• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap dan Gratifikasi Wali Kota Semarang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Januari 2025
di News
A A
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono (M) dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rahmat Utama Djangkar (RUD), pada Jumat (17/01/2025). Penahanan tersebut terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

“Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M dan RUD,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tessa menjelaskan, penahanan M terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) alias Mbak Ita dan tersangka Alwi Basri (AB) Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, menerima gratifikasi.

RelatedPosts

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

Sedangkan RUD, kata dia, menjadi tersangka karena terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pada proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Sementara penahanan RUD terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi, fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua TSK akan ditahan di Rutan KPK,” ujar Tessa.

Menurut informasi, KPK sedang mengusut penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024; serta dugaan penerimaan gratifikasi terhadap HG pada periode yang sama, yakni pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Baca Juga  Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

Namun demikian KPK belum secara detil merunutkan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang ini.

Diketahui, Jum’at (17/01/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka dalam kasus ini. Namun hanya Martono dan Rahmat saja yang hadir, sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Hevearita dan suaminya justru mangkir.***

Red/K.101

Berita terkait :

Skor MCP 2024 Mencapai 97, KPK Sayangkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Skor MCP 2024 Mencapai 97, KPK Sayangkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Post Selanjutnya

Polsek Banyuresmi Gerebek Pengedar Pil Koplo, Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang

RelatedPosts

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Post Selanjutnya

Polsek Banyuresmi Gerebek Pengedar Pil Koplo, Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Serahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin sekaligus melantik Pj Wali Kota Cimahi dan Pj Bupati Subang

Bey Machmudin Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025

Bangun Pengasuhan yang Sehat, DP2KBP3A Perkenalkan Psikologi Anak ke Masyarakat

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com