• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan, Ini Tugas dan Lembaga Terkait

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Mei 2025
di Berita
A A
0
Suasana rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan di Kemenko Polhukam/Kemenko Polhukam

Suasana rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan di Kemenko Polhukam/Kemenko Polhukam

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pembentukan satgas ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar di Ruang Rapat Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5), dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

Rapat dihadiri sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta perwakilan dari sektor-sektor ekonomi dan investasi. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan penanganan terhadap ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menciptakan hambatan bagi iklim investasi di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial. Ormas-ormas bermasalah telah menjadi penghalang serius bagi target pembangunan nasional yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegas Budi Gunawan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas namun terukur, sambil tetap membuka ruang pembinaan bagi ormas yang bersedia berubah.

RelatedPosts

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah akan membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu oleh ulah preman atau oknum ormas. “Kami ingin memastikan semua pihak bisa beraktivitas dengan aman, dan negara hadir untuk melindungi hak tersebut,” tambah Menko Polhukam.

Baca Juga  Satgas TPPU Prioritaskan 18 Laporan Transaksi Mencurigakan dengan Nilai Signifikan

Satgas Terpadu ini akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan operasi lapangan, dengan struktur komando yang responsif dan melibatkan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri. Satgas akan fokus pada penegakan hukum terhadap premanisme dan penertiban ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Tugas pokoknya adalah menegakkan aturan yang sudah ada terkait keberadaan dan aktivitas ormas, yang terbagi ke dalam dua kategori: ormas berbadan hukum dan ormas tidak berbadan hukum namun terdaftar.

“Kalau ormas berbadan hukum, penindakannya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk ormas terdaftar yang tidak berbadan hukum, sanksi administratif dilakukan oleh Kemendagri,” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa jika pelanggaran menyentuh ranah pidana, maka penindakan menjadi wewenang aparat kepolisian.

Salah satu bentuk sanksi administratif yang dapat diberikan adalah pencabutan status terdaftar ormas, yang berimplikasi pada hilangnya hak untuk memperoleh dana hibah atau fasilitas dari pemerintah.

Langkah pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, dan memperkuat daya tarik investasi di Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir secara nyata dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan kondusif bagi pembangunan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko PolhukamormaspremanismeSatgasTito Karnavian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAM PIDMIL Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kemhan

Post Selanjutnya

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

RelatedPosts

Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya
JAM PIDSUS Lakukan Penahanan Ketua Cyber Army Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi

Ijazah Asli Jokowi Tiba di Bareskrim, Keluarga Harap Kasus Segera Tuntas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.