• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sinergi Kementerian HAM – ATR/BPN: Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak pada Hak Asasi Manusia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Januari 2025
di News
A A
0
Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN

Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/01/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa lahan, terutama jika permasalahan tersebut berkaitan dengan aspek HAM.

“Jika ada regulasi yang tidak berpihak pada perspektif HAM, kami akan memberikan masukan,” ucap Menteri Pigai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025).

RelatedPosts

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Namun, Pihaknya menegaskan tidak ikut campur, jika sengketa yang urusan yudikatif. Pigai mengatakan hal tersebut tentunya sudah berada diluar ranahnya.

“Karena egara kita negara hukum ya, ada eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Kalau yang sudah masuk di proses peradilan, kementerian HAM akan sulit untuk masuk,” tuturnya.

Menteri Pigai menegaskan bahwa isu-isu terkait HAM akan diintegrasikan dalam penyelesaian sengketa tanah.

Lebih detail, Menteri Pigai memberikan contoh konversi lahan pertanian menjadi lahan lain yang membuat terjadinya penyempitan produksi pangan Indonesia.

“Hal itu perlu dikontrol agar program swasembada pangan dapat terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya kontrol atas lahan yang ada di Indonesia dinilai perlu juga untuk memberikan kepastian kepada calon investor atas lahan yang dapat digunakan.

Dia menyebut ada beberapa wilayah jika terjadi industrialisasi sekala besar akan sangat berdampak pada produksi pangan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Nusron Wahid mengatakan pertemuannya dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai adalah penataan administrasi pertanahan.

Baca Juga  Diduga Terjadi Diskriminasi Driver Ojol, Kementerian HAM dan Koalisi Ojol Nasional Gelar Audiensi

“Bagaimana setiap sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak-hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik, itu tidak mengganggu dan tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Nusron.

Nusron juga mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas hal terkait penyelesaian konflik dan sengketa tanah.

“Dan turunannya itu banyak sekali. Termasuk di dalamnya topik kedua adalah bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah. Juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Jadi secara prinsip itu,” sambungnya.

Selain itu juga dibahas soal koordinasi terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.

“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.

Menurutnya, pendaftaran tanah hak adat yang masih di bawah target ini bisa menghambat pemerintah.

“Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas, mana batas-batas hak adat, mana batas-batas APL (areal penggunaan lain) murni. Dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” jelas Nusron.

Menurutnya, setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Menteri ATR/BPN nantinya akan mengembangkan hal tersebut dalam bentuk desk to desk, terutama dalam mengawal, pendaftaran tanah hak komunal.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.***

Baca Juga  Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

*Humas Kementerian ATR/BPN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR/BPNKementerian HAMLegalisasi Tanahpenyelesaian sengketa lahan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

RelatedPosts

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
acara Grand Opening Mercure Garut City Center yang berlokasi di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Bagi Petugas Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025). (dok Diskominfo Garut)

KPU Kabupaten Garut Salurkan Santunan untuk Dua Ahli Waris Petugas Pilkada 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com