• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa 2 Anggota DPR RI Terkait Kasus CSR BI, DPP GENCAR Desak Segera Tetapkan Tersangka

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) meminta KPK (Komsisi Pemberantasan Korupsi) segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI).

KPK telah memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada Kamis (13/3/2025). Fauzi dan Charles diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama FA dan CM selaku Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

KPK Tahan Empat dari Total 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Menyikapi langkah KPK ini, Ketua Umum DPP GENCAR, Charma Afrianto, menilai semestinya KPK bisa langsung menetapkan tersangka, karena bukti-bukti mengarah ke sana sangat jelas.

“Kami mengapresiasi (KPK) walaupun dirasa agak lambat. Karena sebenarnya alat-alat bukti sangat cukup untuk menetapkan tersangka kasus ini,” ungkap Charma dalam pesan suara yang diterima awak media, Kamis (13//3/2205).

Charma menjelaskan, alat bukti yang dipegang KPK sebenarnya sudah sangat kuat, dan pelanggarannya sangat jelas, dimana Yayasan Safa Mandiri Madani menerima uang miliaran rupiah dari dana hibah CSR dari BI. Padahal yayasan itu belum terdaftar di Kesbangpol.

“Ini kan sudah jelas melanggar syarat yayasan mendapat bantuan pemerintah. Makanya saya harap KPK serius menindak siapa-siapa yang terlibat. Ini kejahatan luar biasa, dan terang benderang diketahui publik,” tegasnya.

Baca Juga  KPK Lantik Eko Marjono untuk Jabatan Deputi Informasi dan Data

“KPK harus tangkap yang terlibat, terutama Gubernur BI yang mengucurkan uang begitu mudahnya. Tangkap semua yang terlibat. Seharusnya enggak perlu waktu lama, karena buktinya sudah terang benderang. Dan ini yang ditunggu publik,” papar Charma lagi.

Desakan yang sama disampaikan Ketua Umum KOBAR Sumatera Selatan, Sukma Hidayat, SE. Ia meminta KPK jangan berlama-lama mengusut kasus ini, karena segala alat bukti sudah di depan mata.

“Harus segera lah menetapkan tersangka. Apabila alat bukti yang disampaikan memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ya kan. Langsung aja,” tuntas Sukma.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

“Penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang CSR masuk ke rekening yayasan, uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nomineenya mewakili dia,” kata Asep. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Charles MeikyansahCSR BIFauzi AmroKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran Siaran di 10 Hari Pertama Ramadhan

Post Selanjutnya

10 Kapolda yang Kena Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran oleh Kapolri

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Ketua Setyo Budiyanto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/IST

Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

7 Oktober 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan Empat dari Total 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

4 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya
10 Kapolda terkena Rotasi Mutasi oleh Kapolri

10 Kapolda yang Kena Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran oleh Kapolri

Presiden Prabowo Subianto segera melantik Wakil Panglima TNI yang lebih dari 20 tahun kosong,

Penyaluran Tunjangan Guru Kini Langsung ke Rekening, Tak Lagi Lewat Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

9 Oktober 2025

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

9 Oktober 2025

Menteri Maruarar Tekankan Agar Bank Berikan Layanan yang Lebih Cepat, Mudah, dan Murah Melalui Program KUR Perumahan

9 Oktober 2025

Kortas Tipidkor Tetapkan Dirut PT BRN Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

9 Oktober 2025
COO BPI Danantara ,Dony Oskaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Dony Oskaria, Putra Minang yang Kini Nahkodai BP BUMN di Pemerintahan Prabowo

9 Oktober 2025

Layanan Lintas Fungsi di KUA Dikonsolidasikan Kemenag

9 Oktober 2025
Indonesia National Team Captain, Jay Idzes, during the match between Indonesia and Bahrain at Gelora Bung Karno Main Stadium, Senayan, Jakarta, on March 25, 2025. (Photo: Instagram @jayidzes)

Timnas Indonesia Kalah Tipis dari Arab Saudi, Erick Thohir: Pemain Sudah Berjuang Maksimal

9 Oktober 2025

Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif Didorong Presiden Prabowo

8 Oktober 2025

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh serta Wakil Duta Besar RI untuk Negara Sahabat Dilantik Presiden Prabowo

8 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.