• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polisi Ringkus Mahasiswa Pengedar Narkoba di Cianjur, Barbuk 20 Ribu Butir Obat Terlarang?

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
15 Januari 2025
di News
A A
0
Barang bukti sekoper obat terlarang dari pengedar berstatus mahasiswa di Cianjur

Barang bukti sekoper obat terlarang dari pengedar berstatus mahasiswa di Cianjur (istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Cianjur — Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang pengedar narkoba yang diduga berstatus mahasiswa dengan barang bukti satu koper obat berbagai merek dengan jumlah total 22 ribu butir.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Selasa, mengatakan tertangkapnya ketiga orang pelaku pada Senin (13/1) setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan maraknya peredaran obat terlarang di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Petugas langsung disebar setelah mengantongi identitas pelaku pertama ditangkap IHR (21) di kamar kosan di Kecamatan Karangtengah, pelaku berstatus mahasiswa,” katanya.

RelatedPosts

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

Petugas juga meringkus dua pelaku lain SY (35) dan SN (26) yang selama ini membantu IHR mengedarkan obat terlarang di berbagai kalangan di Cianjur, dari dalam kamar pelaku ditemukan satu koper obat terlarang dengan jumlah total 22.700 butir berbagai merek.

Para pelaku menjual langsung obat terlarang dengan mendatangi calon pembeli dengan jumlah besar di berbagai wilayah di Cianjur, sehingga berbagai upaya dilakukan guna menekan peredaran obat terlarang di Cianjur termasuk menggelar patroli ke berbagai wilayah rawan peredaran termasuk narkoba dan miras.

“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang ke Cianjur, saat mengedarkan obat terlarang ketiganya saling bekerjasama,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga  Heboh, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

“Kami akan lebih menggencarkan patroli melibatkan jajaran Polsek se Cianjur, guna menekan angka peredaran obat terlarang, narkoba dan minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya,” kata dia.

Pihaknya meminta warga di seluruh wilayah Cianjur, ikut membantu petugas dengan memberikan laporan ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing agar segera ditindak.

“Kami banyak terbantu dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di lingkungan tempat tinggal-nya, silahkan lapor ke Polsek terdekat atau Satnarkoba Polres Cianjur, akan segera ditindaklanjuti,” katanya. (Antara/Kabariku)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CianjurMahasiswa Pengedar NarkobanarkobaObat TerlarangPolres Cianjur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa Inspektorat Daerah, Warga Laporkan Kades Padaluyu Cikadu ke Polres Cianjur

Post Selanjutnya

Bangunan Sekolah Rusak Berat, Ratusan Siswa SD Negeri di Cianjur Belajar di Tenda

RelatedPosts

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ratusan Siswa SD di Cianjur belajar di Tenda

Bangunan Sekolah Rusak Berat, Ratusan Siswa SD Negeri di Cianjur Belajar di Tenda

penahanan RS oknum Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya

JAM Pidsus Tahan "RS" Eks Hakim Tinggi Sumsel Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin/ Diskominfo

Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

12 Maret 2026

Rapat Strategis di Hambalang, Seskab Teddy: Bahas Swasembada Pangan, Energi, dan Kesiapan Idulfitri

12 Maret 2026

KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

11 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026
Watch Club buka store ke-41 di Puri Indah Mall Jakarta Barat (Foto:Istimewa)

Ekspansi Watch Club: Store Baru di Puri Indah Mall Sajikan Jam Tangan Original dari Brand Global

11 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com