• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sinergi Kementerian HAM – ATR/BPN: Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak pada Hak Asasi Manusia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Januari 2025
di News
A A
0
Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN

Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/01/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa lahan, terutama jika permasalahan tersebut berkaitan dengan aspek HAM.

“Jika ada regulasi yang tidak berpihak pada perspektif HAM, kami akan memberikan masukan,” ucap Menteri Pigai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025).

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Namun, Pihaknya menegaskan tidak ikut campur, jika sengketa yang urusan yudikatif. Pigai mengatakan hal tersebut tentunya sudah berada diluar ranahnya.

“Karena egara kita negara hukum ya, ada eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Kalau yang sudah masuk di proses peradilan, kementerian HAM akan sulit untuk masuk,” tuturnya.

Menteri Pigai menegaskan bahwa isu-isu terkait HAM akan diintegrasikan dalam penyelesaian sengketa tanah.

Lebih detail, Menteri Pigai memberikan contoh konversi lahan pertanian menjadi lahan lain yang membuat terjadinya penyempitan produksi pangan Indonesia.

“Hal itu perlu dikontrol agar program swasembada pangan dapat terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya kontrol atas lahan yang ada di Indonesia dinilai perlu juga untuk memberikan kepastian kepada calon investor atas lahan yang dapat digunakan.

Dia menyebut ada beberapa wilayah jika terjadi industrialisasi sekala besar akan sangat berdampak pada produksi pangan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Nusron Wahid mengatakan pertemuannya dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai adalah penataan administrasi pertanahan.

Baca Juga  DPP IMM Dukung Usulan DPR Ubah BP Haji Jadi Kementerian Haji

“Bagaimana setiap sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak-hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik, itu tidak mengganggu dan tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Nusron.

Nusron juga mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas hal terkait penyelesaian konflik dan sengketa tanah.

“Dan turunannya itu banyak sekali. Termasuk di dalamnya topik kedua adalah bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah. Juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Jadi secara prinsip itu,” sambungnya.

Selain itu juga dibahas soal koordinasi terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.

“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.

Menurutnya, pendaftaran tanah hak adat yang masih di bawah target ini bisa menghambat pemerintah.

“Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas, mana batas-batas hak adat, mana batas-batas APL (areal penggunaan lain) murni. Dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” jelas Nusron.

Menurutnya, setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Menteri ATR/BPN nantinya akan mengembangkan hal tersebut dalam bentuk desk to desk, terutama dalam mengawal, pendaftaran tanah hak komunal.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.***

Baca Juga  Jalur Banjarwangi-Singajaya Tidak Bisa Dilalui Akibat Longsor di Kampung Cimunaya

*Humas Kementerian ATR/BPN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR/BPNKementerian HAMLegalisasi Tanahpenyelesaian sengketa lahan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
acara Grand Opening Mercure Garut City Center yang berlokasi di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Bagi Petugas Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025). (dok Diskominfo Garut)

KPU Kabupaten Garut Salurkan Santunan untuk Dua Ahli Waris Petugas Pilkada 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com