• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 April 2025
di News
A A
0
Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma'mol Abdul Faqih bersama Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina

Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma'mol Abdul Faqih bersama Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Garut dari formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Sekretariat Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam seleksi pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Peserta atas nama Alma Eka Ayuningtyas resmi mengundurkan diri sebagaimana diumumkan melalui Pengumuman Nomor 800.2.2/20-PANSELDA/2005 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan CPNS. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pengunduran diri dilakukan atas alasan pribadi yang berkaitan dengan urusan keluarga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Aparatur Garut (DPP FAGAR), Ma’mol Abdul Faqih, menyayangkan keputusan tersebut, terlebih mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

“Banyak masyarakat yang berharap bisa lolos seleksi CPNS. Sayangnya, peserta yang sudah lulus justru mengundurkan diri. Ini patut disayangkan,” ujarnya, Senin (28/04/2025).

Ma’mol menilai, ke depan perlu adanya kebijakan afirmatif, khususnya bagi warga lokal agar kasus serupa tidak terulang.

Ini saya sayangkan sekali tapi mestinya mungkin ke depan perlu adanya afirmasi khusus untuk orang setempat, masyarakat setempat disitu, seharusnya ada afirmasi khusus sehingga tidak terjadi hal demikian,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa peserta memilih mundur karena jarak penempatan yang jauh dari domisili, sehingga menimbulkan beban tersendiri, terutama bagi yang sudah berkeluarga.

“Banyak kasus peserta dari luar daerah, seperti dari Bandung, melamar ke Garut, dan ketika ditempatkan di wilayah terpencil seperti Pameungpeuk, mereka merasa keberatan. Karena itu, perlu ada afirmasi bagi warga sekitar agar lebih siap dan tidak terkendala domisili,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Bersama ATR/BPN Garut Permudah Akses Masyarakat Dalam Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Ia juga menyoroti faktor ekonomi sebagai alasan lain pengunduran diri. Menurutnya, besaran gaji CPNS yang berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp3,8 juta tidak sebanding dengan biaya hidup dan transportasi di beberapa wilayah.

“Ini harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai pengunduran diri terus berulang karena ketidaksesuaian antara pendapatan dan biaya hidup,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ma’mol berpesan kepada para CPNS dan PPPK yang telah dilantik agar terus meningkatkan kapasitas diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Garut telah melantik dan mengambil sumpah 1.727 ASN pada Selasa, 15 April 2025 di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Garut. Jumlah tersebut terdiri dari 156 CPNS (143 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan) serta 1.571 PPPK (896 tenaga teknis, 599 guru, dan 76 tenaga kesehatan).K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CPNS Mengundurkan DiriDPP FAGAR GarutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ikatan Wartawan Hukum dan Ronny Talapessy Law Firm Teken MoU Perlindungan Hukum

Post Selanjutnya

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Hasan Nasbi

Hasan Nasbi Pamit Tanpa Gaduh dari Panggung Komunikasi Istana: "Waktunya Menepi dan Duduk di Kursi Penonton"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com