• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Sritex: Akhir Raksasa Tekstil Indonesia

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Maret 2025
di Opini
A A
0
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Danial F Lolo, pemerhati masalah sosial

Sukoharjo, Kabariku – Setelah 10 tahun lebih kita terlena dengan tema-tema infrastruktur besar dan hilirisasi, merayakan gegap gempitanya hiruk pikuk pembangunan, mata kita kembali “melek” lagi bahwa Pada 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan ini menandai berakhirnya era kejayaan salah satu produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara yang selama puluhan tahun menjadi kebanggaan industri nasional. Penutupan ini merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berdampak luas pada ribuan pekerja, ekonomi lokal, serta sektor industri manufaktur di Indonesia.

RelatedPosts

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

Sritex, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, pernah berjaya sebagai pemasok utama merek internasional seperti Zara, Uniqlo, dan H&M, serta seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman. Namun, sejak 2021, perusahaan mulai menghadapi tekanan keuangan besar akibat utang yang menumpuk. Krisis semakin parah ketika pandemi COVID-19 menghantam industri tekstil global, diperburuk oleh gejolak geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang membuat ekspor tekstil Indonesia anjlok.

Pada Mei 2021, Sritex resmi masuk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh krediturnya. Pemerintah mencoba menengahi dan membantu perusahaan melakukan restrukturisasi utang, yang akhirnya disetujui oleh kreditur pada Januari 2022. Namun, Sritex tetap gagal memenuhi kewajibannya. Keadaan semakin sulit dengan terus menurunnya pendapatan perusahaan, yang tidak lagi mampu menutup biaya operasional dan utang yang terus membengkak.

Baca Juga  Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB

Krisis mencapai titik puncak pada 21 Oktober 2024, ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah salah satu krediturnya mengajukan pembatalan perdamaian PKPU. Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024, yang menolak kasasi Sritex. Dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, perusahaan tidak memiliki opsi lain selain menghentikan operasionalnya. Dalam rapat kreditur yang digelar pada 28 Februari 2025, diputuskan bahwa tidak ada lagi kelangsungan usaha bagi Sritex karena beban keuangan yang terlalu besar. Keputusan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawan dari berbagai pabrik Sritex di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.

Kejatuhan Sritex juga mencerminkan permasalahan yang lebih besar dalam industri tekstil nasional. Selama bertahun-tahun, industri ini menghadapi tekanan dari masuknya tekstil impor murah, terutama dari Tiongkok, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Biaya produksi yang tinggi, regulasi yang kurang protektif, serta perubahan tren global yang cepat semakin memperburuk kondisi. Pemerintah telah berusaha memberikan berbagai insentif, termasuk relaksasi pajak dan bea masuk untuk bahan baku tekstil serta dukungan modal kerja melalui bank BUMN, namun semua upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengerahkan empat kementerian. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi—untuk mencari solusi penyelamatan Sritex. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah pencarian investor strategis, tetapi utang yang terlalu besar dan kondisi pasar yang kurang menarik membuat opsi ini gagal terealisasi. Pemerintah juga sempat mempertimbangkan skema penyelamatan melalui intervensi BUMN, namun akhirnya tidak dapat dilakukan karena Sritex merupakan perusahaan swasta murni dengan kompleksitas utang yang tinggi.

Kini, setelah kepailitan resmi diputuskan, tim kurator bertugas mengelola aset Sritex untuk dilelang guna melunasi kewajiban kepada para kreditur. Hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam proses ini. Pemerintah harus herak cepat mengevaluasi kebijakan industri tekstil nasional saat ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri, insentif bagi produsen tekstil lokal, serta dorongan bagi industri tekstil untuk beralih ke produksi bernilai tambah tinggi seperti tekstil teknis dsb.

Baca Juga  Agustiana: Rekam Jejak Para Presiden

Sritex bukan sekadar berakhirnya sebuah perusahaan, tetapi juga menjadi PERINGATAN BESAR bagi industri manufaktur Indonesia. Tanpa strategi bisnis yang kuat, manajemen risiko yang baik, dan dukungan kebijakan industri yang memadai, industri nasional dapat terus menghadapi ancaman serupa. Kejatuhan Sritex meninggalkan pelajaran berharga bagi dunia usaha dan pemerintah tentang pentingnya keseimbangan antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan keuangan, serta perlunya kebijakan yang lebih melindungi sektor industri dalam negeri. Soal proteksi dan strategi, kita perlu belajar dari bietnam, Taiwan dan Korsel.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: produsen tekstilPT Sri Rejeki Isman TbkSritex PailitSritex tutup
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Prabowo Unggah Foto Buka Bersama Titiek dan Didit, Netizen Heboh: “… Cieee Cieee Uhuyyy!”

Post Selanjutnya

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

RelatedPosts

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026
Post Selanjutnya
Lilie Wijayanti Poegiono (kiri) dan Elsa Laksono (kanan)/Instagram@tropik_adventure]

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

Gedung DKKP RI.kbri

Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

IPW Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Pastikan Program BSPS Berjalan Optimal, Warga Garut Segera Tempati Rumah Layak Huni

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com