• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ikatan Wartawan Hukum dan Ronny Talapessy Law Firm Teken MoU Perlindungan Hukum

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 April 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menjalin kerja sama dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum secara sukarela atau pro bono kepada wartawan yang tergabung dalam Iwakum.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Iwakum, khususnya dalam melaksanakan tugas peliputan di bidang hukum.

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap menghadapi berbagai ancaman dan persoalan hukum. Iwakum ingin memastikan bahwa anggotanya mendapatkan dukungan hukum yang memadai agar tetap dapat bekerja dengan aman,” kata Kamil.

Kamil menegaskan, wartawan bertugas mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun realitas di lapangan sering kali berbeda.

Jurnalis Kompas.com ini mengatakan, wartawan meskipun sudah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetap rentan menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi.

“Semangat untuk membangun demokrasi seharusnya sejalan dengan semangat untuk melindungi kebebasan pers,” kata Kamil.

“Namun nyatanya, rekan-rekan jurnalis masih sering dihadapkan pada jerat hukum karena berita yang mereka sajikan untuk publik,” ucapnya.

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm akan berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi hukum rutin, edukasi hukum kepada wartawan, serta advokasi atas isu-isu kebebasan pers.

Baca Juga  Menko Polkam Pastikan Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI

MoU ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Iwakum berharap, kerja sama ini memperkuat posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi wartawan Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah elemen fundamental demokrasi yang harus dijaga.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya. Ini bagian dari upaya bersama menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irfan KamilIwakumRonny Talapessywartawan hukum
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Post Selanjutnya

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum DPP FAGAR Kabupaten Garut, Ma'mol Abdul Faqih bersama Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com