• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, beriringan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Hasil seleksi SNBP akan diumumkan pada 18 Maret 2025, sementara hasil SNBT akan diumumkan pada 28 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Manfaat KIP Kuliah 2025

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya:
• Pembebasan biaya kuliah penuh yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
• Bantuan biaya hidup, disesuaikan dengan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi penerima.

Besaran bantuan yang diberikan KIP Kuiah 2025 adalah:
o Rp800.000 per bulan
o Rp950.000 per bulan
o Rp1.100.000 per bulan
o Rp1.250.000 per bulan
o Rp1.400.000 per bulan
Bantuan ini akan dikirimkan ke rekening mahasiswa setiap semester.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Status Pendidikan
    • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
    • Lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 atau 2024).
  2. Identitas Resmi
    • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    • Terdaftar dalam Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Kondisi Ekonomi
    • Berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki salah satu dari dokumen berikut:
    o Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    o Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    o Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
    o Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS.
  4. Prestasi Akademik
    • Memiliki potensi akademik baik, dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi selama sekolah.
    • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
    • Diterima di program studi berakreditasi minimal B. Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.
Baca Juga  Garut Masuk 6 Besar Kota Kreatif Nasional, Dorong Ekonomi Daerah Berbasis Kreativitas

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Login ke Portal KIP Kuliah
    o Akses portal resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    o Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  2. Pengisian Data
    o Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
    o Unggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, atau SKTM.
  3. Pemilihan Jalur Seleksi
    o Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: SNBP atau SNBT.
    o Pastikan mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
  4. Seleksi dan Verifikasi
    o Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
    o Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang diajukan.
  5. Penetapan Penerima
    o Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

Dengan adanya program KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan!***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mahasiswamahasiswa kurang mampupendaftaran KIP Kuliah 2025syarat pendaftaran KIP Kuliah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Post Selanjutnya

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

Jonatan Christie juara tunggal putra All England 2024/Dok. PBSI

All England 2025 Digelar Maret, PBSI Siapkan 15 Pemain untuk Pertahankan Tradisi Gelar Juara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com