• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap dan Gratifikasi Wali Kota Semarang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Januari 2025
di News
A A
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono (M) dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rahmat Utama Djangkar (RUD), pada Jumat (17/01/2025). Penahanan tersebut terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

“Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M dan RUD,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tessa menjelaskan, penahanan M terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) alias Mbak Ita dan tersangka Alwi Basri (AB) Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, menerima gratifikasi.

RelatedPosts

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Sedangkan RUD, kata dia, menjadi tersangka karena terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pada proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Sementara penahanan RUD terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi, fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua TSK akan ditahan di Rutan KPK,” ujar Tessa.

Menurut informasi, KPK sedang mengusut penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang periode 2023-2024; serta dugaan penerimaan gratifikasi terhadap HG pada periode yang sama, yakni pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Namun demikian KPK belum secara detil merunutkan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang ini.

Baca Juga  Siapkan Diri Sambut Tahapan Pemilu 2024, KPU Upayakan Anggaran Dibawah 76 Triliun

Diketahui, Jum’at (17/01/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka dalam kasus ini. Namun hanya Martono dan Rahmat saja yang hadir, sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Hevearita dan suaminya justru mangkir.***

Red/K.101

Berita terkait :

Skor MCP 2024 Mencapai 97, KPK Sayangkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Skor MCP 2024 Mencapai 97, KPK Sayangkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Post Selanjutnya

Polsek Banyuresmi Gerebek Pengedar Pil Koplo, Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang

RelatedPosts

Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polsek Banyuresmi Gerebek Pengedar Pil Koplo, Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Serahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin sekaligus melantik Pj Wali Kota Cimahi dan Pj Bupati Subang

Bey Machmudin Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com