant
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia–Portugal Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik di Lisboa

Post Selanjutnya

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

RelatedPosts

Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026
Post Selanjutnya

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

Mendiktisaintek : Pendidikan Tinggi di Indonesia Harus Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi dan Industri Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com