• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polisi Ringkus Mahasiswa Pengedar Narkoba di Cianjur, Barbuk 20 Ribu Butir Obat Terlarang?

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
15 Januari 2025
di News
A A
0
Barang bukti sekoper obat terlarang dari pengedar berstatus mahasiswa di Cianjur

Barang bukti sekoper obat terlarang dari pengedar berstatus mahasiswa di Cianjur (istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Cianjur — Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang pengedar narkoba yang diduga berstatus mahasiswa dengan barang bukti satu koper obat berbagai merek dengan jumlah total 22 ribu butir.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Selasa, mengatakan tertangkapnya ketiga orang pelaku pada Senin (13/1) setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan maraknya peredaran obat terlarang di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Petugas langsung disebar setelah mengantongi identitas pelaku pertama ditangkap IHR (21) di kamar kosan di Kecamatan Karangtengah, pelaku berstatus mahasiswa,” katanya.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Petugas juga meringkus dua pelaku lain SY (35) dan SN (26) yang selama ini membantu IHR mengedarkan obat terlarang di berbagai kalangan di Cianjur, dari dalam kamar pelaku ditemukan satu koper obat terlarang dengan jumlah total 22.700 butir berbagai merek.

Para pelaku menjual langsung obat terlarang dengan mendatangi calon pembeli dengan jumlah besar di berbagai wilayah di Cianjur, sehingga berbagai upaya dilakukan guna menekan peredaran obat terlarang di Cianjur termasuk menggelar patroli ke berbagai wilayah rawan peredaran termasuk narkoba dan miras.

“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang ke Cianjur, saat mengedarkan obat terlarang ketiganya saling bekerjasama,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga  Karya Anak Bangsa, 'TokoNFT' Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

“Kami akan lebih menggencarkan patroli melibatkan jajaran Polsek se Cianjur, guna menekan angka peredaran obat terlarang, narkoba dan minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya,” kata dia.

Pihaknya meminta warga di seluruh wilayah Cianjur, ikut membantu petugas dengan memberikan laporan ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing agar segera ditindak.

“Kami banyak terbantu dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di lingkungan tempat tinggal-nya, silahkan lapor ke Polsek terdekat atau Satnarkoba Polres Cianjur, akan segera ditindaklanjuti,” katanya. (Antara/Kabariku)

Tags: CianjurMahasiswa Pengedar NarkobanarkobaObat TerlarangPolres Cianjur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa Inspektorat Daerah, Warga Laporkan Kades Padaluyu Cikadu ke Polres Cianjur

Post Selanjutnya

Bangunan Sekolah Rusak Berat, Ratusan Siswa SD Negeri di Cianjur Belajar di Tenda

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ratusan Siswa SD di Cianjur belajar di Tenda

Bangunan Sekolah Rusak Berat, Ratusan Siswa SD Negeri di Cianjur Belajar di Tenda

penahanan RS oknum Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya

JAM Pidsus Tahan "RS" Eks Hakim Tinggi Sumsel Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Festival Cisadane Tak Boleh Sekadar Seremonial, Komisi III DPRD Tangerang Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

23 Juli 2026

Bupati Garut Apresiasi Kiprah KNPI, Dorong Pemuda Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

23 Juli 2026

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

23 Juli 2026
Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com