kabariku, Cianjur – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan periode 2026-2030.
Anggota DEN dari pemangku kepentingan (APK) terdiri atas kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, serta konsumen.
Melansir dari laman resminya, Jumat (16/5/2025), pendaftaran calon anggota Dewan Energi Nasional dibuka pada 9-23 Mei 2025.
Berikut informasinya:
Tugas dan Fungsi
1. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR
2. Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional
3. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi
4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sectoral.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi
4. Mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu, dan/ atau berpengalaman serta memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi sebagaimana diatur dalam Persyaratan Khusus
5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Diusulkan oleh lembaga pendidikan, organisasi profesi, atau asosiasi.
Persyaratan Khusus
1. Diutamakan mempunyai pengalaman paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dan memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi yang terkait dengan bidang supply, demand, distribusi, dan/ atau pemanfaatan energi, dengan latar belakang:
- Sebagai anggota akademi dan/ atau berprofesi sebagai dosen bagi yang berasal dari kalangan akademisi
- Pernah atau sedang bekerja di bidang industri energi (sektor energi) bagi yang berasal dari kalangan industri
- Pernah atau sedang bekerja di bidang perekayasaan teknologi (sektor energi) bagi yang berasal dari kalangan teknologi
- Pernah atau sedang bekerja di bidang lingkungan hidup (sektor energi) bagi yang berasal dari kalangan lingkungan hidup
- Sebagai pengguna barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan sektor energi bagi yang berasal dari kalangan konsumen energi
2. Berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
3. Bersedia berdomisili di tempat kedudukan DEN selama menjadi anggota DEN
4. Persetujuan dari pimpinan tempat bekerja
5. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian selama menjadi APK DEN bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
Jadwal Seleksi
1. Pendaftaran: 9-23 Mei 2025
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Mei 2025
3. Pelaksanaan Assessment: 2-7 Juni 2025
4. Pengumuman Hasil Assessment: 24 Juni 2025
5. Pelaksanaan Wawancara: 25-27 Juni 2025
6. Pengumuman Hasil Wawancara: 30 Juni 2025
7. Fit & Proper Test (DPR RI): Menyesuaikan
8. Pengangkatan APK DEN: Menyesuaikan
Pendaftaran
Proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui link https://capk.den.go.id paling lambat 23 Mei 2025.
Sementara itu, informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website https://den.go.id dan https://esdm.go.id.
Itulah tadi penjelasan terkait rekrutmen Dewan Energi Nasional (DEN) dari Kementerian ESDM, yang secara resmi sudah dipublikasikan melalui laman resminya. Semoga bermanfaat. (icn)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post