• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hiburan

Tragisnya Nasib Kim Sae Ron: Polisi Menduga Artis Cantik Ini Meninggal karena Bunuh Diri

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Februari 2025
di Hiburan
A A
0
Kim Sae Ron

Kim Sae Ron

ShareSendShare ShareShare

Seoul, Kabariku  –  Penyelidikan atas kematian aktris muda berbakat, Kim Sae Ron, oleh kepolisian Korea Selatan telah memberikan hasil yang mengejutkan. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan oleh Markas Besar Investigasi Nasional pada hari Senin (17/2), seorang pejabat polisi menyatakan bahwa kematian Kim Sae Ron diduga merupakan akibat dari upaya bunuh diri.

“Kami percaya bahwa mendiang Kim Sae Ron telah mengambil keputusan yang sangat ekstrem, dan kami berencana untuk mengarahkan penyelidikan ini ke arah kemungkinan bunuh diri,” ungkap pejabat tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan surat wasiat atau bukti-bukti lain yang mencolok selama proses penyelidikan. Menurut laporan, Kim Sae Ron dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung.

RelatedPosts

Partai Buruh EXCO Kota Bandung Luncurkan Program “Diskon Kelas Pekerja” Akses Hiburan Layak

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

Sebelumnya, pada hari Minggu (16/2), Kim Sae Ron ditemukan oleh seorang teman dalam keadaan tak sadarkan diri di rumahnya. Temannya segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda aktivitas kriminal yang terdeteksi di lokasi kejadian. Oleh karena itu, autopsi terhadap jenazah Kim Sae Ron belum dapat dilaksanakan secara langsung.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan bukti adanya aktivitas kriminal, termasuk tanda-tanda penyusupan dari luar,” tambah pihak kepolisian.

Kim Sae Ron meninggal dunia pada usia 24 tahun. Ia ditemukan tergeletak di kediamannya yang berada di Distrik Seongdong, Seoul, pada sore hari Minggu (16/2).

Baca Juga  FKPPI Gelar Diskusi Rencana Pembuatan Film Berkarakter "Anak Kolong"

Kim Sae Ron lahir pada 31 Juli 2000 dan memulai karier aktingnya sejak usia sembilan tahun. Bakat alaminya segera menarik perhatian publik setelah penampilannya dalam film “A Brand New Life” (2009) dan “The Man From Nowhere” (2010), yang membuatnya mendapatkan banyak pujian.

Seiring bertambahnya usia, Kim terus memperluas kariernya dengan mengambil peran utama dalam berbagai proyek bergengsi seperti film “A Girl at My Door” (2014) dan drama televisi “Secret Healer” (2016). Aktingnya yang mendalam dan emosional menjadikannya salah satu aktris muda paling berbakat di industri hiburan Korea Selatan. Berbagai penghargaan pun diraihnya sebagai pengakuan atas bakat dan dedikasinya.

Tantangan Pribadi yang Menghimpit

Namun, di balik kesuksesannya, Kim Sae Ron menghadapi sejumlah tantangan pribadi dan profesional dalam beberapa tahun terakhir. Pada Mei 2022, namanya menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam insiden mengemudi dalam keadaan mabuk. Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, ia dijatuhi denda sebesar 20 juta won (sekitar Rp224.090.923) pada April 2023.

Setelah insiden itu terjadi, Kim secara terbuka meminta maaf dan memutuskan untuk mundur dari dunia akting. Berbagai laporan menunjukkan bahwa ia mengalami kesulitan finansial hingga harus mencari pekerjaan paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bunuh diriKim Sae Ronkorea selatanmeninggal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan, Tim Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi Kuartal I 2025, Termasuk Pencairan THR ASN Bulan Maret

RelatedPosts

Partai Buruh EXCO Kota Bandung Luncurkan Program “Diskon Kelas Pekerja” Akses Hiburan Layak

26 November 2025
KAI hadirkan diskon 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial selama periode Nataru 2025/2026

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

25 November 2025

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

11 November 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam pertemuan bersama Senior Officer Indonesia AFP Steve Lindner (kanan) di Jakarta (Foto: BNN RI)

BNN dan Polisi Federal Australia Perkuat Kerja Sama Lawan Peredaran Narkotika di Asia-Pasifik

28 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

21 Oktober 2025

Sambut HUT ke-80 TNI: Gelar Hiburan Rakyat, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat

5 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi Kuartal I 2025, Termasuk Pencairan THR ASN Bulan Maret

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com