• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wahyu-Ramzi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Cianjur, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
6 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Cianjur — Mohammad Wahyu-Ramzi akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur yang diajukan pasangan nomor urut 1, Herman Suherman dan Ibang Solih. Dengan hasil keputusan ini, maka pasangan nomor urut 2, Mohamad Wahyu dan Ramzi dinyatakan sebagai pemenang pada Pilkada Cianjur.

Keputusan MK ini menegaskan, tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan secara signifikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sidang yang digelar hari ini, majelis hakim menyatakan, sebanyak 10 gugatan yang diajukan pasangan Herman-Ibang tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk diproses lebih lanjut.

RelatedPosts

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Menanggapi keputusan MK, Bupati Cianjur terpilih Mohamad Wahyu mengaku, sejak awal pihaknya optimistis MK akan menolak gugatan tersebut dan menegaskan kemenangan mereka dalam Pilkada Cianjur.

“Selanjutnya, kami akan terus menebar kebaikan untuk masyarakat karena kami resmi terpilih menjadi kepala daerah dan pemimpin Cianjur,” tuturnya kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Ia menegaskan, kepemimpinannya bersama Ramzi akan tetap melanjutkan program pemerintahan sebelumnya yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

“Kalau ada hal yang baik, pasti akan kita lanjutkan. Sementara yang kurang baik, akan kita evaluasi bersama dan lakukan perbaikan agar lebih bermanfaat untuk semua,” tambahnya.

Wahyu meyakini, keputusan MK bersifat final dan tidak dapat diintervensi.

“Hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU menunjukkan pasangan kami meraih suara terbanyak. Kami juga menghormati hak paslon lain untuk menggugat ke MK. Tapi hasil hari ini menegaskan bahwa kami tetap menang,” ungkapnya.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Sementara itu, pasangan Herman Suherman dan Ibang Solih belum memberikan tanggapan terkait putusan MK yang menolak gugatan mereka.

Dengan selesainya sengketa pilkada ini, pasangan Wahyu dan Ramzi kini hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan ditentukan oleh KPU Cianjur dalam waktu dekat. Masyarakat Cianjur menantikan kepemimpinan baru mereka untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Ditunda Enam Bulan, Ini Penjelasan Bulog dan Badan Pangan Nasional

Post Selanjutnya

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

RelatedPosts

Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

Petugas berjaga di TKP kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Bogor/ Screenshoot video YouTube

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Pelantikan PD BKMM-DMI Garut, Dr. Hj Hilma Mimar Ajak Perkuat Ukhuwah dan Kaderisasi Serta Pendataan Majelis Talim

4 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com