• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sinergi Kementerian HAM – ATR/BPN: Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak pada Hak Asasi Manusia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Januari 2025
di News
A A
0
Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN

Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/01/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa lahan, terutama jika permasalahan tersebut berkaitan dengan aspek HAM.

“Jika ada regulasi yang tidak berpihak pada perspektif HAM, kami akan memberikan masukan,” ucap Menteri Pigai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01/2025).

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

Namun, Pihaknya menegaskan tidak ikut campur, jika sengketa yang urusan yudikatif. Pigai mengatakan hal tersebut tentunya sudah berada diluar ranahnya.

“Karena egara kita negara hukum ya, ada eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Kalau yang sudah masuk di proses peradilan, kementerian HAM akan sulit untuk masuk,” tuturnya.

Menteri Pigai menegaskan bahwa isu-isu terkait HAM akan diintegrasikan dalam penyelesaian sengketa tanah.

Lebih detail, Menteri Pigai memberikan contoh konversi lahan pertanian menjadi lahan lain yang membuat terjadinya penyempitan produksi pangan Indonesia.

“Hal itu perlu dikontrol agar program swasembada pangan dapat terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya kontrol atas lahan yang ada di Indonesia dinilai perlu juga untuk memberikan kepastian kepada calon investor atas lahan yang dapat digunakan.

Dia menyebut ada beberapa wilayah jika terjadi industrialisasi sekala besar akan sangat berdampak pada produksi pangan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Nusron Wahid mengatakan pertemuannya dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai adalah penataan administrasi pertanahan.

“Bagaimana setiap sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak-hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik, itu tidak mengganggu dan tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Nusron.

Baca Juga  Diduga Terjadi Diskriminasi Driver Ojol, Kementerian HAM dan Koalisi Ojol Nasional Gelar Audiensi

Nusron juga mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas hal terkait penyelesaian konflik dan sengketa tanah.

“Dan turunannya itu banyak sekali. Termasuk di dalamnya topik kedua adalah bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah. Juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Jadi secara prinsip itu,” sambungnya.

Selain itu juga dibahas soal koordinasi terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.

“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.

Menurutnya, pendaftaran tanah hak adat yang masih di bawah target ini bisa menghambat pemerintah.

“Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas, mana batas-batas hak adat, mana batas-batas APL (areal penggunaan lain) murni. Dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” jelas Nusron.

Menurutnya, setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Menteri ATR/BPN nantinya akan mengembangkan hal tersebut dalam bentuk desk to desk, terutama dalam mengawal, pendaftaran tanah hak komunal.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.***

*Humas Kementerian ATR/BPN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR/BPNKementerian HAMLegalisasi Tanahpenyelesaian sengketa lahan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
acara Grand Opening Mercure Garut City Center yang berlokasi di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Bagi Petugas Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025). (dok Diskominfo Garut)

KPU Kabupaten Garut Salurkan Santunan untuk Dua Ahli Waris Petugas Pilkada 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com