• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Juli 2025
di Hukum
A A
0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa, 8 Juli 2025.

Nadiem Makarim akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pemanggilan terhadap Nadiem dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB sesuai surat panggilan resmi.

RelatedPosts

Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Pesisir Barat, Ini Kata Menteri PPPA

Dualisme PPP Dimediasi Menkum, Mardiono ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

Ini bukan kali pertama Nadiem dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam. Kala itu, Nadiem menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum.

Penyidikan Meluas: Dari Pejabat Kemendikbud hingga Google

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat atau mengetahui detail pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun tersebut.

Harli Siregar menyebutkan adanya dugaan pemufakatan jahat antara sejumlah pihak untuk mengarahkan pengadaan bantuan peralatan pendidikan berbasis teknologi pada tahun 2020 agar menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome OS.

Padahal, menurut penyidik, kebutuhan terhadap Chromebook dinilai tidak relevan. Sebelumnya, pada tahun 2019, Pustekkom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan menyatakan hasilnya tidak efektif.

Tim teknis pun awalnya merekomendasikan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, hasil kajian tersebut kemudian diganti dengan kajian baru yang menyarankan penggunaan Chrome OS.

Baca Juga  Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, termasuk Direktur dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Yang menarik, Kejaksaan Agung juga telah memanggil dan memeriksa pihak Google Indonesia. Pemeriksaan dilakukan terhadap Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia, Ganis Samoedra Murharyono, yang hadir pada 2 Juli 2025 untuk memberikan keterangan terkait proses penawaran penggunaan Chromebook kepada pemerintah.

Selain itu, dua orang lainnya dari tim marketing dan humas Google juga dijadwalkan hadir, meski hanya perwakilan dari tim marketing yang memenuhi panggilan, sementara pihak humas meminta penjadwalan ulang.

Menurut sebuah sumber, Kejagung telah memeriksa sebanyak 40 saksi dalam kasus Chromebook tersebut.

Kejagung menyebut total anggaran pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,982 triliun. Dugaan korupsi mengemuka karena proses penentuan spesifikasi diduga tidak sesuai kebutuhan dan sarat rekayasa.

Hingga kini, penyidik masih mendalami potensi kerugian negara serta mengurai peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan vendor internasional.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ChromebookkejagungNadiem Makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Post Selanjutnya

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

RelatedPosts

Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Pesisir Barat, Ini Kata Menteri PPPA

7 Oktober 2025

Dualisme PPP Dimediasi Menkum, Mardiono ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum

7 Oktober 2025

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

6 Oktober 2025

Momentum Perkuat Sinergi, BNN RI Terima Kunjungan Silaturahmi DPP GRANAT

4 Oktober 2025

Sebelum Transformasi Kelembagaan, Kemenkumham Dapat Penutup Manis dengan WTP ke-16

4 Oktober 2025

Sinergitas Kemenkum Jabar dan Pemkab Bandung Barat,Tiga Rancangan Perbup Diselaraskan Demi Kepastian Hukum

3 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif Didorong Presiden Prabowo

8 Oktober 2025

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh serta Wakil Duta Besar RI untuk Negara Sahabat Dilantik Presiden Prabowo

8 Oktober 2025

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Komisioner LPS, Tegaskan Komitmen Stabilitas Keuangan

8 Oktober 2025

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Sebagai Langkah Reformasi BUMN

8 Oktober 2025

Presiden Prabowo Lantik Dua Wakil Menteri dan Dua Asisten Khusus di Istana Negara, Berlangsung Khidmat

8 Oktober 2025

Presiden Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Sebagai Langkah Peduli untuk Papua

8 Oktober 2025

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Dilantik Presiden Prabowo

8 Oktober 2025

Bupati dan Disdukcapil Garut Raih Penghargaan di Ajang Adminduk Prima Tahun 2025

8 Oktober 2025

Keberhasilan Indonesia Wujudkan Pemerintahan Terbuka disampaikan Menteri PANRB di Forum OGP

8 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.