• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Wilayah Pagar Laut Bekasi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 April 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, pengawas penyidikan (wassidik), dan penyidik madya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

“Dari hasil gelar perkara, kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, di Gedung Bareskrim Polri, dikutip Jum’at (11/04/2025)..

Tersangka pertama adalah MS, mantan Kepala Desa Segarajaya, yang menandatangani formulir PM 1 dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tersangka kedua adalah AR (Abdul Rosyid), Kepala Desa Segarajaya yang menjabat sejak 2023. AR diduga menjual bidang tanah yang berada di laut kepada pihak berinisial YS dan BL.

Tersangka lainnya yakni JM selaku Kepala Seksi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y dan S sebagai staf desa, AP sebagai ketua tim support PTSL, GG sebagai petugas ukur, MJ sebagai operator komputer, serta HS sebagai tenaga pembantu.

Tersangka MS dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Sementara anggota tim support PTSL dikenakan Pasal 26 ayat (1) KUHP.

Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka. “Dalam waktu secepatnya agar segera dapat kami berkaskan dan untuk selanjutnya kami teruskan ke jaksa penuntut umum,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2000-2018, Jawa Barat Kehilangan Lahan Hijau Setara Luas Satu Lapangan Sepak Bola per Hari

Hingga saat ini, sebanyak 40 saksi telah diperiksa. Penyidik juga mengantongi bukti dari laboratorium forensik terkait sertifikat tanah yang diduga mengalami perubahan pada objek maupun subjeknya.

Kasus ini bermula dari laporan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan nomor laporan polisi LPB/64/2/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.*K.101

Baca juga :

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi
Kasus Pemagaran Laut Ilegal Bekasi Rampung dengan Denda Rp2 Miliar
Tags: Bareskrim Polrikasus pagar laut BekasiKementerian ATR/BPNKepala Desa SegarajayaPemalsuan 93 Sertifikat Tanah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Akun IG Ridwan Kamil Kena Hack? Postingannya Bikin Heran Netizen…

Post Selanjutnya

Satreskrim Polres Garut Amankan Ayah dan Uwak Korban Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

RelatedPosts

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Satreskrim Polres Garut Amankan Ayah dan Uwak Korban Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yudha Puja Salurkan Bantuan untuk Keluarga Pengidap Kanker, Dorong Solusi Jangka Panjang

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026
Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com