• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kabar Baik! Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Menko Perekonomian dan Menpan-RB

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
6 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PANRB Rini Widyatini (kanan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku   – Di tengah kebijakan pengetatan anggaran tahun 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan. Hal ini diwujudkan melalui pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau yang juga dikenal sebagai gaji ke-14.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan proses pencairan gaji ke-13 dan THR 2025. Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait hal ini akan segera disampaikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Akan segera diumumkan,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip pada Kamis, 6 Februari 2024.

RelatedPosts

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun Setelah RDP Bersama Komisi II DPR RI

Lima Tahun Terakhir Cukup Positif, Realisasi PNBP di ATR/ BPN Selalu Lampaui Target

Untuk Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Perekonomian, Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengumuman mengenai gaji ke-13 dan THR 2025 akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.

Kabar baik ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Ia mengungkapkan bahwa Kemenpan-RB saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai gaji ke-13 dan THR 2025 bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Rini, gaji ke-13 dan THR 2025 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota Lembaga Non-Struktural (LNS), serta penerima pensiun. Bahkan, kebijakan ini telah tertuang dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Sementara itu, THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Belanja Sayur Online Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Dalam beberapa tahun terakhir, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan selalu menerima gaji ke-13 dan THR secara penuh. Dua sumber pendapatan tambahan ini sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Gaji ke-13 umumnya dialokasikan untuk biaya pendidikan anak-anak, sedangkan THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Idul Fitri.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menghapus gaji ke-13 dan THR pada tahun 2025 akibat kebijakan pengetatan anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Informasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, dengan adanya pernyataan resmi dari pemerintah, kabar tersebut terbantahkan dan memberikan kelegaan bagi para penerima manfaat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2025ASNGaji ke-13THR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wahyu-Ramzi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Cianjur, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Post Selanjutnya

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

RelatedPosts

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun Setelah RDP Bersama Komisi II DPR RI

17 September 2025

Lima Tahun Terakhir Cukup Positif, Realisasi PNBP di ATR/ BPN Selalu Lampaui Target

17 September 2025

Untuk Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Perekonomian, Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025

16 September 2025

Lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Penyaluran Beras SPHP Ke Masyarakat Dimasifkan

16 September 2025

Program Bantuan Pangan Beras Berlanjut di Oktober–November 2025

16 September 2025

BGN Gelar Penyusunan RKBMN 2027, Untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan

13 September 2025
Post Selanjutnya
Petugas berjaga di TKP kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Bogor/ Screenshoot video YouTube

Update Kecelakaan Tol Ciawi: Identitas Lengkap 6 Korban Tewas dan 11 Korban Luka

Anggota DPD RI Wa Ode Rabia dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Anggota Komite III DPD RI Wa Ode Rabia Soroti Kondisi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan konpers pengungkapan kasus gelombang aksi anarkis Bandung

Kapolda Jabar Ungkap Dugaan Aliran Dana Asing di Balik Aksi Anarkis Bandung, 26 Orang Jadi Tersangka

17 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan Komjen Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

17 September 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri agenda di Istana Negara, Jakarta

Kapolri Jenderal Sigit Pastikan Siap Laksanakan Kebijakan Presiden Soal Reformasi Kepolisian

17 September 2025

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

17 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago

17 September 2025

Presiden Prabowo Lantik Letjen (Purn) TNI Djamari Chaniago, Eks Pangkostrad ke Kursi Menko Polkam

17 September 2025

Bahas Sinergi dan Penguatan P4GN, Kepala BNN RI Bertemu Gubernur DKI Jakarta

17 September 2025

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun Setelah RDP Bersama Komisi II DPR RI

17 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.