Jakarta, Kabariku – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mengajak seluruh pihak untuk tidak membentuk opini tendensius terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan sejumlah pihak lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan menerima aliran dana, sehingga dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya.

Dugaan keterlibatan ini memicu berbagai opini yang belum memiliki dasar bukti kuat, sehingga berpotensi mencemarkan nama baik Kombes Ade Rahmat Idnal.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM, menyayangkan adanya opini yang tidak berdasar terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti autentik yang membenarkan tuduhan aliran dana tersebut.
“Saya sangat menyayangkan opini-opini tendensius yang berkembang terkait Kapolres Jaksel. Tuduhan-tuduhan ini belum terbukti kebenarannya, namun seolah-olah sudah dipastikan bersalah. Padahal, Kapolres baru sebatas dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Metro,” ujar Muhamad Suparjo dalam keterangannya pada Selasa (11/02/2024).
Lebih lanjut, Suparjo menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, ia juga mengingatkan agar proses tersebut berjalan tanpa mencemarkan nama baik pihak yang belum terbukti bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk klarifikasi yang dilakukan oleh Propam terhadap Kapolres Jaksel. Oleh karena itu, mari kita biarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya tanpa membentuk opini yang dapat merugikan pihak tertentu,” tambahnya.
Suparjo juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi kasus ini dan tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar.
“Kami berharap semua pihak tidak membuat pernyataan yang dapat menimbulkan fitnah terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur yang berlaku, dan mari kita percayakan proses ini kepada pihak berwenang,” pungkasnya.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post