• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Lelang 203 Item Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK lelang Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

KPK lelang Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara (kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pemulihan aset negara sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui lelang barang rampasan negara yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) dari berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah).

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

“Barang rampasan yang akan dilelang berasal dari 23 perkara dengan total 203 item. Terdiri dari 13 barang tak bergerak dan 190 barang bergerak dengan total nilai mencapai Rp86.545.684.000,-” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jum’at (21/02/2025).

Dari total nilai aset yang dilelang, barang bergerak seperti kendaraan dan peralatan lainnya mendominasi dengan nilai Rp83.360.457.000,- sedangkan barang tak bergerak seperti properti mencapai Rp3.185.227.000,-.

Sejumlah barang tersebut berasal dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan beberapa nama besar, antara lain Rafael Alun Trisambodo dengan empat unit barang tak bergerak, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebanyak 20 lot, serta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dengan 14 lot barang rampasan.

Beberapa barang yang sebelumnya belum laku dalam lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 juga akan kembali ditawarkan dalam lelang ini.

Baca Juga  Menyoal Pasal 21 UU Tipikor Gugatan Hasto ke MK, Ini Kata Wakil Ketua KPK dan SIAGA 98

“Mayoritas barang yang belum terjual berasal dari perkara Rafael Alun Trisambodo. Ada yang harganya diturunkan, namun ada juga yang tetap,” jelas Mungki.

Barang-barang yang akan dilelang meliputi rumah, apartemen, serta kendaraan roda dua dan roda empat.

Pelaksanaan Lelang

Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada hari Kamis, 27 Februari 2025 Pukul 10.00 s/d 15.00 Wib di Rupbasan KPK RI, Jalan Dewi Sartika No.255 1, RT.1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta

Adapun proses lelang dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2025 dengan sistem daring melalui portal resmi di https://portal.lelang.go.id.

Peserta lelang diwajibkan membayar bea lelang sebesar 2% dari harga barang tak bergerak dan 3% dari harga barang bergerak.

Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung barang yang dilelang, dapat mengunjungi KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta.

KPK berharap lelang ini tidak hanya berkontribusi dalam pemulihan aset negara, tetapi juga menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan hasil rampasan dari tindak pidana korupsi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektorat Labuksi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Jakarta IIILelang 203 Item Barang RampasanPemulihan Aset Negara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Berpulang, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Post Selanjutnya

Empat Bansos Cair Menjelang Ramadhan 2025, Cek Daftarnya!

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Bansos/ Freepik

Empat Bansos Cair Menjelang Ramadhan 2025, Cek Daftarnya!

Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Mengenal Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, Kepala Basarnas Baru: Profil dan Perjalanan Karier

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com