• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
30 Agustus 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo, membantah tegas bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan liputan aksi demonstrasi kepada media-media.

“Enggak. Jadi kami enggak pernah mengeluarkan surat itu,” ujar Puji Hartoyo, Ketua KPID Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Puji memastikan isi surat yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Ia menegaskan KPID Jakarta tidak pernah mengimbau stasiun televisi maupun radio untuk melarang atau membatasi pemberitaan aksi unjuk rasa.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

“Kami KPID tidak pernah mengirim surat edaran tersebut. Sudah kami cek juga ke televisi-televisi dan radio, mereka tidak terima surat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPID Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 tertanggal 28 Agustus 2025. Surat ditandatangani Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, dan ditujukan kepada sekitar 37 lembaga penyiaran.

Dalam isi surat yang beredar, KPID Jakarta disebut mengimbau media agar tidak menayangkan liputan demo yang mengandung kekerasan berlebihan, bernuansa provokatif, eksploitatif, atau berpotensi memperbesar kemarahan publik. Lembaga penyiaran juga diminta berperan menjaga kondusivitas dan membangun suasana sejuk melalui pemberitaan, seiring meningkatnya aksi penolakan terkait isu tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.

Namun, pada saat yang sama, KPI Pusat justru menegaskan posisi berbeda. Dalam siaran pers tertanggal 29 Agustus 2025, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan pentingnya menghormati kebebasan lembaga penyiaran dalam meliput demonstrasi.

“Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi. Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Ubaidillah.

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Brimob Pertahankan Markas di Tengah Aksi Rusuh

Berikut ini bunyi lengkap surat edaran KPID Jakarta yang diduga hoax tersebut:

KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA

Nomor Sifat Perihal: 309/KPID-DKI/VIII/2025 Penting
Jakarta, 28 Agustus 2025
Lampiran: 1 Surat Imbauan Siaran Liputan Pemberitaan Dalam Aksi (Demonstrasi) Massa

Kepada Yth Direktur Utama Lembaga Penyiaran Di Jakarta
Dengan Hormat,

Menyikapi perkembangan situasi terkini terkait isu rencana tunjangan rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa masyarakat yang merasa tidak setuju dan tidak puas dengan adanya isu kebijakan tersebut. Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, arnan dan damai di masyarakat, bahwasannya KPID Provinsi

DKI Jakarta setelah mengingat:
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
b. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22
c. Standar Program Siaran Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42
d. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jumalistik

Memperhatikan hal tersebut diatas, KPID Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk:

  1. Tidak menayangkan siaran atau liputan unjukrasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan,
  2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.
  3. Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat.
  4. Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjukrasa masyarakat.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi. Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta
Puji Hurtovo, SE.MM
Ketua.

Itulah bunyi lengkap surat edaran KPID Jakarta yang diduga hoax dan beredar di media sosial.***

Baca Juga  Karo Humas ATR/BPN Pastikan Dokumen yang Terbakar Bukan Dokumen Sertipikat ataupun Sengketa Tanah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPID Jakartaliputan demoPuji Hartoyosurat edaran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Post Selanjutnya

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

Beras SPHP di Koperasi Merah Putih Bisa Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com