• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Sritex: Akhir Raksasa Tekstil Indonesia

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Maret 2025
di Opini
A A
0
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Danial F Lolo, pemerhati masalah sosial

Sukoharjo, Kabariku – Setelah 10 tahun lebih kita terlena dengan tema-tema infrastruktur besar dan hilirisasi, merayakan gegap gempitanya hiruk pikuk pembangunan, mata kita kembali “melek” lagi bahwa Pada 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan ini menandai berakhirnya era kejayaan salah satu produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara yang selama puluhan tahun menjadi kebanggaan industri nasional. Penutupan ini merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berdampak luas pada ribuan pekerja, ekonomi lokal, serta sektor industri manufaktur di Indonesia.

RelatedPosts

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

Sritex, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, pernah berjaya sebagai pemasok utama merek internasional seperti Zara, Uniqlo, dan H&M, serta seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman. Namun, sejak 2021, perusahaan mulai menghadapi tekanan keuangan besar akibat utang yang menumpuk. Krisis semakin parah ketika pandemi COVID-19 menghantam industri tekstil global, diperburuk oleh gejolak geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang membuat ekspor tekstil Indonesia anjlok.

Pada Mei 2021, Sritex resmi masuk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh krediturnya. Pemerintah mencoba menengahi dan membantu perusahaan melakukan restrukturisasi utang, yang akhirnya disetujui oleh kreditur pada Januari 2022. Namun, Sritex tetap gagal memenuhi kewajibannya. Keadaan semakin sulit dengan terus menurunnya pendapatan perusahaan, yang tidak lagi mampu menutup biaya operasional dan utang yang terus membengkak.

Baca Juga  JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

Krisis mencapai titik puncak pada 21 Oktober 2024, ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah salah satu krediturnya mengajukan pembatalan perdamaian PKPU. Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024, yang menolak kasasi Sritex. Dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, perusahaan tidak memiliki opsi lain selain menghentikan operasionalnya. Dalam rapat kreditur yang digelar pada 28 Februari 2025, diputuskan bahwa tidak ada lagi kelangsungan usaha bagi Sritex karena beban keuangan yang terlalu besar. Keputusan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawan dari berbagai pabrik Sritex di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.

Kejatuhan Sritex juga mencerminkan permasalahan yang lebih besar dalam industri tekstil nasional. Selama bertahun-tahun, industri ini menghadapi tekanan dari masuknya tekstil impor murah, terutama dari Tiongkok, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Biaya produksi yang tinggi, regulasi yang kurang protektif, serta perubahan tren global yang cepat semakin memperburuk kondisi. Pemerintah telah berusaha memberikan berbagai insentif, termasuk relaksasi pajak dan bea masuk untuk bahan baku tekstil serta dukungan modal kerja melalui bank BUMN, namun semua upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengerahkan empat kementerian. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi—untuk mencari solusi penyelamatan Sritex. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah pencarian investor strategis, tetapi utang yang terlalu besar dan kondisi pasar yang kurang menarik membuat opsi ini gagal terealisasi. Pemerintah juga sempat mempertimbangkan skema penyelamatan melalui intervensi BUMN, namun akhirnya tidak dapat dilakukan karena Sritex merupakan perusahaan swasta murni dengan kompleksitas utang yang tinggi.

Kini, setelah kepailitan resmi diputuskan, tim kurator bertugas mengelola aset Sritex untuk dilelang guna melunasi kewajiban kepada para kreditur. Hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam proses ini. Pemerintah harus herak cepat mengevaluasi kebijakan industri tekstil nasional saat ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri, insentif bagi produsen tekstil lokal, serta dorongan bagi industri tekstil untuk beralih ke produksi bernilai tambah tinggi seperti tekstil teknis dsb.

Baca Juga  Rezim Baru dan BBM Rp. Lima Ribu

Sritex bukan sekadar berakhirnya sebuah perusahaan, tetapi juga menjadi PERINGATAN BESAR bagi industri manufaktur Indonesia. Tanpa strategi bisnis yang kuat, manajemen risiko yang baik, dan dukungan kebijakan industri yang memadai, industri nasional dapat terus menghadapi ancaman serupa. Kejatuhan Sritex meninggalkan pelajaran berharga bagi dunia usaha dan pemerintah tentang pentingnya keseimbangan antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan keuangan, serta perlunya kebijakan yang lebih melindungi sektor industri dalam negeri. Soal proteksi dan strategi, kita perlu belajar dari bietnam, Taiwan dan Korsel.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: produsen tekstilPT Sri Rejeki Isman TbkSritex PailitSritex tutup
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Prabowo Unggah Foto Buka Bersama Titiek dan Didit, Netizen Heboh: “… Cieee Cieee Uhuyyy!”

Post Selanjutnya

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

RelatedPosts

ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
Lilie Wijayanti Poegiono (kiri) dan Elsa Laksono (kanan)/Instagram@tropik_adventure]

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

Gedung DKKP RI.kbri

Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com