• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pulihkan Citra dari Intervensi Korup, Hasanuddin: Usut Tuntas Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Corpore Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.

“Kami berharap, KPK mengusut tuntas tidak hanya pada realisasi anggaran CSR tersebut, tetapi juga pada pengambilan kebijakan keputusan alokasi anggaran tersebut,” kata Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Rabu (18/12/2024) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebab dengan mengusut pada kebijakan alokasi anggaran tersebut, dapat ditemukan apakah ada pejabat di Bank Indonesia yang terlibat,” lanjutnya menegaskan.

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Menurut aktivis 98 ini, hal ini penting untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

“Jika hanya pada realisasi, kami khawatir akarnya tidak tuntas, karena terbatas pada Satker CSR semata,” ucapnya.

KPK setidaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua tersangka dimaksud saat ini duduk di DPR RI.

“Apalagi diduga juga melibatkan Anggota DPR RI, tentu saja tidak teknis urusannya,” tegasnya.

Dengan pengusutan tuntas ini, Hasanuddin menjelaskan, tentu akan memperbaiki tata kelola penggunaan dana CSR BI dan memulihkan citra Bank Indonesia dari upaya intervensi yang korup.

“Kami berharap KPK dapat menemukan bukti yang cukup adanya intervensi ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Hasanuddin berharap KPK tidak terpengaruh dengan opini yang dibangun Gubernur Bank Indonesia (Perry Warjiyo) yang mengatakan bahwa isu penggeledahan Kantor Pusat BI karena dugaan korupsi ini dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah karena pasa sensitif  terhadap peristiwa ini.

Baca Juga  Penjelasan KPK Soal Pemanggilan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro

“Sebab itu bentuk lain BI membentengi dirinya dari upaya penegakan hukum yang sedant ditangani KPK. Justru Korupsilah yang membuat ketidakpastian pasar,” tukasnya.

Tak hanya harapannya pada KPK, Hasanuddin mengimbau pihak BI pun tegas terhadap pajabatnya yang diduga terlibat.

“Karena itu kami berharap BI bersikap tegas terhadap pejabatnya yang diduga korup, dengan cara ini pasar akan percaya BI memiliki integritas,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus ini karena masih dalam rangka surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Pengusutan kasus ini terus diproses oleh penyidik. 

 “Penyidik akan meminta keterangan saksi dan ahli yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

Dalam kasus ini, KPK baru saja melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor BI, Thamrin, Jakarta pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember) kemarin. Tim penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan lainnya untuk mengklarifikasi temuan sejumlah barang bukti.***

Red/K.101

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Berita terkait :

KPK Temukan Barang Bukti Saat Geledah Kantor Pusat Bank Indonesia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Dana CSR Bank IndonesiaKPKPulihkan Citra dari Intervensi KorupTim Penyidik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Uji Materi UU KPK: Alexander Marwata Menyatakan Kerugian Konstitusional, MK Sebut Konsekuensi “Silent Profession”

Post Selanjutnya

Bandara Internasional Jawa Barat Jadi Transit TPPO, Polisi Perketat Pengamanan

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bandara Internasional Jawa Barat Jadi Transit TPPO, Polisi Perketat Pengamanan

Kunjungan Studi Senat Mahasiswa FH Universitas Pancasila: Puspenkum Kenalkan Tugas Fungsi Kejaksaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com