• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
27 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriyana/Instagram @ade.hendriana77

Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriyana/Instagram @ade.hendriana77

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku –  Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, melakukan perlawan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Pasalnya, dalam Kepgub tersebut, terdapat kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari maksimal 36 menjadi 50 siswa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ade menegaskan, kebijakan itu merugikan sekolah swasta karena mengakibatkan keterisian siswa yang sangat rendah. Pada tahun ajaran 2025-2026, katanya, sekolah swasta di Jawa Barat hanya terisi 20–30 persen.

RelatedPosts

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

Salah satu penyebabnya, menurut Ade, adalah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Kepgub tersebut.

“Kami sedang menempuh jalur hukum. Surat kuasa sudah kami tandatangani, minggu ini kami akan layangkan somasi dan dilanjutkan dengan gugatan ke PTUN,” tegas Ade dikutip dari Sorot Jabar, Minggu (27/7).

Ketika diwawancara oleh Pikiran Rakyat, Ade pun menunjukkan dampak nyata Kepgub tersebut. Di Kota Bandung, misalnya, SMA Taman Siswa hanya memiliki dua siswa baru untuk kelas X per 16 Juli 2025. Dari 11 pendaftar, sembilan mencabut berkas setelah pengumuman jalur SPMB.

Ade mengaku khawatir, dalam tiga tahun ke depan, banyak sekolah swasta tak lagi sanggup bertahan.

Sosok Ade D Hendriana

Ade D Hendriana adalah Kepala SMAS Guna Dharma, yang berlokasi di Jl. A.H. Nasution KM 11,70, Cipadung Kulon, Kota Bandung.

Rupanya, sosok pendidik ini cukup mengakar di kalangan kepala sekolah swasta di Jawa Barat. Ia dipercaya menjabat sebagai Ketua FKSS Jawa Barat sejak 2019, dan kembali terpilih untuk periode 2022–2025.

Baca Juga  BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Tenaga Guru, Berikut Informasi Lengkapnya

Melihat unggahan di akun media sosialnya, Ade pun vokal dan aktif menyoroti ketimpangan regulasi yang berdampak meminggirkan sekolah swasta.

Ia sempat membagikan cuplikan penampilannya di Metro TV bersama Hotman Paris, membahas kebijakan Gubernur Jawa Barat soal penambahan siswa di sekolah negeri dalam satu rombongan belajar (rombel).

Ketika Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan sekolah-sekolah segera membagikan ijazah siswa yang ditahan, Ade menyatakan mendukung keputusan tersebut. Namun, tegasnya, Ade meminta agar regulasi dibuat adil dan tidak merugikan sekolah swasta.

Hal itu ia sampaikan juga dalam musyawarah dengan Sekda Jawa Barat Herman Suyatman.

“Kondisi sekolah swasta beda dengan negeri,” katanya.

Polling menarik

Yang menarik, unggahan 18 Maret 2024. Ade mengunggah hasil polling yang dilakukan PolingKita.com.

Pertanyaan dalam poling tersebut: Siapakah praktisi pendidikan yang dianggap mampu menjadi Gubernur Jawa Barat 2025.

Hasilnya, nama Ade D Hendriana paling atas dengan suara sangat dominan. Jumlah suara yang diberikan kepada Ade oleh responden sangat besar dan berbeda hampir 50 persen dengan peraih suara kedua.

Itulah sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jawa Barat yang tengah bersiap mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ade D HendriyanaGubernur JabarKetua FKSS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Proses Pembahasan RUU HAP Perlu Terbuka dan Partisipatif

Post Selanjutnya

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya
Bey Machmudin dalam acara peluncuran buku buku inspiratif “364+1 Inspirasi Harian”, karya Prof. Dr. Achmad Tjahja N., SP., MP., CFrA., PIA., CACP., CHI., di Wisma Elang Laut (WEL), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7/2025)

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri/PBSI

Jadi Juara di China Open 2025: Fajar/Fikri Bawa Pulang Hadiah Rp2,4 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com