• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Sritex: Akhir Raksasa Tekstil Indonesia

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Maret 2025
di Opini
A A
0
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Danial F Lolo, pemerhati masalah sosial

Sukoharjo, Kabariku – Setelah 10 tahun lebih kita terlena dengan tema-tema infrastruktur besar dan hilirisasi, merayakan gegap gempitanya hiruk pikuk pembangunan, mata kita kembali “melek” lagi bahwa Pada 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan ini menandai berakhirnya era kejayaan salah satu produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara yang selama puluhan tahun menjadi kebanggaan industri nasional. Penutupan ini merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berdampak luas pada ribuan pekerja, ekonomi lokal, serta sektor industri manufaktur di Indonesia.

RelatedPosts

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

Sritex, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, pernah berjaya sebagai pemasok utama merek internasional seperti Zara, Uniqlo, dan H&M, serta seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman. Namun, sejak 2021, perusahaan mulai menghadapi tekanan keuangan besar akibat utang yang menumpuk. Krisis semakin parah ketika pandemi COVID-19 menghantam industri tekstil global, diperburuk oleh gejolak geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang membuat ekspor tekstil Indonesia anjlok.

Pada Mei 2021, Sritex resmi masuk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh krediturnya. Pemerintah mencoba menengahi dan membantu perusahaan melakukan restrukturisasi utang, yang akhirnya disetujui oleh kreditur pada Januari 2022. Namun, Sritex tetap gagal memenuhi kewajibannya. Keadaan semakin sulit dengan terus menurunnya pendapatan perusahaan, yang tidak lagi mampu menutup biaya operasional dan utang yang terus membengkak.

Baca Juga  Gagasan Organik Reformasi Polri

Krisis mencapai titik puncak pada 21 Oktober 2024, ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah salah satu krediturnya mengajukan pembatalan perdamaian PKPU. Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024, yang menolak kasasi Sritex. Dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, perusahaan tidak memiliki opsi lain selain menghentikan operasionalnya. Dalam rapat kreditur yang digelar pada 28 Februari 2025, diputuskan bahwa tidak ada lagi kelangsungan usaha bagi Sritex karena beban keuangan yang terlalu besar. Keputusan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawan dari berbagai pabrik Sritex di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.

Kejatuhan Sritex juga mencerminkan permasalahan yang lebih besar dalam industri tekstil nasional. Selama bertahun-tahun, industri ini menghadapi tekanan dari masuknya tekstil impor murah, terutama dari Tiongkok, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Biaya produksi yang tinggi, regulasi yang kurang protektif, serta perubahan tren global yang cepat semakin memperburuk kondisi. Pemerintah telah berusaha memberikan berbagai insentif, termasuk relaksasi pajak dan bea masuk untuk bahan baku tekstil serta dukungan modal kerja melalui bank BUMN, namun semua upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengerahkan empat kementerian. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi—untuk mencari solusi penyelamatan Sritex. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah pencarian investor strategis, tetapi utang yang terlalu besar dan kondisi pasar yang kurang menarik membuat opsi ini gagal terealisasi. Pemerintah juga sempat mempertimbangkan skema penyelamatan melalui intervensi BUMN, namun akhirnya tidak dapat dilakukan karena Sritex merupakan perusahaan swasta murni dengan kompleksitas utang yang tinggi.

Kini, setelah kepailitan resmi diputuskan, tim kurator bertugas mengelola aset Sritex untuk dilelang guna melunasi kewajiban kepada para kreditur. Hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam proses ini. Pemerintah harus herak cepat mengevaluasi kebijakan industri tekstil nasional saat ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri, insentif bagi produsen tekstil lokal, serta dorongan bagi industri tekstil untuk beralih ke produksi bernilai tambah tinggi seperti tekstil teknis dsb.

Baca Juga  Welcome Home MK

Sritex bukan sekadar berakhirnya sebuah perusahaan, tetapi juga menjadi PERINGATAN BESAR bagi industri manufaktur Indonesia. Tanpa strategi bisnis yang kuat, manajemen risiko yang baik, dan dukungan kebijakan industri yang memadai, industri nasional dapat terus menghadapi ancaman serupa. Kejatuhan Sritex meninggalkan pelajaran berharga bagi dunia usaha dan pemerintah tentang pentingnya keseimbangan antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan keuangan, serta perlunya kebijakan yang lebih melindungi sektor industri dalam negeri. Soal proteksi dan strategi, kita perlu belajar dari bietnam, Taiwan dan Korsel.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: produsen tekstilPT Sri Rejeki Isman TbkSritex PailitSritex tutup
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Unggah Foto Buka Bersama Titiek dan Didit, Netizen Heboh: “… Cieee Cieee Uhuyyy!”

Post Selanjutnya

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Lilie Wijayanti Poegiono (kiri) dan Elsa Laksono (kanan)/Instagram@tropik_adventure]

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

Gedung DKKP RI.kbri

Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com