• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, beriringan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Hasil seleksi SNBP akan diumumkan pada 18 Maret 2025, sementara hasil SNBT akan diumumkan pada 28 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Manfaat KIP Kuliah 2025

RelatedPosts

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya:
• Pembebasan biaya kuliah penuh yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
• Bantuan biaya hidup, disesuaikan dengan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi penerima.

Besaran bantuan yang diberikan KIP Kuiah 2025 adalah:
o Rp800.000 per bulan
o Rp950.000 per bulan
o Rp1.100.000 per bulan
o Rp1.250.000 per bulan
o Rp1.400.000 per bulan
Bantuan ini akan dikirimkan ke rekening mahasiswa setiap semester.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Status Pendidikan
    • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
    • Lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 atau 2024).
  2. Identitas Resmi
    • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    • Terdaftar dalam Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Kondisi Ekonomi
    • Berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki salah satu dari dokumen berikut:
    o Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    o Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    o Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
    o Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS.
  4. Prestasi Akademik
    • Memiliki potensi akademik baik, dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi selama sekolah.
    • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
    • Diterima di program studi berakreditasi minimal B. Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.
Baca Juga  Kasus Keracunan Massal di Cianjur, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Login ke Portal KIP Kuliah
    o Akses portal resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    o Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  2. Pengisian Data
    o Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
    o Unggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, atau SKTM.
  3. Pemilihan Jalur Seleksi
    o Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: SNBP atau SNBT.
    o Pastikan mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
  4. Seleksi dan Verifikasi
    o Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
    o Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang diajukan.
  5. Penetapan Penerima
    o Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

Dengan adanya program KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan ekonomi. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan!***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mahasiswamahasiswa kurang mampupendaftaran KIP Kuliah 2025syarat pendaftaran KIP Kuliah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Post Selanjutnya

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

RelatedPosts

Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

Jonatan Christie juara tunggal putra All England 2024/Dok. PBSI

All England 2025 Digelar Maret, PBSI Siapkan 15 Pemain untuk Pertahankan Tradisi Gelar Juara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com