• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Lelang 203 Item Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK lelang Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

KPK lelang Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara (kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pemulihan aset negara sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui lelang barang rampasan negara yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) dari berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah).

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

“Barang rampasan yang akan dilelang berasal dari 23 perkara dengan total 203 item. Terdiri dari 13 barang tak bergerak dan 190 barang bergerak dengan total nilai mencapai Rp86.545.684.000,-” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jum’at (21/02/2025).

Dari total nilai aset yang dilelang, barang bergerak seperti kendaraan dan peralatan lainnya mendominasi dengan nilai Rp83.360.457.000,- sedangkan barang tak bergerak seperti properti mencapai Rp3.185.227.000,-.

Sejumlah barang tersebut berasal dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan beberapa nama besar, antara lain Rafael Alun Trisambodo dengan empat unit barang tak bergerak, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebanyak 20 lot, serta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dengan 14 lot barang rampasan.

Beberapa barang yang sebelumnya belum laku dalam lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 juga akan kembali ditawarkan dalam lelang ini.

“Mayoritas barang yang belum terjual berasal dari perkara Rafael Alun Trisambodo. Ada yang harganya diturunkan, namun ada juga yang tetap,” jelas Mungki.

Baca Juga  5 Jaksa Senior Kejagung dan 4 Personel Terbaik Mabes Polri Ikuti Seleksi Capim-Dewas KPK

Barang-barang yang akan dilelang meliputi rumah, apartemen, serta kendaraan roda dua dan roda empat.

Pelaksanaan Lelang

Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada hari Kamis, 27 Februari 2025 Pukul 10.00 s/d 15.00 Wib di Rupbasan KPK RI, Jalan Dewi Sartika No.255 1, RT.1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta

Adapun proses lelang dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2025 dengan sistem daring melalui portal resmi di https://portal.lelang.go.id.

Peserta lelang diwajibkan membayar bea lelang sebesar 2% dari harga barang tak bergerak dan 3% dari harga barang bergerak.

Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung barang yang dilelang, dapat mengunjungi KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta.

KPK berharap lelang ini tidak hanya berkontribusi dalam pemulihan aset negara, tetapi juga menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan hasil rampasan dari tindak pidana korupsi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektorat Labuksi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Jakarta IIILelang 203 Item Barang RampasanPemulihan Aset Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Berpulang, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Post Selanjutnya

Empat Bansos Cair Menjelang Ramadhan 2025, Cek Daftarnya!

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Bansos/ Freepik

Empat Bansos Cair Menjelang Ramadhan 2025, Cek Daftarnya!

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Mengenal Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, Kepala Basarnas Baru: Profil dan Perjalanan Karier

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com