• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Sritex: Akhir Raksasa Tekstil Indonesia

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Maret 2025
di Opini
A A
0
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Danial F Lolo, pemerhati masalah sosial

Sukoharjo, Kabariku – Setelah 10 tahun lebih kita terlena dengan tema-tema infrastruktur besar dan hilirisasi, merayakan gegap gempitanya hiruk pikuk pembangunan, mata kita kembali “melek” lagi bahwa Pada 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan ini menandai berakhirnya era kejayaan salah satu produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara yang selama puluhan tahun menjadi kebanggaan industri nasional. Penutupan ini merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berdampak luas pada ribuan pekerja, ekonomi lokal, serta sektor industri manufaktur di Indonesia.

RelatedPosts

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

Sritex, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, pernah berjaya sebagai pemasok utama merek internasional seperti Zara, Uniqlo, dan H&M, serta seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman. Namun, sejak 2021, perusahaan mulai menghadapi tekanan keuangan besar akibat utang yang menumpuk. Krisis semakin parah ketika pandemi COVID-19 menghantam industri tekstil global, diperburuk oleh gejolak geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang membuat ekspor tekstil Indonesia anjlok.

Pada Mei 2021, Sritex resmi masuk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh krediturnya. Pemerintah mencoba menengahi dan membantu perusahaan melakukan restrukturisasi utang, yang akhirnya disetujui oleh kreditur pada Januari 2022. Namun, Sritex tetap gagal memenuhi kewajibannya. Keadaan semakin sulit dengan terus menurunnya pendapatan perusahaan, yang tidak lagi mampu menutup biaya operasional dan utang yang terus membengkak.

Baca Juga  Perubahan Iklim Masalah Bagi Kita Semua

Krisis mencapai titik puncak pada 21 Oktober 2024, ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah salah satu krediturnya mengajukan pembatalan perdamaian PKPU. Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024, yang menolak kasasi Sritex. Dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, perusahaan tidak memiliki opsi lain selain menghentikan operasionalnya. Dalam rapat kreditur yang digelar pada 28 Februari 2025, diputuskan bahwa tidak ada lagi kelangsungan usaha bagi Sritex karena beban keuangan yang terlalu besar. Keputusan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawan dari berbagai pabrik Sritex di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.

Kejatuhan Sritex juga mencerminkan permasalahan yang lebih besar dalam industri tekstil nasional. Selama bertahun-tahun, industri ini menghadapi tekanan dari masuknya tekstil impor murah, terutama dari Tiongkok, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Biaya produksi yang tinggi, regulasi yang kurang protektif, serta perubahan tren global yang cepat semakin memperburuk kondisi. Pemerintah telah berusaha memberikan berbagai insentif, termasuk relaksasi pajak dan bea masuk untuk bahan baku tekstil serta dukungan modal kerja melalui bank BUMN, namun semua upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengerahkan empat kementerian. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi—untuk mencari solusi penyelamatan Sritex. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah pencarian investor strategis, tetapi utang yang terlalu besar dan kondisi pasar yang kurang menarik membuat opsi ini gagal terealisasi. Pemerintah juga sempat mempertimbangkan skema penyelamatan melalui intervensi BUMN, namun akhirnya tidak dapat dilakukan karena Sritex merupakan perusahaan swasta murni dengan kompleksitas utang yang tinggi.

Kini, setelah kepailitan resmi diputuskan, tim kurator bertugas mengelola aset Sritex untuk dilelang guna melunasi kewajiban kepada para kreditur. Hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam proses ini. Pemerintah harus herak cepat mengevaluasi kebijakan industri tekstil nasional saat ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri, insentif bagi produsen tekstil lokal, serta dorongan bagi industri tekstil untuk beralih ke produksi bernilai tambah tinggi seperti tekstil teknis dsb.

Baca Juga  Dua Puluh Lima Tahun Reformasi Menggugat Kepemimpinan Manipulatif Model Jokowi

Sritex bukan sekadar berakhirnya sebuah perusahaan, tetapi juga menjadi PERINGATAN BESAR bagi industri manufaktur Indonesia. Tanpa strategi bisnis yang kuat, manajemen risiko yang baik, dan dukungan kebijakan industri yang memadai, industri nasional dapat terus menghadapi ancaman serupa. Kejatuhan Sritex meninggalkan pelajaran berharga bagi dunia usaha dan pemerintah tentang pentingnya keseimbangan antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan keuangan, serta perlunya kebijakan yang lebih melindungi sektor industri dalam negeri. Soal proteksi dan strategi, kita perlu belajar dari bietnam, Taiwan dan Korsel.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: produsen tekstilPT Sri Rejeki Isman TbkSritex PailitSritex tutup
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Unggah Foto Buka Bersama Titiek dan Didit, Netizen Heboh: “… Cieee Cieee Uhuyyy!”

Post Selanjutnya

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

RelatedPosts

Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026
Post Selanjutnya
Lilie Wijayanti Poegiono (kiri) dan Elsa Laksono (kanan)/Instagram@tropik_adventure]

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

Gedung DKKP RI.kbri

Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com