• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sosok Martua Sitorus, Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Uang Negara Rp11,8 Triliun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Mrtua Sitorus dan salah satu pabriknya dalam pengolahan sawit

Mrtua Sitorus dan salah satu pabriknya dalam pengolahan sawit

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Nama Martua Sitorus belakangan kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung RI menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group, perusahaan raksasa yang ia dirikan bersama Kuok Khoon Hong.

Penyitaan uang dari perusahaan Martua Sitorus itu merupakan bagian dari pengusutan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada 2022—kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal korporasi terbesar dalam sejarah industri kelapa sawit nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di hadapan media, Kejagung bahkan sempat memamerkan fisik uang sebesar Rp2 triliun, bagian dari total sitaan yang fantastis.

RelatedPosts

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

Namun di balik gemerlapnya angka-angka itu, tersembunyi kisah Martua Sitorus seorang anak kampung yang pernah berjualan udang dan menjadi loper koran di Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Martua Sitorus, atau Thio Seeng Haap, lahir pada 6 Februari 1960 dalam keluarga sederhana. Ia menamatkan studi di Fakultas Ekonomi Universitas HKBP Nomensen, Medan. Selepas kuliah, ia merintis usaha dagang kecil-kecilan, menjual minyak kelapa sawit—langkah awal yang akan membawanya menuju puncak kejayaan bisnis global.

Takdir mempertemukannya dengan Kuok Khoon Hong, pengusaha asal Malaysia yang merupakan keponakan dari taipan Asia, Robert Kuok. Kolaborasi keduanya melahirkan Wilmar Group pada 1991—nama yang diambil dari penggalan nama mereka: William (nama barat Kuok) dan Martua.

Berawal dari sebidang lahan 7.000 hektare di Sumatera, ekspansi Wilmar berlangsung cepat dan ambisius. Saat ini, perusahaan tersebut memiliki lebih dari 500 pabrik dan beroperasi di lebih dari 50 negara, menjadikannya salah satu pemain utama dalam industri minyak sawit dunia.

Baca Juga  Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

Wilmar tak hanya berjaya dalam skala bisnis, tetapi juga mencetak prestasi finansial yang mencengangkan. Pada masa krisis moneter 1998, Wilmar justru tumbuh karena basis ekspornya yang kuat, bahkan mampu memberikan tunjangan khusus kepada karyawan saat banyak perusahaan lain terpaksa melakukan PHK.

Di bawah kepemimpinan Martua sebagai COO dan Kuok sebagai CEO strategis, Wilmar melantai di Bursa Efek Singapura pada 2006 dan terus mengukuhkan posisi sebagai raksasa agribisnis Asia.

Kesuksesan ini membawa Martua ke jajaran elite konglomerat dunia. Menurut Forbes Real-Time Billionaire List per 27 Maret 2025, kekayaan Martua tercatat mencapai USD 3,5 miliar. Sementara versi Forbes Indonesia 2024 menempatkannya di peringkat ke-18 orang terkaya di Tanah Air, dengan estimasi kekayaan sekitar Rp 39 triliun.

Di luar Wilmar, Martua juga melebarkan sayap bisnisnya melalui KPN Corporation, yang bergerak di bidang properti dan manufaktur semen. Ia juga tercatat menjalin kemitraan strategis dengan Grup Adani dari India, mendirikan Adani Wilmar yang fokus pada distribusi produk pangan.

Namun kini, kejayaan itu ternoda. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan lima entitas usaha Wilmar Group membuka lembar kelam dalam perjalanan karier Martua.

Kendati pengembalian kerugian negara dalam jumlah besar patut diapresiasi, kasus ini tetap meninggalkan jejak serius dalam sejarah industri sawit Indonesia.

Langkah Martua Sitorus pun kini diuji: apakah kejayaan itu bisa tetap bertahan, atau justru luluh lantak karena kasus ini?***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Martua Sitorussawit IndonesiaWilmar Group
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Investasi Fiktip PT Taspen: KPK Sita Dokumen dan Mobil dalam Penggeledahan PT IIM

Post Selanjutnya

Mengenal Wilmar Group: Raksasa Agribisnis Asia yang Terjerat Kasus CPO di Indonesia

RelatedPosts

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Mengenal Wilmar Group: Raksasa Agribisnis Asia yang Terjerat Kasus CPO di Indonesia

Kapuspen TNI Respons Pernyataan Marcella Santoso Soal RUU TNI dan Indonesia Gelap

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Presiden Umumkan Kampung Haji di Makkah dan Komitmen Turunkan Biaya Haji

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com