• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 November 2025
di Kabar Terkini, Pendidikan
A A
0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal (dok BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.

Keputusan itu diambil setelah Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air dari kunjungan kenegaraan ke Australia. Momen itu berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya.

Aspirasi dari Masyarakat Hingga DPR

Dasco menjelaskan, upaya pemulihan nama baik kedua guru ini bermula dari aspirasi masyarakat Luwu Utara yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian diteruskan ke DPR RI. Setelah melalui serangkaian koordinasi, aspirasi tersebut akhirnya difasilitasi hingga sampai ke Presiden.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, maka dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga ini membawa berkah,” tambah Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif selama satu pekan terakhir antara berbagai pihak.

“Kami menerima permohonan dari masyarakat dan lembaga legislatif, mulai dari tingkat provinsi hingga DPR RI. Setelah berkoordinasi dan meminta petunjuk, Bapak Presiden akhirnya menggunakan hak prerogatif beliau untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.

Baca Juga  Waktunya Prabowo Meletakkan Dasar Ekonomi Baru, Mulai dari BUMN

Menurutnya, langkah Presiden Prabowo adalah bentuk penghargaan terhadap profesi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihormati dan dilindungi negara.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam setiap dinamika, pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan manusiawi,” ujarnya.

Kasus Abdul Muis dan Rasnal mencuat setelah keduanya dipecat secara tidak hormat (PTDH) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pungutan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa. Dana tersebut digunakan untuk membantu 10 guru honorer yang tidak menerima gaji.

PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, pada Selasa (11/11), menyatakan keduanya diberhentikan karena putusan MA tersebut.

Peristiwa ini kemudian memicu reaksi publik dan perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel yang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait pada Rabu (12/11).

Simbol Keadilan untuk Dunia Pendidikan

Mensesneg Prasetyo berharap keputusan Presiden Prabowo dapat memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga bagi masyarakat serta dunia pendidikan secara luas.

“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak di dunia pendidikan, baik di Luwu Utara maupun seluruh Indonesia,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mensesneg Prasetyo HadiPGRI Luwu UtaraPresiden Prabowo SubiantoRehabilitasi Dua Guru Luwu UtaraWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

Post Selanjutnya

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

RelatedPosts

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Post Selanjutnya
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com