• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Presiden Pemerintahan

Kementerian ESDM Buka Rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional, Simak Persyaratannya…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
18 Mei 2025
di Pemerintahan
A A
0
Rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional

Rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional

ShareSendShare ShareShare

kabariku, Cianjur – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka rekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan periode 2026-2030.

Anggota DEN dari pemangku kepentingan (APK) terdiri atas kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, serta konsumen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melansir dari laman resminya, Jumat (16/5/2025), pendaftaran calon anggota Dewan Energi Nasional dibuka pada 9-23 Mei 2025.

RelatedPosts

Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Presiden Prabowo Soroti Tambang di Raja Ampat: Perintahkan Tinjau dan Evaluasi Langsung

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Izin Usahanya Dibekukan? Ini Respons PT GAG Nikel…

Berikut informasinya:

Tugas dan Fungsi

1. Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR

2. Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional

3. Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi

4. Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sectoral.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi

4. Mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu, dan/ atau berpengalaman serta memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi sebagaimana diatur dalam Persyaratan Khusus

5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Diusulkan oleh lembaga pendidikan, organisasi profesi, atau asosiasi.

Persyaratan Khusus

1. Diutamakan mempunyai pengalaman paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dan memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi yang terkait dengan bidang supply, demand, distribusi, dan/ atau pemanfaatan energi, dengan latar belakang:

  • Sebagai anggota akademi dan/ atau berprofesi sebagai dosen bagi yang berasal dari kalangan akademisi
  • Pernah atau sedang bekerja di bidang industri energi (sektor energi) bagi yang berasal dari kalangan industri
  • Pernah atau sedang bekerja di bidang perekayasaan teknologi (sektor energi) bagi yang berasal dari kalangan teknologi
  • Pernah atau sedang bekerja di bidang lingkungan hidup (sektor energi) bagi yang berasal dari kalangan lingkungan hidup
  • Sebagai pengguna barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan sektor energi bagi yang berasal dari kalangan konsumen energi
Baca Juga  Terekam Seismograf, Gunung Marapi Kembali Erupsi dengan Ketinggian ±1.500M

2. Berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun pada saat pendaftaran

3. Bersedia berdomisili di tempat kedudukan DEN selama menjadi anggota DEN

4. Persetujuan dari pimpinan tempat bekerja

5. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian selama menjadi APK DEN bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil

Jadwal Seleksi

1. Pendaftaran: 9-23 Mei 2025

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Mei 2025

3. Pelaksanaan Assessment: 2-7 Juni 2025

4. Pengumuman Hasil Assessment: 24 Juni 2025

5. Pelaksanaan Wawancara: 25-27 Juni 2025

6. Pengumuman Hasil Wawancara: 30 Juni 2025

7. Fit & Proper Test (DPR RI): Menyesuaikan

8. Pengangkatan APK DEN: Menyesuaikan

Pendaftaran

Proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui link https://capk.den.go.id paling lambat 23 Mei 2025.

Sementara itu, informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website https://den.go.id dan https://esdm.go.id.

Itulah tadi penjelasan terkait rekrutmen Dewan Energi Nasional (DEN) dari Kementerian ESDM, yang secara resmi sudah dipublikasikan melalui laman resminya. Semoga bermanfaat. (icn)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DENDewan Energi NasionalESDMkementerian ESDMRekrutmen Anggota Dewan Energi Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggota MPR Didik Haryadi Gelar Seminar Kebangsaan: Ingatkan Generasi Muda Bahaya Pinjol

Post Selanjutnya

Warga Punclut Siap Dirikan Koperasi untuk Perkuat Perjuangan Reforma Agraria

RelatedPosts

dok Kemenpolkam

Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

18 Juni 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025

Presiden Prabowo Soroti Tambang di Raja Ampat: Perintahkan Tinjau dan Evaluasi Langsung

10 Juni 2025
Areal Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Izin Usahanya Dibekukan? Ini Respons PT GAG Nikel…

9 Juni 2025
Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

8 Juni 2025
Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej dalam acara Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUHAP 2026

Kemenkum Gandeng Koalisi Masyarakat Sipil Rumuskan Formulasi KUHAP Baru

31 Mei 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Pengunduran Diri Hasan Nasbi Masih dalam Kajian, Mensesneg: Bisa Saja Presiden Tak Berkenan

30 April 2025
Post Selanjutnya

Warga Punclut Siap Dirikan Koperasi untuk Perkuat Perjuangan Reforma Agraria

Polri Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp 24 Jam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025
Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

18 Juni 2025

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

18 Juni 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

18 Juni 2025
Iwan Sumule dan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

18 Juni 2025
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

18 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.