• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
13 November 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepada wartawan di lokasi, Roy Suryo menyatakan kehadirannya bersama dua rekannya merupakan bentuk tanggung jawab dan sikap terbuka terhadap proses hukum. “Kami hadir atas nama rakyat Indonesia. Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, kenapa kami tahu? Karena kami sedang menyiapkan buku kedua, Gibran’s Black Paper,” ujar Roy Suryo di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Roy juga mengaku telah melakukan penelusuran ke Sydney, Australia, terkait isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Saya sudah ke Sydney mencari tahu kebenarannya. Setelah dari sana, saya tegaskan bahwa Gibran tidak punya ijazah SMA,” katanya.

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Roy sempat menyerukan ajakan moral. “Ayo kita tegakkan kebenaran di negeri ini, merdeka,” ucapnya di hadapan sejumlah pendukung dan tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan dirinya tidak mengedit atau memanipulasi dokumen apa pun terkait ijazah Presiden Jokowi. Dalam percakapan dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang disiarkan secara langsung di YouTube, Rismon menyatakan tidak melakukan persiapan khusus sebelum diperiksa.

Baca Juga  Rekonsolidasi SIAGA 98 'National Interest' Hentikan Wacana Perpanjangan Presiden

“Apa yang Anda siapkan dalam menghadapi pemeriksaan hari ini?” tanya Refly kepada Rismon.

“Harusnya penyidik yang melakukan persiapan daripada saya,” jawab Rismon.

Rismon kemudian menantang pihak kepolisian untuk membuktikan tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Makanya kalau ditanya Bang Refly tadi apa persiapannya, saya kan enggak mengedit, saya enggak perlu persiapan,” katanya.

“Sekarang penyidik mampu enggak menunjukkan ke saya, dia harus persiapan, menunjukkan mana yang saya edit, kalau enggak, bisa bangkrut kepolisian saya tuntut Rp126 triliun nanti,” ujar Rismon tegas.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap ketiganya sebagai bagian dari tindak lanjut proses penyidikan. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dokter Tifaforensik digitalGibran RakabumingGibran’s Black Paperijazah palsuJoko WidodoPolda Metro JayaRefly HarunRismon SianiparRoy Suryo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

Post Selanjutnya

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026
Yuda Puja Turnawan Tegaskan Negara Wajib Lindungi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

Yuda Puja Turnawan: Negara Wajib Memberikan Perlindungan Sosial bagi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

29 Juni 2026

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com