• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Terlibat Pemalsuan Surat Jaminan Aset BLBI, Satu Oknum di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dinonaktifkan

Redaksi oleh Redaksi
21 Januari 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., menyatakan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset jaminan Grup Texmaco pada Kamis (20/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Setidaknya ada 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Semarang, Kab Karawang, Kab Pemalang, Kab Kendal, dan Kab Batang yang disita dengan total luas 1,9 juta meter persegi dan perkiraan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota/kabupaten sejumlah 159 bidang tanah,” ujar dia pada dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta. Dikutip Jum’at (21/1/2022).

RelatedPosts

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

Ditilang Usai Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Akui Kesalahan

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025 Selama 14 Hari: Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

Penyitaan ini bukan merupakan yang pertama. Sebelumnya, satgas sudah menyita sejumlah aset bernilai triliunan rupiah juga.  Berikut rinciannya:

1. Grup Texmaco
Sebelum menyita aset Texmaco yang berupa 159 bidang tanah tadi, Satgas BLBI juga telah menyita aset tanah sebanyak 587 bidang milik perusahaan tekstil multinasional tersebut.

Total aset yang disita seluas 4,7 juta meter persegi yang berlokasi di 5 daerah yaitu di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Kota Padang.

Secara rinci, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, aset yang disita sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi.

Lalu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, aset yang disita berupa 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.

Kemudian di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, aset yang yakni 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi, di Kota Batu, Jawa Timur yakni 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi.

Baca Juga  Kemenko Polhukam Serahkan Dokumen Tugas dan Fungsi ke Kemenko Kumham Imipas

Sementara di Kota Padang, Sumatera Barat, aset yang disita yakni 1 bidang tanah seluas 125.360 meter.

2. Tommy Soeharto
Pada 5 November 2021 lalu, Satgas BLBI juga telah menyita sejumlah aset PT Timor Putra Nasional (PT TPN) milik anak bungsu Presiden kedua RI Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Aset yang disita berbentuk tanah seluas 120 hektare (ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di dalam tanah tersebut.

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Mahfud.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban, SH., LL.M., mengatakan penyitaan tersebut merupakan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN atas kredit beberapa bank. Nilai outstanding utang PT TPN kepada pemerintah mencapai Rp2,61 triliun.

Setidaknya terdapat 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN dan kini mulai dipasangkan plang penyitaan oleh BLBI.

Pertama, aset tanah dengan luas 530 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang.

Kedua, tanah seluas 98 ribu meter persegi di Desa Kalihurip.

Ketiga, tanah seluas 100 ribu meter persegi di Desa Cikampek Pusat. Keempat, tanah seluas 518 ribu meter persegi di Desa Kamojing.

Seluruh tanah tersebut berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang),” kata Rionald.

Lippo Karawaci
Pada 27 Agustus 2021, Satgas BLBI secara resmi juga menyita aset obligor di sejumlah daerah Indonesia termasuk milik Lippo Karawaci. Setidaknya, total 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi yang telah disita pada saat itu. Penyitaan itu dilakukan secara simbolis oleh Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga  BRIN Luncurkan Mesin Canggih Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM, Bisa Dipesan Sesuai Kebutuhan, Cek Harganya

Adapun 49 bidang tanah yang disita BLBI tersebut di antaranya; 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.

Selanjutnya, tanah seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kemudian, tanah seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Km. 10 Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sali, Bukit Raya.

Terakhir, dua bidang tanah total seluas 5.004.420 meter persegi di Bogor Jawa Barat. Masing-masing di Desa Cikopomayak 2.013.060 meter persegi dan di Desa Neglasari 2.991.360 meter persegi.

Untuk diketahui, BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa krisis moneter 1997-1998.

Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

Sampai akhir tahun kemarin Satgas baru berhasil mengamankan aset sekitar Rp9,8 triliun. Karena itu, mereka akan terus mengubernya.

Menko Polhukam Mahfud melanjutkan keterangannya, satu orang pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga terlibat dalam pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

Mahfud menyebut, polisi telah menetapkan pegawai itu bersama dengan 10 orang komplotannya sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

“Ditangkapnya (satu) oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah (jaminan BLBI). Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan di Bareskrim Polri,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, satu pegawai DJKN itu pun sudah dinonaktifkan. “Persisnya satu orang pegawai DJKN yang sekarang sudah dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan,” ujarnya.

Baca Juga  Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

Ia menjelaskan, aksi pemalsuan dokumen itu dilakukan sebelum Satgas BLBI dibentuk. Kasus ini, sambung dia, terungkap usai Satgas BLBI terbentuk dan memperoleh temuan adanya dokumen-dokumen aset BLBI yang sudah berubah. Setelah diselidiki, dokumen aset jaminan itu ternyata dipalsukan dan dialihtangankan.

“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya,” ungkap dia.

Menurut Mahfud, pengungkapan kasus dan penangkapan oknum DJKN yang memalsukan dokumen ini bukanlah aib, melainkan sebuah prestasi. Ia pun menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang wajib dibayar oleh obligor dan debitur BLBI.

“Mungkin bagi masyarakat awam, ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami, tapi justru prestasi,” tutur dia.

Mahfud menambahkan, hingga kini, Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset dan uang dengan total sebesar Rp 15,1 triliun.

“Kita sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang, merampas, dan menagih yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun,” ujar Menko Polhukam.

Satgas BLBI Jika diambil nilai rata-rata, sambung Mahfud, dalam tiap bulannya Satgas BLBI berhasil merampas uang senilai Rp2 triliun. Menurut dia, tugas Satgas BLBI tidak akan berhenti sampai disini.

Sejumlah cara seperti pemblokiran hingga penjualan aset debitur dan obligor akan terus dilakukan.

“Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset aset debitur dan obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI,” pungkasnya.***

*Sumber: Kemenko Polhukam/berita-deputi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Grup TexmacoKemenko PolhukamLippo KarawaciSatgas BLBITommy Soeharto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Arteria Dahlan Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Jawa Barat

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Simson Simanjuntak Apresiasi Langkah Immanuel Ebenezer Polisikan Ubedilah Badrun

RelatedPosts

Gambar Dok. BMKG

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

14 Juli 2025
Dua petugas Satlantas Polres Serang Kota mendatangi Wakil Wali Kota Serang untuk memberikan surat tilang.***

Ditilang Usai Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Akui Kesalahan

14 Juli 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025 Selama 14 Hari: Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

14 Juli 2025

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

14 Juli 2025

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Post Selanjutnya

Aktivis 98 Simson Simanjuntak Apresiasi Langkah Immanuel Ebenezer Polisikan Ubedilah Badrun

KPK Amankan Uang 140 Juta dalam OTT Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gambar Dok. BMKG

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

14 Juli 2025
Dua petugas Satlantas Polres Serang Kota mendatangi Wakil Wali Kota Serang untuk memberikan surat tilang.***

Ditilang Usai Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Akui Kesalahan

14 Juli 2025

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Ilustrasi beasiswa

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

14 Juli 2025

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025 Selama 14 Hari: Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

14 Juli 2025

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

14 Juli 2025
Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

13 Juli 2025

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

13 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.