• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Sritex: Akhir Raksasa Tekstil Indonesia

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Maret 2025
di Opini
A A
0
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen

ShareSendShare ShareShare

Oleh: Danial F Lolo, pemerhati masalah sosial

Sukoharjo, Kabariku – Setelah 10 tahun lebih kita terlena dengan tema-tema infrastruktur besar dan hilirisasi, merayakan gegap gempitanya hiruk pikuk pembangunan, mata kita kembali “melek” lagi bahwa Pada 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya secara permanen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan ini menandai berakhirnya era kejayaan salah satu produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara yang selama puluhan tahun menjadi kebanggaan industri nasional. Penutupan ini merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan berdampak luas pada ribuan pekerja, ekonomi lokal, serta sektor industri manufaktur di Indonesia.

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Sritex, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, pernah berjaya sebagai pemasok utama merek internasional seperti Zara, Uniqlo, dan H&M, serta seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman. Namun, sejak 2021, perusahaan mulai menghadapi tekanan keuangan besar akibat utang yang menumpuk. Krisis semakin parah ketika pandemi COVID-19 menghantam industri tekstil global, diperburuk oleh gejolak geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang membuat ekspor tekstil Indonesia anjlok.

Pada Mei 2021, Sritex resmi masuk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah digugat oleh krediturnya. Pemerintah mencoba menengahi dan membantu perusahaan melakukan restrukturisasi utang, yang akhirnya disetujui oleh kreditur pada Januari 2022. Namun, Sritex tetap gagal memenuhi kewajibannya. Keadaan semakin sulit dengan terus menurunnya pendapatan perusahaan, yang tidak lagi mampu menutup biaya operasional dan utang yang terus membengkak.

Krisis mencapai titik puncak pada 21 Oktober 2024, ketika Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah salah satu krediturnya mengajukan pembatalan perdamaian PKPU. Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024, yang menolak kasasi Sritex. Dengan total utang mencapai Rp29,8 triliun, perusahaan tidak memiliki opsi lain selain menghentikan operasionalnya. Dalam rapat kreditur yang digelar pada 28 Februari 2025, diputuskan bahwa tidak ada lagi kelangsungan usaha bagi Sritex karena beban keuangan yang terlalu besar. Keputusan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawan dari berbagai pabrik Sritex di Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.

Baca Juga  Tanah Rakyat Berkekuatan Hukum dan Belum Dibayar Pemprov DKI

Kejatuhan Sritex juga mencerminkan permasalahan yang lebih besar dalam industri tekstil nasional. Selama bertahun-tahun, industri ini menghadapi tekanan dari masuknya tekstil impor murah, terutama dari Tiongkok, yang membuat produk lokal sulit bersaing. Biaya produksi yang tinggi, regulasi yang kurang protektif, serta perubahan tren global yang cepat semakin memperburuk kondisi. Pemerintah telah berusaha memberikan berbagai insentif, termasuk relaksasi pajak dan bea masuk untuk bahan baku tekstil serta dukungan modal kerja melalui bank BUMN, namun semua upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengerahkan empat kementerian. Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi—untuk mencari solusi penyelamatan Sritex. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah pencarian investor strategis, tetapi utang yang terlalu besar dan kondisi pasar yang kurang menarik membuat opsi ini gagal terealisasi. Pemerintah juga sempat mempertimbangkan skema penyelamatan melalui intervensi BUMN, namun akhirnya tidak dapat dilakukan karena Sritex merupakan perusahaan swasta murni dengan kompleksitas utang yang tinggi.

Kini, setelah kepailitan resmi diputuskan, tim kurator bertugas mengelola aset Sritex untuk dilelang guna melunasi kewajiban kepada para kreditur. Hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam proses ini. Pemerintah harus herak cepat mengevaluasi kebijakan industri tekstil nasional saat ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri, insentif bagi produsen tekstil lokal, serta dorongan bagi industri tekstil untuk beralih ke produksi bernilai tambah tinggi seperti tekstil teknis dsb.

Sritex bukan sekadar berakhirnya sebuah perusahaan, tetapi juga menjadi PERINGATAN BESAR bagi industri manufaktur Indonesia. Tanpa strategi bisnis yang kuat, manajemen risiko yang baik, dan dukungan kebijakan industri yang memadai, industri nasional dapat terus menghadapi ancaman serupa. Kejatuhan Sritex meninggalkan pelajaran berharga bagi dunia usaha dan pemerintah tentang pentingnya keseimbangan antara ekspansi bisnis dan keberlanjutan keuangan, serta perlunya kebijakan yang lebih melindungi sektor industri dalam negeri. Soal proteksi dan strategi, kita perlu belajar dari bietnam, Taiwan dan Korsel.***

Baca Juga  Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: produsen tekstilPT Sri Rejeki Isman TbkSritex PailitSritex tutup
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Unggah Foto Buka Bersama Titiek dan Didit, Netizen Heboh: “… Cieee Cieee Uhuyyy!”

Post Selanjutnya

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Post Selanjutnya
Lilie Wijayanti Poegiono (kiri) dan Elsa Laksono (kanan)/Instagram@tropik_adventure]

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

Gedung DKKP RI.kbri

Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com