• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Jelaskan Latar Belakang Penggeledahan di Kementerian ESDM dan Barang Bukti yang Diamankan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di Hukum
A A
0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –– Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang terletak di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 10 Februari 2025. Tindakan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar pada malam hari setelah penggeledahan, Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berfokus pada dugaan korupsi terkait PT Pertamina (Persero), subholding-nya, serta kontraktor-kontraktor kerja sama (KKKS) selama periode yang ditentukan. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus ini,” ungkapnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selama proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu laptop, dan empat soft file. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

RelatedPosts

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

Harli juga menjelaskan latar belakang dari kasus ini. Ia menyebutkan bahwa dugaan korupsi bermula dari diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 pada tahun 2018. Peraturan tersebut menetapkan prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga PT Pertamina diwajibkan untuk mencari pasokan minyak dari dalam negeri dan bekerja sama dengan KKKS.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi bahwa beberapa KKKS swasta dan Pertamina berusaha menghindari kesepakatan saat penawaran melalui berbagai cara. Harli menambahkan bahwa seharusnya terjadi ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) karena adanya pengurangan kapasitas produksi kilang akibat pandemi Covid-19. Ironisnya, selama periode tersebut PT Pertamina justru melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan produksi kilangnya.

Baca Juga  JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

“Akibat tindakan tersebut, minyak mentah yang seharusnya bisa diproses di kilang malah tergantikan oleh minyak mentah impor,” jelas Harli.

Ia menekankan bahwa penyidikan masih berlangsung dan penggeledahan merupakan salah satu langkah penting untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Sementara itu, Fadjar Djoko Santoso selaku VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB dan melibatkan pemeriksaan di tiga ruangan berbeda di Ditjen Migas.

Kementerian ESDM pun menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung dan siap bekerja sama sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Harli SiregarKapuspenkumKejaksaa Agungminyak mentahpenggeledahan Kementerian ESDM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Karo Humas ATR/BPN Pastikan Dokumen yang Terbakar Bukan Dokumen Sertipikat ataupun Sengketa Tanah

Post Selanjutnya

FGMI Ajak Semua Pihak Tidak Beropini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel dalam Kasus AKBP Bintoro

RelatedPosts

Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Post Selanjutnya
Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM

FGMI Ajak Semua Pihak Tidak Beropini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel dalam Kasus AKBP Bintoro

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Discussion about this post

KabarTerbaru

GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

7 Mei 2026
dok Divhum Polri

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan dalam Program Polantas Menyapa

7 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

6 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com