• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wahyu-Ramzi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Cianjur, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
6 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Cianjur — Mohammad Wahyu-Ramzi akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur yang diajukan pasangan nomor urut 1, Herman Suherman dan Ibang Solih. Dengan hasil keputusan ini, maka pasangan nomor urut 2, Mohamad Wahyu dan Ramzi dinyatakan sebagai pemenang pada Pilkada Cianjur.

Keputusan MK ini menegaskan, tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan secara signifikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sidang yang digelar hari ini, majelis hakim menyatakan, sebanyak 10 gugatan yang diajukan pasangan Herman-Ibang tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk diproses lebih lanjut.

RelatedPosts

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

Menanggapi keputusan MK, Bupati Cianjur terpilih Mohamad Wahyu mengaku, sejak awal pihaknya optimistis MK akan menolak gugatan tersebut dan menegaskan kemenangan mereka dalam Pilkada Cianjur.

“Selanjutnya, kami akan terus menebar kebaikan untuk masyarakat karena kami resmi terpilih menjadi kepala daerah dan pemimpin Cianjur,” tuturnya kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Ia menegaskan, kepemimpinannya bersama Ramzi akan tetap melanjutkan program pemerintahan sebelumnya yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

“Kalau ada hal yang baik, pasti akan kita lanjutkan. Sementara yang kurang baik, akan kita evaluasi bersama dan lakukan perbaikan agar lebih bermanfaat untuk semua,” tambahnya.

Wahyu meyakini, keputusan MK bersifat final dan tidak dapat diintervensi.

“Hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU menunjukkan pasangan kami meraih suara terbanyak. Kami juga menghormati hak paslon lain untuk menggugat ke MK. Tapi hasil hari ini menegaskan bahwa kami tetap menang,” ungkapnya.

Baca Juga  Usai Dilantik Presiden, Menteri dan Wamen Berikan Pernyataan di Istana Negara

Sementara itu, pasangan Herman Suherman dan Ibang Solih belum memberikan tanggapan terkait putusan MK yang menolak gugatan mereka.

Dengan selesainya sengketa pilkada ini, pasangan Wahyu dan Ramzi kini hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan ditentukan oleh KPU Cianjur dalam waktu dekat. Masyarakat Cianjur menantikan kepemimpinan baru mereka untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Ditunda Enam Bulan, Ini Penjelasan Bulog dan Badan Pangan Nasional

Post Selanjutnya

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

RelatedPosts

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Meriyati Hoegeng, istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun. (Istimewa)

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Menaker Yassierli pada Forum Diskusi Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di BBPKK Bandung Barat 2

Dari Integritas ke Meaningful Work, Menaker: Kolaborasi dan Meritokrasi Kunci Perbaikan Layanan TKA

3 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

Petugas berjaga di TKP kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Bogor/ Screenshoot video YouTube

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Meriyati Hoegeng, istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun. (Istimewa)

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

3 Februari 2026

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi

3 Februari 2026

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Bupati Garut bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com