• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Presiden Prabowo Terbitkan RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Maret 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025-2029 pada tanggal 10 Februari 2025.

RPJMN 2025-2029 ini merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sekaligus landasan awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Didalam RPJMN Tahun 2025-2029 dirumuskan upaya-upaya transformatif sesuai dengan fokus arah kebijakan dalam Tahap I RPJPN Tahun 2025-2045,” demikian disebutkan dalam dokumen narasi RPJMN 2025-2029, dikutip Sabtu (08/03/2023).

RelatedPosts

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Sejumlah transformasi dalam tahap pertama ini mencakup transformasi sosial; ekonomi; tata kelola; supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia; ketahanan sosial budaya dan ekologi; pembangunan wilayah dan sarana infrastruktur; serta kesinambungan pembangunan.

Didalam RPJMN ini dituangkan langkah-langkah strategi untuk mewujudkan visi Presiden periode 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Langkah-langkah tersebut dituangkan ke dalam delapan prioritas nasional pembangunan jangka menengah, yang merupakan implementasi langsung dari delapan misi Presiden atau Asta Cita.

Berikut delapan prioritas nasional tersebut:

1. memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);

2. memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, udara, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;

3. melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan industri agromaritim di sentra produksi melalui peran aktif koperasi;

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas dengan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

4. memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas;

5. melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya aiam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;

6. membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan;

7. memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, peradilan, dan penyelundupan; dan

8. memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

“Untuk mencapai sasarannya, setiap prioritas nasional diterjemahkan dalam program prioritas, kegiatan manusia prioritas, dan proyek prioritas yang memiliki sasaran yang terukur untuk memudahkan pelaksanaannya di Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan badan usaha (BUMN, swasta),” sebut dalam lampiran Perpres 12/2025.

Rencana pembangunan 2025-2029 menekankan tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.

Pencapaian sasaran sasaran ini diukur dengan sejumlah indikator, diantaranya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen, indeks modal manusia (IMM) mencapai 0,59 persen, serta pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen pada tahun 2029.

Sasaran tersebut diperkuat dengan sasaran pada aspek politik luar negeri dan lingkungan.

RPJMN 2025-2029 juga memuat matriks pembangunan, matriks K/L, serta arah pembangunan kewilayahan.

RPJMN ini akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan rencana strategis K/L, RPJM daerah (RPJMD) dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemda dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, serta rencana kerja pemerintah (RKP) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode satu tahun.

Baca Juga  KPK Melalui KPKNL Palembang Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Muhammad Syahrir

RPJMN 2025-2029 juga menjadi pedoman dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMN serta pedoman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

“RPJMN wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan pemerintah dengan melibatkan pelaku pembangunan nonpemerintah,” ditegaskan dalam Perpres yang mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada tanggal 10 Februari 2025.*K.101

Salinan RPJMN 2025-2029, Klik Disini

*Humas Kemensetneg

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Presiden Prabowo SubiantoRPJMN 2025-2029Visi Indonesia Emas 2045
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Post Selanjutnya

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

RelatedPosts

Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Post Selanjutnya
naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin/ Diskominfo

Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

12 Maret 2026

Rapat Strategis di Hambalang, Seskab Teddy: Bahas Swasembada Pangan, Energi, dan Kesiapan Idulfitri

12 Maret 2026

KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

11 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026
Watch Club buka store ke-41 di Puri Indah Mall Jakarta Barat (Foto:Istimewa)

Ekspansi Watch Club: Store Baru di Puri Indah Mall Sajikan Jam Tangan Original dari Brand Global

11 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com