• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Penyidik Kejagung Rekonstruksi Kasus Gratifikasi dan Perintangan Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan gelar rekonstruksi terhadap Tersangka Pengacara Korporasi Marcella Santoso (MS), Panitera Muda PN Jakut, Ariyanto (AR); Wahyu Gunawan (WG), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel); Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta (MAN); Agam Syarief Baharudin (ABS), Ali Muhtarom (AM), Djuyamto (DJU) dan panitera pengganti Agnasia Marliana Tubalawony (MSY).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menjelaskan, rekonstruksi tersebut digelar sebagaimana fakta-fakta yang dituangkan dan disampaikan dalam berita acara pemeriksaan masing-masing Tersangka maupun sebagai saksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Kesaksian Rossa, Hasanuddin: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Narasi Sepihak

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

“Rekonstruksi ini untuk memperoleh persesuaian keterangan para Tersangka satu dengan lainnya sebagai alat bukti petunjuk. Oleh karenanya, Penydik dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum mengelar rekonstruksi tindak pidana,” jelas Harli dalam keterangannya, Senin (28/04/2025).

Adapun agenda gelar rekonstruksi tersebut berkaitan dengan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan penyidikan dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.

Untuk diketahui, rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana adalah kegiatan memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana.

Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi, membantu penyidik dalam mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara.

Baca Juga  Kapolres Garut Tidak Segan Tindak Anggota Pelanggar Disiplin dan Kode Etik

“Rekonstruksi juga merupakan salah satu teknik yang digunakan oleh Penyidik untuk memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan oleh Tersangka dan Saksi,” pungkasnya.K.101

*Siaran Pers Nomor: PR-357/063/K.3/Kph.3/04/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus suap PN JakpusPenyidik KejagungPenyidik Kejagung Rekonstruksi Kasus Gratifikasi dan Perintangan Penanganan Perkara di PN Jakarta PusatPN Jakarta PusatRekonstruksi perkara PN Jakpus
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Gandeng Angklung Perempuan Indonesia, Gaungkan Antikorupsi Lewat Seni

Post Selanjutnya

Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Kesaksian Rossa, Hasanuddin: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Narasi Sepihak

14 Mei 2025
Dede Nurdin Sadat, SH.,MH. (Peneliti dan Pengamat hukum dan kebijakan publik di Global Thinker Institut dan ECOTAS Group serta Ketua Umum Relawan Politik Nusantara Sejahtera/PNS Prabowo-Gibran)

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

6 Mei 2025

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

6 Mei 2025

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

2 Mei 2025

Ajukan Uji Materi UU TNI ke MK, Kolonel Sus Profesor Halkis Resmi Cabut Permohonan

27 April 2025

Jaksa KPK Bongkar Rekaman Percakapan Saeful Bahri di Sidang Hasto: “Ini Perintah dari Ibu dan Garansi Saya”

25 April 2025
Post Selanjutnya
Prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H

Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

KPPU Perkarakan Bunga Pinjol

Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun? KPPU Resmi Naikkan Perkara ke Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Warga Punclut Siap Dirikan Koperasi untuk Perkuat Perjuangan Reforma Agraria

18 Mei 2025
Rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional

Kementerian ESDM Buka Rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional, Simak Persyaratannya…

18 Mei 2025
Anggota MPR RI Didik Haryadi (kedua dari kiri) menggelar Seminar Kebangsaan dan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di SMA Negeri 3 Boyolali, Minggu, 18 Mei 2025.

Anggota MPR Didik Haryadi Gelar Seminar Kebangsaan: Ingatkan Generasi Muda Bahaya Pinjol

18 Mei 2025
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Kemenpora

Dipermasalahkan AS, QRIS Malah Bertaring di Kancah Global, Siap Digunakan di Jepang dan Korea Selatan

18 Mei 2025
Dewan Kesenian Cianjur

Dewan Kesenian Cianjur Dukung Pelestarian Budaya Maenpo pada Giat Sunda Camp 2025

18 Mei 2025

Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

18 Mei 2025
Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko

PROJO: Stop Framing Jahat terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online

18 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk yang berlokasi di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, 16 Mei 2025

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Minyak Forel dan Terubuk, Dukung Swasembada Energi Nasional

18 Mei 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

500 Ribu Ojol Gelar Aksi 20 Mei: Matikan Aplikasi dan Berunjuk Rasa, Jakarta Siap-siap Macet Total

17 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina menuju pelantikan didampingi Maula Akbar, anggota DPRD Provinsi Jabar yang juga putra sulung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/ Dok. Putri Karlina

    Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Termasuk Mantan Direktur dan Staf Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aposter Antikorupsi KPK
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.