• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Jelaskan Latar Belakang Penggeledahan di Kementerian ESDM dan Barang Bukti yang Diamankan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di Hukum
A A
0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –– Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang terletak di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 10 Februari 2025. Tindakan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar pada malam hari setelah penggeledahan, Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berfokus pada dugaan korupsi terkait PT Pertamina (Persero), subholding-nya, serta kontraktor-kontraktor kerja sama (KKKS) selama periode yang ditentukan. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus ini,” ungkapnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selama proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu laptop, dan empat soft file. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

RelatedPosts

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Harli juga menjelaskan latar belakang dari kasus ini. Ia menyebutkan bahwa dugaan korupsi bermula dari diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 pada tahun 2018. Peraturan tersebut menetapkan prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga PT Pertamina diwajibkan untuk mencari pasokan minyak dari dalam negeri dan bekerja sama dengan KKKS.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi bahwa beberapa KKKS swasta dan Pertamina berusaha menghindari kesepakatan saat penawaran melalui berbagai cara. Harli menambahkan bahwa seharusnya terjadi ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) karena adanya pengurangan kapasitas produksi kilang akibat pandemi Covid-19. Ironisnya, selama periode tersebut PT Pertamina justru melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan produksi kilangnya.

Baca Juga  "Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !"

“Akibat tindakan tersebut, minyak mentah yang seharusnya bisa diproses di kilang malah tergantikan oleh minyak mentah impor,” jelas Harli.

Ia menekankan bahwa penyidikan masih berlangsung dan penggeledahan merupakan salah satu langkah penting untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Sementara itu, Fadjar Djoko Santoso selaku VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB dan melibatkan pemeriksaan di tiga ruangan berbeda di Ditjen Migas.

Kementerian ESDM pun menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung dan siap bekerja sama sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Harli SiregarKapuspenkumKejaksaa Agungminyak mentahpenggeledahan Kementerian ESDM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Karo Humas ATR/BPN Pastikan Dokumen yang Terbakar Bukan Dokumen Sertipikat ataupun Sengketa Tanah

Post Selanjutnya

FGMI Ajak Semua Pihak Tidak Beropini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel dalam Kasus AKBP Bintoro

RelatedPosts

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Post Selanjutnya
Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM

FGMI Ajak Semua Pihak Tidak Beropini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel dalam Kasus AKBP Bintoro

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com