• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

SMAN 1 Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Kabulkan Gugatan Lyceum Kristen

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 April 2025
di Pendidikan
A A
0
SMAN 1 Bandung

SMAN 1 Bandung

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – SMAN 1 Bandung yang berlokasi Jl. Ir. H. Juanda No.93, Lb. Siliwangi, Kota Bandung terancam kehilangan lahan. Psalnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait status lahan yang saat ini digunakan oleh SMA Negeri 1 Bandung.

Dalam putusan yang ditetapkan pada 17 April 2025 dengan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG, majelis hakim menyatakan bahwa sertifikat atas nama pemerintah yang selama ini menjadi dasar penguasaan lahan oleh SMAN 1 dinyatakan tidak sah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Putusan ini sekaligus menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung selaku tergugat, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.

RelatedPosts

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

“Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya,” demikian kutipan amar putusan yang dikutip Jumat (18/4/2025).

Dalam amar putusannya, PTUN Bandung menyatakan bahwa Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi yang terbit pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Cq. Kanwil Provinsi Jawa Barat) dinyatakan batal demi hukum. Sertifikat tersebut sebelumnya mencakup lahan seluas 8.450 meter persegi di Kelurahan Lebak Siliwangi, Kota Bandung.

Selain menyatakan batal, pengadilan juga memerintahkan tergugat untuk mencabut sertifikat tersebut, serta mewajibkan Kantor Pertanahan memproses perpanjangan dan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PLK. Proses tersebut merujuk pada tiga sertifikat sebelumnya yang dimiliki oleh PLK, yakni Nomor 1228, 1229, dan 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Baca Juga  Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak! Hamdan Zoelva: "Putusan PTUN Menunjukkan Integritas, Objektivitas, dan Keadilan"

Tak hanya itu, PTUN juga menghukum tergugat dan tergugat intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung-renteng sebesar Rp440.000.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk SMAN 1 Bandung, Kantor BPN Kota Bandung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, maupun Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat.

Gugatan yang dimenangkan PLK ini pertama kali diajukan ke PTUN Bandung pada 4 November 2024. Dalam gugatan itu, PLK mempersoalkan legalitas penguasaan lahan oleh pihak pemerintah dan mengklaim bahwa lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik mereka berdasarkan hak-hak terdahulu yang sah.***

Tags: lahan SMAN 1 BandungPerkumpulan Lyceum KristenPTUNSMAN 1 Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rekrutmen Akpol 2025 Gunakan Prinsip BETAH

Post Selanjutnya

Saksi Ungkap Dana Operasional Tak Terbatas dan Pertemuan Harun Masiku dengan Eks Komisioner KPU

RelatedPosts

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

Saksi Ungkap Dana Operasional Tak Terbatas dan Pertemuan Harun Masiku dengan Eks Komisioner KPU

Indahnya Berbagi, Mahasiswa HI UNSIKA Sambangi Panti Asuhan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com