• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, September 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Juni 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutarkan video permintaan maaf secara terbuka dari Advokat Kondang Marcella Santoso. Tersangka kasus obstruksi of justice itu mengakui telah menyebarkan narasi negatif kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan maaf Marcella terkait dengan penanganan perkara Pasal 21 dalam kasus Timah, CPO dan eksport gula yang melibatkan Tom Lembong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini, terdapat postingan-an yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Marcella dalam video yang diputarkan, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (17/6/2025).

RelatedPosts

Bulog Gunakan Kemasan Seragam 5 Kg untuk Permudah Distribusi Beras SPHP

DPR Pastikan Tim Persiapan Reformasi Polri Sesuai Aturan, Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite

Ini Penjelasan Kemenag Soal Santri di Bogor Meninggal Usai Wajahnya Ditimpa Batu saat Tidur

Marcella menyebut sudah membuat hoaks dengan menyerang pribadi Presiden Prabowo sampai Jaksa Agung Burhanuddin. Bahkan, diakuinya dengan menunggangi sejumlah isu, untuk menyebarkan narasi negatif.

“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI, dan juga Indonesia Gelap,” akunya.

Marcella mengaku lalai menyebarkan konten negatif tanpa melakukan pengecekan data lebih dulu. Namun, dia tidak memahami konten yang dimaksud.

“Saya menyadari bahwa konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dengannya,” ucap Marcella.

Marcella juga sempat menangis dalam video permintaan maaf yang dibuatnya. Menurut dia, konten negatif yang dibuat tidak mengartikan kebencian pribadi atau institusi.

“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan pribadi,” terang Marcella.

Baca Juga  Hasanuddin: Presiden Jokowi Saatnya Minta Hasto Kristiyanto Menduduki Jabatan Menpan RB

Marcella mengapresiasi Kejagung yang terus bekerja menegakkan hukum di Indonesia.

“Saya hanya bisa meminta maaf dan berdoa, semoga rasa sakit bapak-bapak dipulihkan oleh Tuhan,” ucapnya.

Dalam video, Marcella itu mengaku tidak mengetahui semua konten yang diminta dibuatnya.

“Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga konten di dalam penyidikan ini,” tutur Marcella.

Berikut pernyataan lengkap Marcella seperti yang ditanyangkan di Kejaksaan Agung:

Selamat malam bapak-bapak, terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari hati yang paling dalam terkait dengan perkara pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani, antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak jaksa Agung, Isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari, bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan.

Saya menyadari  bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak.

Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan ataupun dengan personal.

Karena di dalam chat saya dan seperti yang dimasukkan ke dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH seperti Bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan warna penegakan hukum dan semangat penegakan hukum yang begitu tinggi di dalam institusi ini.

Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi dan pemerintahan. Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya bahkan baru saya ketahui banyak juga dalam penyisikan ini saya apapun dan bagaimanapun ceritanya saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak bahwa saya tidak bisa melakukan apapun.

Saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai ini. Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya Bapak-bapak semuanya.

Terima kasih Amin, amin ya robal alamin.*

Berita Terkait :

Baca Juga  Seminar Nasional 'Konsolidasi Keadilan Restoratif di Indonesia'
Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO
Penyidik Kejagung Rekonstruksi Kasus Gratifikasi dan Perintangan Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Advokat Kondang Marcella SantosoCPO dan MigorDalang Indonesia GelapJaksa Agung ST BurhanuddinKasus Impor Gula Tom Lembongkasus TimahKejaksaan AgungPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

Post Selanjutnya

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

RelatedPosts

Kemasan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ukuran 5 kilogram (Foto: Humas Bulog)

Bulog Gunakan Kemasan Seragam 5 Kg untuk Permudah Distribusi Beras SPHP

26 September 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Fraksi Gerindra

DPR Pastikan Tim Persiapan Reformasi Polri Sesuai Aturan, Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite

26 September 2025

Ini Penjelasan Kemenag Soal Santri di Bogor Meninggal Usai Wajahnya Ditimpa Batu saat Tidur

25 September 2025

Kemenag Terbitkan KMA Nomor 748 Tahun 2025 tentang Tipologi Kantor Urusan Agama

25 September 2025

24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di Hari Aksi Tani Nasional 2025

24 September 2025

Menag Minta Para Pimpinan untuk Selalu Bertindak dengan Pertimbangan Matang

24 September 2025
Post Selanjutnya

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

26 September 2025

Menpora : Pentingnya Kolaborasi Kemenpora dan Kemenkes untuk Layanan Kesehatan dan Sport Science

26 September 2025

Muhammadiyah dan BAZNAS Berkolaborasi Sediakan Beasiswa untuk Cetak Generasi Unggul

26 September 2025

Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan di Sulawesi Utara Didorong Mendikdasmen

26 September 2025

Mendiktisaintek : Pendidikan Tinggi di Indonesia Harus Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi dan Industri Global

26 September 2025

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

26 September 2025
Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Bareskrim: Modus Satgas Perampasan Aset Libatkan Oknum Bank

26 September 2025
Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan Portugal (Foto: KBRI Lisboa)

Indonesia–Portugal Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik di Lisboa

26 September 2025
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kuba, Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, bersalaman dengan Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel Bermúdez di Istana Revolusi, Havana, Selasa (23/9/2025). Dubes Simon menyerahkan surat dari dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel (Foto: KBRI di Havana)

Dubes Simon Soekarno Resmi Memulai Tugas Diplomatik di Kuba

26 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Petro Muba

    BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo dan Bill Gates Bahas Kesehatan, Pendidikan, hingga Proyek Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri: Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Nilai Wacana Pembubaran Kementerian BUMN: Langkah yang Problematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.