• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR 2025 Tetap Cair, Anggaran Sudah Siap

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan, tetap cair.

Ia menegaskan bahwa anggaran gaji ke-13 dan THR—yang kerap disebut sebagai gaji ke-14—tetap akan cair pada 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menkeu meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairannya.

RelatedPosts

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat, 7 Februari 2025.

Pernyataan ini menjadi kabar baik bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan yang sempat khawatir setelah beredar rumor di media sosial bahwa pemerintah akan menghapus dua tunjangan tersebut.

Rumor tersebut menyebutkan bahwa kebijakan pengetatan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto menyebabkan gaji ke-13 dan THR 2025 terancam ditiadakan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan sinyal bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN tetap akan diberikan. Ia menyebutkan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Hal senada juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 telah masuk dalam nota keuangan pemerintah.

Di tengah simpang siur informasi, kekhawatiran publik semakin meningkat setelah beredar dokumen terkait arahan efisiensi APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 Diberikan Agustus

Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak akan berdampak pada pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan pada 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2025ASNGaji ke-13sri mulyaniTHR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Harlah NU ke-102: Presiden Prabowo Apresiasi Peran NU Menjaga Keutuhan Bangsa

Post Selanjutnya

Muhammad Husein Fadlulloh, Ketua DPC Partai Gerindra Garut?

RelatedPosts

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

Muhammad Husein Fadlulloh, Ketua DPC Partai Gerindra Garut?

Ari Jamasari, pemeran Kang Gobang dalam serial Preman Pensiun

Kabar Duka: Ari Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Mendadak, Dimakamkan di Cimahi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com