Jakarta, Kabariku – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan, tetap cair.
Ia menegaskan bahwa anggaran gaji ke-13 dan THR—yang kerap disebut sebagai gaji ke-14—tetap akan cair pada 2025.

Menkeu meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairannya.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat, 7 Februari 2025.
Pernyataan ini menjadi kabar baik bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan yang sempat khawatir setelah beredar rumor di media sosial bahwa pemerintah akan menghapus dua tunjangan tersebut.
Rumor tersebut menyebutkan bahwa kebijakan pengetatan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto menyebabkan gaji ke-13 dan THR 2025 terancam ditiadakan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan sinyal bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN tetap akan diberikan. Ia menyebutkan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Keuangan.
Hal senada juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 telah masuk dalam nota keuangan pemerintah.
Di tengah simpang siur informasi, kekhawatiran publik semakin meningkat setelah beredar dokumen terkait arahan efisiensi APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak akan berdampak pada pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan pada 2025.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post