• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
6 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku   – Di tengah kebijakan pengetatan anggaran tahun 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan. Hal ini diwujudkan melalui pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau yang juga dikenal sebagai gaji ke-14.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan proses pencairan gaji ke-13 dan THR 2025. Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait hal ini akan segera disampaikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Akan segera diumumkan,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip pada Kamis, 6 Februari 2024.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengumuman mengenai gaji ke-13 dan THR 2025 akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.

Kabar baik ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa Kemenpan-RB saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai gaji ke-13 dan THR 2025 bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Rini, gaji ke-13 dan THR 2025 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota Lembaga Non-Struktural (LNS), serta penerima pensiun. Bahkan, kebijakan ini telah tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Sementara itu, THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Menteri PANRB Terbitkan Kebijakan Larangan ASN Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru

Dalam beberapa tahun terakhir, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan selalu menerima gaji ke-13 dan THR secara penuh. Dua sumber pendapatan tambahan ini sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Gaji ke-13 umumnya dialokasikan untuk biaya pendidikan anak-anak, sedangkan THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Idul Fitri.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menghapus gaji ke-13 dan THR pada tahun 2025 akibat kebijakan pengetatan anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Informasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, dengan adanya pernyataan resmi dari pemerintah, kabar tersebut terbantahkan dan memberikan kelegaan bagi para penerima manfaat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2025ASNGaji ke-13THR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wahyu-Ramzi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Cianjur, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Post Selanjutnya

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026
Post Selanjutnya
Petugas berjaga di TKP kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Bogor/ Screenshoot video YouTube

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

Anggota DPD RI Wa Ode Rabia dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Anggota Komite III DPD RI Wa Ode Rabia Soroti Kondisi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com