• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Terminologi OTT KPK Disoal, SIAGA 98 Ingatkan DPR Jaga Integritas dan Independensi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Agustus 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar (dok DPP Partai NasDem)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) menilai langkah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mempertanyakan terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di forum dengar pendapat Komisi III DPR RI sebagai bentuk politisasi hukum dan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, penggunaan forum legislatif untuk membahas istilah teknis dalam pemberantasan korupsi tidak tepat dan berpotensi merusak kredibilitas DPR, khususnya Komisi III.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Forum dengar pendapat tidak dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi operasional penegakan hukum, apalagi untuk menyoal istilah yang sudah jamak dikenal publik,” tegas Hasanuddin di Jakarta, Senin (11/8/2025).

RelatedPosts

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Hasanuddin menjelaskan, istilah OTT telah lama digunakan sebagai bagian dari proses penangkapan yang diawali penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh Hasanuddin menuturkan, bila ada pihak yang ingin memperjelas atau mempertanyakan terminologi tersebut, langkah yang tepat adalah melalui mekanisme administratif langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan melalui lembaga legislatif.

“Jika Partai NasDem atau pihak lain ingin meminta klarifikasi, itu bukan ranah DPR-terutama Komisi III-untuk ikut campur dalam operasional penegakan hukum,” ujarnya.

Hasanuddin menilai, langkah Surya Paloh justru menimbulkan persepsi bahwa DPR ikut terlibat dalam upaya menghambat pemberantasan korupsi.

“Kami mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak terpengaruh oleh upaya politik ini, dan tetap menjaga integritas serta independensinya. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Baca Juga  KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia: Momentum Refleksi dan Komitmen Antikorupsi

Menutup pernyataannya Hasanuddin menegaskan, DPR RI semestinya menjadi mitra strategis dalam memperkuat lembaga penegak hukum, bukan justru menjadi sarana yang melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Kontroversi OTT

Polemik ini mencuat usai Surya Paloh, dalam Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, mempertanyakan ketepatan penggunaan istilah OTT.

Surya menilai terminologi yang tidak tepat dapat membingungkan publik, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. RDP diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

Kontroversi semakin menguat setelah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, oleh KPK pada Kamis (7/8/2025) malam, sesaat setelah ia menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Kepada kader NasDem, Surya berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Selain itu, Surya juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilai tidak lagi berlaku dengan baik.

Meski mengkritik terminologi dan proses, Surya menegaskan bahwa NasDem tetap mendukung penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

Baca juga :

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Ketua Umum Partai NasDem Surya PalohKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiTerminologi OTT KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pimpin Gelar Pasukan Kopassus, Presiden Prabowo Kukuhkan Petinggi TNI dan Anugerahkan Jenderal Kehormatan

Post Selanjutnya

‘Srikandi Gunung’: Ketua Bhayangkari Jabar Diana Rudi Setiawan Taklukkan Puncak Ciremai

RelatedPosts

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ibu Kapolda Jabar Jadi Satu-Satunya Ketua Bhayangkari Tembus Puncak Gunung Ciremai

‘Srikandi Gunung’: Ketua Bhayangkari Jabar Diana Rudi Setiawan Taklukkan Puncak Ciremai

Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun bersama para pedagang di Pasar Barito, Jakarta/Istimewa

Ketum APKLI Perjuangan Dukung Pembangunan Taman Bendera Pusaka: Ikon Sejarah dan Sentra Ekonomi Baru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com