• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Tanah Rakyat Berkekuatan Hukum dan Belum Dibayar Pemprov DKI

Redaksi oleh Redaksi
14 Juni 2022
di Hukum, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Penulis Fernando SH
Selasa, 14 Juni 2022

Kabariku- Lahan tanah yang terletak di kawasan Bendungan Hilir seluas 6.393 m2 yang selama ini dikuasai dan dipergunakan Pemprov DKI cq Dinas Pemuda Olahraga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejak Putusan PN Jakarta Timur tanggal 1 juni 2011 yang menyatakan Bahwa Tanah tersebut milik ahli waris Pangeran Aria Jipang dan putusan berturut turut untuk bantahan pada PN JakTim dan PN JakPus tanggal 19 Maret 2019 yang menolak keseluruhan Bantahan Pemprov DKI.

RelatedPosts

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

Selanjutnya putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI tanggal 11 November 2014 dan Putusan PT DKI tanggal 29 Januari 2019 juga memutus hal yang sama menolak Banding Pemprov DKI.

Lalu Putusan Kasasi 8 november 2016 dan putusan Peninjauan Kembali/ PK tanggal 21 Desember 2021 menolak Banding Pemprov DKI dan menguatkan Putusan PN sebelumnya.

Tujuh Nol sudah ke kalahan Pemprov DKI, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian untuk membayar ganti rugi tanah tersebut.

Sebagai mantan Aktivis Mahasiswa 90an Pak Anies harusnya masih konsisten terhadap keberpihakan kepada Rakyat.

Kasus Lahan di Jln Danau Tondano ini membuktikan Pak Anies sebagai Gubernur DKI telah mengabaikan Putusan Pengadilan.

Sebenarnya, jika masih ada keberpihakannya kepada Warga, Gubernur Anies harusnya melunasi tanah warga yang di caplok Dinas Olah Raga tersebut.

Gubernur Anies sisa waktu 5 bulan, tegakkan hukum pelayanan publik.***

Salam HUT Jakarta

Baca Juga  Tangani Korupsi DPRD Garut Jalan Ditempat, Asep : Jawaban Uji Materiil Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Belum Dibayar Pemprov DKIHUT JakartaPemprov DKI cq Dinas Pemuda OlahragaTanah Rakyat Berkekuatan Hukum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bawaslu Seluruh Indonesia Gelar Apel Siaga Pengawasan, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, ‘Tak Ada Lagi Pembahasan Penundaan Pemilu’

RelatedPosts

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

18 Juni 2025
Inilah sebagian tumpukan uang yang disita Kejagung dari Wilmar Groupdlam kasus CPO

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

17 Juni 2025
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Arief Pramuhanto divonis 10 tahun karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp377 miliar

Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

17 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Post Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, 'Tak Ada Lagi Pembahasan Penundaan Pemilu'

KPK Panggil Anggota DPR RI Dalam Pengembangan Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025
Capture permintaan maaf terbuka Marcella Santoso di Kejaksaan Agung

Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung

18 Juni 2025

LP UMKM PP Muhammadiyah Launching Produk ITMu, Ini Apresiasi Ketua KPID Jakarta

18 Juni 2025

PBHI Jakarta Resmi Luncurkan Website, Permudah Akses Bantuan Hukum Pro Bono

18 Juni 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.

Kisah Empat Pulau di Ujung Aceh yang Akhirnya Menemukan Rumah

18 Juni 2025
Iwan Sumule dan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

18 Juni 2025
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

18 Juni 2025

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

18 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.