• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Januari 2026
di News
A A
0
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Partai Demokrat mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada sebuah akun TikTok berinisial SWBP serta tiga pemilik kanal YouTube yang dinilai menyebarkan tudingan tidak berdasar terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Somasi tersebut dilayangkan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang menuding SBY berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Partai Demokrat menilai tudingan tersebut sebagai fitnah keji, tidak berbasis fakta, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

RelatedPosts

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

Kepala Badan Komunikasi Strategis sekaligus Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu tersebut. Menurutnya, langkah somasi ditempuh demi menjaga etika politik serta kualitas demokrasi di Indonesia.

“Kami ingin menunjukkan bahwa dalam demokrasi, kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Jangan sampai kebebasan digunakan untuk memfitnah seseorang. Anda merasa seolah-olah akan bebas dan dilindungi hukum? Maka kami lakukan langkah ini,” ujar Herzaky, Minggu (4/1/2026).

Herzaky menjelaskan, somasi tersebut berisi tuntutan agar para pemilik akun segera menghapus konten bermuatan fitnah, menyampaikan klarifikasi, serta permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Partai Demokrat menyatakan siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Langkah hukum ini, lanjut Herzaky, merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 juncto Pasal 45, terkait penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Semangat Berbagi di Bulan Ramadhan, MBI Jakarta Gelar Sahur Bareng Anak Yatim

Demokrat juga menyoroti pola penyebaran narasi yang dinilai masif, dilakukan oleh akun-akun anonim, serta menampilkan konten serupa secara berulang dan terkesan terkoordinasi.

Kondisi tersebut dianggap berbahaya karena berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru dan merusak ruang diskursus demokrasi.

Meski merasa terganggu, SBY disebut tetap menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden Jokowi berjalan baik dan dilandasi saling menghormati.

Klarifikasi Demokrat: Isu Ijazah Jokowi Dinilai Upaya Adu Domba

Sebelumnya, pada Juli 2025, Partai Demokrat telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait tudingan bahwa partai berlambang mercy itu berada di balik menguatnya isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dalam klarifikasi tersebut, Demokrat menegaskan bahwa tudingan yang mengaitkan partai-melalui istilah “partai biru”-dengan isu tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan menyesatkan.

Demokrat juga menegaskan bahwa Roy Suryo, yang kerap dikaitkan dalam isu tersebut, bukan lagi kader Partai Demokrat. Roy Suryo telah mengundurkan diri sejak 2019 karena perbedaan pandangan politik yang tidak lagi sejalan dengan kebijakan partai.

Selain itu, Demokrat menekankan bahwa hubungan keluarga SBY dan keluarga Jokowi terjalin harmonis. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diketahui menghadiri Kongres V Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebaliknya, AHY juga mengutus jajaran elite Demokrat untuk menghadiri Kongres PSI. Bahkan, Wapres Gibran disebut sempat menjenguk langsung SBY saat menjalani perawatan di RSPAD.

Demokrat mencermati adanya pihak-pihak yang diduga sengaja memanfaatkan isu ini untuk mengadu domba SBY dan Jokowi demi kepentingan tertentu. Tindakan tersebut dinilai tidak etis dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang sehat.

“Hubungan baik antarkeluarga ini tidak pantas dijadikan sasaran provokasi,” demikian penegasan resmi Partai Demokrat.

Isi Somasi: Dinilai Langgar Sejumlah Pasal Hukum

Dalam somasi yang dilayangkan Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, disebutkan bahwa pihaknya menemukan video yang diunggah akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang pada 30 Desember 2025.

Baca Juga  Setuju dengan Pernyataan Andi Arief, Bambang Beathor Suryadi: Jika Ingin Jadi Pemimpin Bangsa Harus Clean and Clear

Demokrat menilai konten tersebut mengandung pernyataan bohong dan fitnah yang menuding SBY menggunakan isu ijazah untuk menjatuhkan Jokowi.

Konten tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Tim hukum Demokrat menilai pernyataan dalam video tersebut telah mengakibatkan keresahan, menyesatkan publik, serta merugikan citra Partai Demokrat dan nama baik SBY.

Atas dasar itu, Demokrat meminta pemilik akun untuk menghapus konten, menyampaikan klarifikasi, dan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak maupun elektronik dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima.

Selain akun TikTok tersebut, somasi juga dilayangkan kepada beberapa kanal YouTube, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.

Melalui langkah ini, Partai Demokrat berharap ruang publik kembali diisi dengan diskursus yang sehat, berlandaskan fakta, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.***

Baca juga :

SIAGA 98 Serukan Pengakhiran Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Fokus pada Persatuan Bangsa
Kapolri Tegaskan Tangani Perkara Ijazah Jokowi Transparan dan Libatkan Pengawas Eksternal
Jokowi Bantah Tuduhan Kriminalisasi: “Saya Dihina Sehina-hinanya”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP Partai DemokratIsu Ijazah JokowiSBYsomasi akun medsos
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

Post Selanjutnya

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

RelatedPosts

Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

Discussion about this post

KabarTerbaru

Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com