• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Nader Thaher Kasus Korupsi Kredit Macet pada Investasi Bank Mandiri

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Februari 2025
di Hukum
A A
0
Tim SIRI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau Amankan DPO Nader Thaher Buron sejak 2006 di Bandung Jawa Barat

Tim SIRI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau Amankan DPO Nader Thaher Buron sejak 2006 di Bandung Jawa Barat (dok Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau, berhasil menangkap Nader Thaher, terpidana dalam kasus kredit macet. Nader telah menjadi buronan sejak tahun 2006.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Nader diamankan Tim Satgas SIRI di di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 13 Februari 2025, pukul 16.50 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tim SIRI Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan buronan (Nader-red) yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau,” kata Hari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/02/2025).

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

Adapun identitas Buronan yang diamankan, yaitu: Nader Thaher, laki-laki (69), mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, warga Pekan Baru, Riau.

“Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006,” jelasnya.

Diketahui, Terdakwa Ir. Nader Thaher terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun.

Nader Thaher dijatuhi pidana denda sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 4 (empat) bulan.

Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp35.974.848.500 (tiga puluh lima miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah).

Baca Juga  Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

Dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dibayar, maka terhadap harta kekayaan Terdakwa akan disita dan dilelang, bilamana tidak cukup akan dihukum dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun

Terpidana Nader Thaher bersalah atas perkara tindak pidana korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2022 sehingga merugikan negara sebesar Rp35,9 miliar.

“Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Riau,” terang Harli.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tandasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPO Nader ThaherKejaksaan Tinggi RiauKorupsi Kredit MacetTim SIRI Kejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri dan Sri Sultan Hamengku Buwono X Tanam Jagung Bersama serta Berikan Bantuan Alsintan

Post Selanjutnya

Korem 062/TN Menggelar Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut: Pesta Rakyat yang Mengesankan

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

MA Perkuat Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Rentan melalui Reformasi dan Modernisasi Peradilan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Korem 062/TN Menggelar Kontes Seni Ketangkasan Domba Garut: Pesta Rakyat yang Mengesankan

Nasi timbel, kuliner Jawa Barat yang wajib Anda coba

Lima Kuliner Enak di Jalur Selatan Jawa Barat yang Harus Anda Coba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com