• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ikatan Wartawan Hukum dan Ronny Talapessy Law Firm Teken MoU Perlindungan Hukum

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 April 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum secara sukarela atau pro bono kepada wartawan yang tergabung dalam Iwakum.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Iwakum, khususnya dalam melaksanakan tugas peliputan di bidang hukum.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap menghadapi berbagai ancaman dan persoalan hukum. Iwakum ingin memastikan bahwa anggotanya mendapatkan dukungan hukum yang memadai agar tetap dapat bekerja dengan aman,” kata Kamil.

Kamil menegaskan, wartawan bertugas mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun realitas di lapangan sering kali berbeda.

Jurnalis Kompas.com ini mengatakan, wartawan meskipun sudah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetap rentan menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi.

“Semangat untuk membangun demokrasi seharusnya sejalan dengan semangat untuk melindungi kebebasan pers,” kata Kamil.

“Namun nyatanya, rekan-rekan jurnalis masih sering dihadapkan pada jerat hukum karena berita yang mereka sajikan untuk publik,” ucapnya.

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm akan berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi hukum rutin, edukasi hukum kepada wartawan, serta advokasi atas isu-isu kebebasan pers.

Baca Juga  Puslitbang Polri Selenggarakan Penelitian Intoleransi dan Radikalisme di Polres Garut

MoU ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Iwakum berharap, kerja sama ini memperkuat posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi wartawan Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah elemen fundamental demokrasi yang harus dijaga.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya. Ini bagian dari upaya bersama menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irfan KamilIwakumRonny Talapessywartawan hukum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Post Selanjutnya

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

RelatedPosts

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi oleh Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Suroso Isnandar (kedua dari kanan), Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G Akmalaputri (kiri), Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Edwin Nugraha Putra (kanan) dan General Manager PLN UIW Aceh, Eddi Saputra (kedua dari kiri) dalam agenda Laporan dan Rapat Koordinasi bersama Menteri ESDM yang digelar secara daring di Banda Aceh pada Selasa (9/12).

Tantangan Pemulihan Listrik Aceh: PLN Minta Maaf dan Kerahkan Upaya Ekstra

10 Desember 2025
Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma'mol Abdul Faqih bersama Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com