• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang!

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Agustus 2025
di Peristiwa
A A
0
Tindakan Aparat Kepolisian pada massa aksi buruh 28 Agustus (dok Institute for Criminal Justice Reform)

Tindakan Aparat Kepolisian pada massa aksi buruh 28 Agustus (dok Institute for Criminal Justice Reform)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Aparat kepolisian kembali menunjukkan brutalitas yang mengerikan dan berulang. Pada 28 Agustus seorang pengemudi ojek daring (ojol) dilindas oleh kendaraan taktis aparat saat demonstrasi.

Insiden ini menambah deretan tragedi serius lainnya dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135+ orang, hingga penembakan dan represi terhadap masyarakat sipil, dari mulai kasus-kasus penembakan, penyiksaan, dan pelanggaran proses peradilan yang terus bermunculan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini menunjukkan adanya kegagalan struktural dan budaya di tubuh kepolisian yang terlampau akut.

RelatedPosts

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Brutalitas yang berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara dan penegakan hukum, menormalisasi penggunaan kekerasan sebagai respons terhadap aksi sipil, serta menjadi bentuk pembungkaman ruang demokrasi.

Maka dari itu, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menuntut reformasi total yang tegas, bukan sekadar retorika.

Reformasi harus menyentuh struktur, kewenangan, dan mekanisme pertanggungjawaban. Secara spesifik, kami menuntut perubahan struktural berikut:

Pertama, Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Korps Sabhara) dan fungsi pelayanan publik lainnya ditempatkan dibawah koordinasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kementerian terkait karena fungsi pengamanan sipil, pengaturan ketertiban dan pelayanan dalam negeri lebih tepat dikoordinasikan oleh otoritas sipil yang menangani urusan pemerintahan daerah dan ketertiban publik;

Fungsi lalu lintas, tidak terkecuali administrasi di dalamnya seperti registrasi dan identifikasi kendaraan (regiden) dan izin mengemudi ditempatkan ke dalam struktur pemerintahan sipil yang memiliki fungsi reguler terkait yakni dibawah Kementerian Perhubungan;

Baca Juga  Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Pemindahan fungsi ini ke bawah Kemendagri, Kemenhub, dan kementerian terkait diharapkan dapat mengurangi kecenderungan militerisasi aparat dalam pelaksanaan tugas sipil.

Sebagai langkah konkret, kami menuntut perubahan terkait struktur organisasi kepolisian serta penegasan batas tugas antara pengamanan sipil dan tugas kepolisian umum.

Kedua, Penyidik dalam fungsi peradilan pidana harus dikonsolidasikan di bawah penegakan hukum yang independen, fragmentasi fungsi penyidikan yang sering bercampur dengan fungsi operasional dan penindakan melemahkan transparansi dan mendorong konflik kepentingan.

Oleh karena itu kami menuntut restrukturisasi internal yang menempatkan seluruh fungsi penyidikan secara jelas di bawah penegakan hukum yang independen perlu hadir mekanisme pengawasan independen guna memastikan investigasi yang kredibel, transparan, dan akuntabel.

Semua tindakan penyidik apapun itu harus menjadi objek uji judicial scrutiny, hal tersebut harus masuk dalam revisi KUHAP dengan adanya hakim komisaris, dan setiap tindakan penyidik dalam upaya paksa harus terlebih dahulu mendapatkan izin hakim.

Ketiga, bukan hanya kali ini saja Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri terlibat dalam berbagai peristiwa kekerasan terhadap warga sipil.

Hal tersebut terus terjadi akibat dari kesalahkaprahan dalam membedakan tugas dan fungsi pemolisian sipil modern dengan tugas dan fungsi institusi militer.

Brimob yang menyerupai instrumen perang dari segi teknik, perlengkapan, hingga taktik tidak semestinya dihadap-hadapkan dengan warga sipil dalam konteks penanganan aksi massa.

Oleh karena itu, kami menuntut evalusi dan peninjauan menyeluruh terhadap fungsi dan institusi Brimob agar relevansi dan urgensinya dapat diperjelas dalam konteks negara hukum dan demokrasi.

Kami menuntut Presiden Republik Indonesia segera membenahi institusi Polri dengan melakukan reformasi total, dengan paling tidak adanya laporan tahunan terbuka termasuk juga terbukanya penggunaan anggaran Polri setiap tahunnya.

Baca Juga  Polwan Polres Garut Kolaborasi Bhayangkari Cabang Garut Gelar Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Bandang

Presiden harus segera lakukan perubahan struktural sekarang juga!

“Tegakkan supremasi sipil, Polisi harus dirombak, namun militer harus tetap kembali ke barak!”

Hormat kami,

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI);
2. Indonesia Corruption Watch (ICW);
3. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia;
4. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS);
5. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR);
6. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI);
7. Kurawal Foundation;
8. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan;
9. LBH Jakarta;
10. LBH Pers;
11. Wahana Lingkuhan Hidup Indonesia (WALHI);
12. Trend Asia;
13. WeSpeakUp.org;
14. LBH Masyarakat;
15. PILNET Indonesia;
16. Greenpeace Indonesia;
17. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN);
18. IM57+ Institute; dan
19. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).***

Jakarta, 30 Agustus 2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepolisian RIKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi KepolisianKorps SabharaMendagriPolisi SuperpowerPresiden Prabowo Subiantotragedi driver ojolTragedi Kanjuruhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Tersangka Korupsi K3 Kemnaker, Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris PT Pupuk Indonesia

Post Selanjutnya

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

RelatedPosts

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Post Selanjutnya
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com