• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Jelaskan Latar Belakang Penggeledahan di Kementerian ESDM dan Barang Bukti yang Diamankan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di Hukum
A A
0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –– Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang terletak di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 10 Februari 2025. Tindakan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar pada malam hari setelah penggeledahan, Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berfokus pada dugaan korupsi terkait PT Pertamina (Persero), subholding-nya, serta kontraktor-kontraktor kerja sama (KKKS) selama periode yang ditentukan. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus ini,” ungkapnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selama proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu laptop, dan empat soft file. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

Harli juga menjelaskan latar belakang dari kasus ini. Ia menyebutkan bahwa dugaan korupsi bermula dari diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 pada tahun 2018. Peraturan tersebut menetapkan prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga PT Pertamina diwajibkan untuk mencari pasokan minyak dari dalam negeri dan bekerja sama dengan KKKS.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi bahwa beberapa KKKS swasta dan Pertamina berusaha menghindari kesepakatan saat penawaran melalui berbagai cara. Harli menambahkan bahwa seharusnya terjadi ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) karena adanya pengurangan kapasitas produksi kilang akibat pandemi Covid-19. Ironisnya, selama periode tersebut PT Pertamina justru melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan produksi kilangnya.

Baca Juga  Rumah Jampidsus Dikabarkan Digeledah, Ini Klarifikasi Lengkap dari Kejagung, TNI, dan Polda Metro

“Akibat tindakan tersebut, minyak mentah yang seharusnya bisa diproses di kilang malah tergantikan oleh minyak mentah impor,” jelas Harli.

Ia menekankan bahwa penyidikan masih berlangsung dan penggeledahan merupakan salah satu langkah penting untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Sementara itu, Fadjar Djoko Santoso selaku VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB dan melibatkan pemeriksaan di tiga ruangan berbeda di Ditjen Migas.

Kementerian ESDM pun menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung dan siap bekerja sama sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Harli SiregarKapuspenkumKejaksaa Agungminyak mentahpenggeledahan Kementerian ESDM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Karo Humas ATR/BPN Pastikan Dokumen yang Terbakar Bukan Dokumen Sertipikat ataupun Sengketa Tanah

Post Selanjutnya

FGMI Ajak Semua Pihak Tidak Beropini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel dalam Kasus AKBP Bintoro

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya
Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM

FGMI Ajak Semua Pihak Tidak Beropini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel dalam Kasus AKBP Bintoro

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com