• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

BPOM Rilis 91 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Berikut ini Daftarnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Februari 2025
di Kesehatan
A A
0
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI Taruna Ikrar merilis 91 merek kosmetik yang ilegal dan berbahaya. Dari 91 merek tersebut, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, termasuk perawatan kulit atau skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan; 79,9 persen tanpa izin edar; 0,1 persen produk injeksi kecantikan; dan 2,6 persen kedaluwarsa.

Kandungan berbahaya dalam 91 merek kosmetik ini adalah merkuri dan hidrokuinon, yang keduanya berpotensi menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi, jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” ungkap Taruna Ikrar pada jumpa pers yang digelar Jumat, 21 Februari 2025. lalu.

RelatedPosts

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

Dante Saksono Harbuwono: Jangan Takut Bermimpi, Jadilah Pencipta Teknologi Kesehatan Masa Depan

Berikut daftar 91 merek ilegal dan berbahaya yang ditemukan dalam intensifikasi pengawasan BPOM RI 2025:

ORGANIC BEAUTY
ADS
HAPPY PLAYDATE
PEINFEN
AL NOBLE

BROSKY
ICVC
RBC
CHAR ZIEG
JAYSUING

24K ESSENCE
GECOMO
O’MELIN
ACNE FORTE
GLOW EXPRES

HCHANA
PERFECTX
ALNECE
HEART’S LOV
QICIY

BNC
HENG FANG
QINFEIYAN
BOGOTA
IBCCCNDC
QIWEITANG

RCM
CHARISMALUX
KARSEELL
RHEYNA SKIN
CINDYNAL

KATE TOKYO
RIBESKIN
COLOUR GEOMETRY
LAMEILA
RUIEOFIAN

CWINTER
LANQIN
RYKAERGEL
DAIXUERE
LETSGLOW

SADOER
DEO EVERYDAY
LIFTHENG
SAKURA
DEONATULLE

LILY’CUTE
SI’JIYUTA
DESTINY POUR
FEMME
LOVES ME

SP SPECIAL
DEVNEN
LULAA
SUPER DR
DICUMA

MAGK
SVMY
DINDA SKIN CARE
MAYCHEER
TANAKO

DIRHAM WARDI
MEIDIAN
TWG
DOCTOR PERM
MEILIME

Baca Juga  Transisi Pandemi ke Endemi, Menkes RI: Tiga Faktor Harus Dipenuhi Selama Tiga Bulan Berturut-Turut

UMiSS
DR BALLEN
MESO GLOW
VAEAINA
DR DIAN

MESOLOGICA MD
VENALISA
EDUTE ALICE
MISSFNY
VERFONS

EELHOE
MOKERU
XUEROUYAR
FATIMAH
N+ HONEY NAIL

YI RUOYI
FDF
NEUTRO SKIN
ZNXIMER
FNY

NEW JOY
ZOO SON
FUYAN
NLSM
FW PAPAYA

OILASH

Itulah daftar lengkap 91 merek kosmetik yang dinyatakan ilegal dan berbahaya oleh BPOM RI.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPOMkosmetik ilegalTaruna Ikrar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: Terus Membangun Kritik Demi Koreksi dan Perbaikan…

Post Selanjutnya

Komitmen Presiden Prabowo: Pemerintahan Bersih dan Bijak Memanfaatkan Sumber Daya

RelatedPosts

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

4 November 2025
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (tengah belakang) berfoto bersama para siswa dan staf pengajar Sekolah Garuda Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025) (Foto: Biro Humas Kementerian Kesehatan)

Dante Saksono Harbuwono: Jangan Takut Bermimpi, Jadilah Pencipta Teknologi Kesehatan Masa Depan

10 Oktober 2025

Sinergi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat, KLH dan Brimob Sulsel Bersatu Hadapi Ancaman Radioaktif

9 Oktober 2025

Tingkatkan Pelaksanaan dan Layanan BGN Gelar Rakor Rekonsiliasi Pengadaan

8 Oktober 2025
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Rakornis kedua antara Kemhan, Kemenkes, dan BPOM di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta (7/10/2025). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kesehatan bagi prajurit dan masyarakat serta percepatan sertifikasi industri farmasi pertahanan/kemhan

Kemhan, Kemenkes, dan BPOM Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan Prajurit dan Masyarakat

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

Komitmen Presiden Prabowo: Pemerintahan Bersih dan Bijak Memanfaatkan Sumber Daya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan Sekda soal kendaraan dinas. (Humas Pemprov Jabar)

Daftar Lengkap Kendaraan Dinas Gubernur Jabar: Dedi Mulyadi Mengaku "Lieur" karena Terlalu Banyak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com