• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Maret 2025
di Kabar Pemilu
A A
0
Gedung DKKP RI.kbri

Gedung DKKP RI.kbri

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Garut dalam sidang pemeriksaan perkara nomor 278-PKE-DKPP/XI/2024

Kelima teradu yang diperiksa diantaranya Dian Hasanudin, ketua KPU Garut dan anggota Dedi Rosadi, Yusuf Abdullah, Asyim Burhani, Rikeu Rahayu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka diadukan oleh Firmansyah dengan dugaan manipulasi berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Dalil-dalil yang disampaikan Firmansyah dalam sidang pemeriksaan DKKP dibantah oleh para teradu.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyebut bahwa rencananya hanya membacakan rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh PPK pada sidang pleno di tingkat kabupaten.

Dian menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya perbedaan suara tersebut karena rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan telah ditetapkan oleh PPK dari setiap kecamatan.

“Hasil penghitungan suara tingkat kecamatan tidak ditetapkan, dipimpin, dan ditandatangani oleh teradu, melainkan oleh PPK. Tidak benar jika teradu dianggap mengetahui dan melakukan perubahan suara,” katanya.

Dian menambahkan, terdapat opsi yang disetujui oleh Saksi jika memang terdapat perbedaan suara.

Apabila memang perbedaan suara tersebut dianggap tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka hal tersebut dapat dilanjutkan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Menurutnya, diketahui adanya perbedaan suara pada empat kecamatan baru setelah rapat pleno di tingkat kabupaten selesai.

Selama rapat pleno tingkat kabupaten berlangsung, Dian mengatakan tidak ada satupun keberatan dari saksi peserta pemilu tentang perbedaan suara di empat kecamatan.

Baca Juga  KPU Kabupaten Garut Salurkan Santunan untuk Dua Ahli Waris Petugas Pilkada 2024

“Teradu hanya mengetahui adanya kesalahan dalam penjumlahan (suara) saja dan tidak mengetahui adanya perbedaan dalam setiap rincian raihan suara setiap calon. Tidak ada keberatan dari saksi peserta pemilu ataupun menyampaikan formulir kejadian khusus terkait hal ini,” jelas Dian.

Sebelumnya, dalam sidang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (19/02/2025) lalu, Komisioner KPU Jawa Barat, Abdullah Syafi’i, memberikan keterangan terkait pengawasan internal yang dilakukan atas perintah KPU RI.

Pengawasan ini dilakukan beberapa bulan lalu setelah adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Garut.

Abdullah Syafi’i mengungkapkan bahwa hasil pengawasan internal terhadap KPU Garut menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU Garut telah melanggar kode etik, sumpah janji, dan pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu.

“Kesimpulan dari pengawasan internal KPU Jabar terhadap para teradu menunjukkan pelanggaran kode etik, sumpah janji, dan pakta integritas,” ujar Abdullah Syafi’i saat membacakan hasil sidang.

Sementara itu, Firmansyah dalam aduannya, mendalilkan para teradu telah memanipulasi berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Garut pada Model D.Hasil KABKO-DPR Kabupaten Garut.

Sidang ini menjadi bagian dari upaya DKPP dalam menegakkan integritas serta profesionalisme penyelenggara pemilu guna memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur.

Menurutnya, ada perbedaan antara perolehan suara Caleg DPR tingkat kecamatan yang dibaca oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pameungpeuk saat sidang pleno di tingkat kecamatan dengan pleno di tingkat kabupaten.

Saat dibacakan di tingkat kabupaten, selisih 32 suara dengan hasil perolehan suara yang dibaca di sebagian besar tingkat kecamatan.

“Ada 32 suara tidak sah pada tingkat pleno Kecamatan yang menjadi suara sah pada saat pleno tingkat kabupaten. Hal ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Pameungpeuk, melainkan juga terjadi di Kecamatan Cilawu,” paparnya.

Baca Juga  Bawaslu Sula Maluku Utara Didesak Tindak Oknum ASN dan Aparat Desa Terlibat Politik Praktis

Firmansyah menambahkan, perbedaan yang menuai protes dari beberapa saksi partai politik ini tidak dapat diindahkan oleh para teradu.

Para teradu, lanjutnya, justru tetap membawa perolehan suara yang diperkirakan salah tersebut ke pleno tingkat provinsi.

“Terjadi interupsi dan terjadi panjang karena hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan berbeda dengan yang dibacakan para teradu di pleno tingkat provinsi. Terdeteksi ada empat kecamatan yang mengalami perubahan suara,” ungkap Firmansyah.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito. Ia didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yaitu Hedi Ardia (unsur KPU), Nuryamah (unsur Bawaslu), dan Nina Yuningsih (unsur Masyarakat).*Boelan

*Humas DKPP

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DKKPKPU Jawa BaratKPU Kabupaten Garutmanipulasi berita acara dan sertifikat rekapitulasiPelanggaran etik penyelenggara pemiluPemilu Serentak 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pendakian Terakhir Dua Sahabat: Perancang Busana dan Dokter Gigi Tewas di Carstensz

Post Selanjutnya

Ngabuburit Makin Seru, Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya
Masuk Ancol gratis selama Ramadhan 2025

Ngabuburit Makin Seru, Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Foto: Instagram @infopuncak.bgr

Banjir Bandang Terjang Cisarua Puncak Bogor, Satu Warga Tewas dan Ratusan Jiwa Terdampak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.