• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Presiden Prabowo Terbitkan RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Maret 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025-2029 pada tanggal 10 Februari 2025.

RPJMN 2025-2029 ini merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sekaligus landasan awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Didalam RPJMN Tahun 2025-2029 dirumuskan upaya-upaya transformatif sesuai dengan fokus arah kebijakan dalam Tahap I RPJPN Tahun 2025-2045,” demikian disebutkan dalam dokumen narasi RPJMN 2025-2029, dikutip Sabtu (08/03/2023).

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Sejumlah transformasi dalam tahap pertama ini mencakup transformasi sosial; ekonomi; tata kelola; supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia; ketahanan sosial budaya dan ekologi; pembangunan wilayah dan sarana infrastruktur; serta kesinambungan pembangunan.

Didalam RPJMN ini dituangkan langkah-langkah strategi untuk mewujudkan visi Presiden periode 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Langkah-langkah tersebut dituangkan ke dalam delapan prioritas nasional pembangunan jangka menengah, yang merupakan implementasi langsung dari delapan misi Presiden atau Asta Cita.

Berikut delapan prioritas nasional tersebut:

1. memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);

2. memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, udara, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;

3. melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan industri agromaritim di sentra produksi melalui peran aktif koperasi;

Baca Juga  Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

4. memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas;

5. melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya aiam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;

6. membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan;

7. memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, peradilan, dan penyelundupan; dan

8. memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

“Untuk mencapai sasarannya, setiap prioritas nasional diterjemahkan dalam program prioritas, kegiatan manusia prioritas, dan proyek prioritas yang memiliki sasaran yang terukur untuk memudahkan pelaksanaannya di Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan badan usaha (BUMN, swasta),” sebut dalam lampiran Perpres 12/2025.

Rencana pembangunan 2025-2029 menekankan tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.

Pencapaian sasaran sasaran ini diukur dengan sejumlah indikator, diantaranya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen, indeks modal manusia (IMM) mencapai 0,59 persen, serta pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen pada tahun 2029.

Sasaran tersebut diperkuat dengan sasaran pada aspek politik luar negeri dan lingkungan.

RPJMN 2025-2029 juga memuat matriks pembangunan, matriks K/L, serta arah pembangunan kewilayahan.

RPJMN ini akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan rencana strategis K/L, RPJM daerah (RPJMD) dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemda dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, serta rencana kerja pemerintah (RKP) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode satu tahun.

Baca Juga  KPK Laksanakan Survei Indikator Penguatan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

RPJMN 2025-2029 juga menjadi pedoman dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMN serta pedoman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

“RPJMN wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan pemerintah dengan melibatkan pelaku pembangunan nonpemerintah,” ditegaskan dalam Perpres yang mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada tanggal 10 Februari 2025.*K.101

Salinan RPJMN 2025-2029, Klik Disini

*Humas Kemensetneg

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Presiden Prabowo SubiantoRPJMN 2025-2029Visi Indonesia Emas 2045
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Post Selanjutnya

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

RelatedPosts

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya
naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com