• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

BISIK BATAS: Perkuat Karakter dan Integritas Mitra Pendidikan Antikorupsi KPK

Redaksi oleh Redaksi
9 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masih dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bincang Asik Bangun Integritas (BISIK BATAS), bertajuk “Peningkatan Efektivitas Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Penguatan Karakter pada Pembelajaran Jenjang Dini, Dasar, Menengah dan Pendidikan Tinggi’, yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (09/12/2024).

Mengawali kegiatan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa menjaga integritas di dunia pendidikan sangat penting, sebab lembaga pendidikan bertujuan untuk menghasilkan peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Menurutnya, berbagai pelanggaran integritas di lingkungan pendidikan menjadi tantangan bersama. Saat ini, KPK memiliki tiga pendekatan dalam memberantas korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan, di mana pendidikan antikorupsi menjadi sarana yang diharapkan dapat mengubah pola pikir dan membentuk perilaku antikorupsi.

“Pendidikan antikorupsi merupakan serangkaian upaya untuk membentuk sikap dan perilaku non permisif terhadap korupsi, melalui integrasi kurikulum yang didukung penguatan integritas ekosistem,” ujar Wawan dihadapan para peserta.

Lebih lanjut, Wawan mengapresiasi berbagai praktik baik yang dilakukan oleh sekolah, kampus, dan para tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.

Wawan juga mengungkapkan, KPK menemukan sejumlah praktik baik yang menginspirasi dalam pendidikan antikorupsi di lingkungan pendidikan.

“Kalau kita lihat beberapa perguruan tinggi, beberapa sekolah, itu sudah mencanangkan bahkan sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi lebih cepat daripada KPK. KPK secara formal baru membuat tahun 2018, tapi ternyata sekolah-sekolah jauh sebelum itu sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, karakter, dan lain-lain dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” terang Wawan.

Baca Juga  KPK Apresiasi PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan

Sebagai informasi, di tahun 2023 KPK meluncurkan Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) dan diikuti panduan PAK untuk jenjang Dasmendikti dan pelatihan ASN.

KPK juga menyusun standar materi sisipan PAK untuk pendidikan tinggi, yang sedang dalam tahapan advokasi bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.

Wawan juga memaparkan, berbagai program telah dilakukan KPK untuk mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Diantaranya adalah pelatihan, pemenuhan audiensi, kegiatan sekolah/kegiatan kemahasiswaan, pembaruan modul/media pembelajaran, penguatan integritas ekosistem, serta Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan.

Tantangan Implementasi PAK

Pada forum yang sama, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, memaparkan bahwa hingga bulan Desember 2024, regulasi PAK yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota sudah mencapai 83.7%. Kendati demikian, penerapan yang dilakukan berbeda-beda.

“KPK rencananya akan mencoba bekerja sama dengan pusat kurikulum untuk melakukan insersi ke dalam kurikulum. Kami juga meminta masukan dari bapak/ibu sekalian,” kata Dian.

Dian menambahkan, meski implementasi pendidikan antikorupsi sudah berjalan, integritas pendidikan masih rentan dinodai dengan praktik-praktik curang seperti plagiarisme, mencontek, serta masih adanya kasus nepotisme di kampus.

“Inilah yang akan kita diskusikan bersama bagaimana memperbaiki hal-hal tersebut,” terangnya.

Sementara itu, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) menyatakan pentingnya keberadaan PAK dalam kurikulum sekolah. Tujuannya agar tumbuh sikap non-toleran terhadap korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat/peserta didik akan eksistensi, penyebab, kegentingan, dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi.

Perkuat Integritas Tenaga Pendidik

Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemdikbudristek, Zulfikri Anas, yang hadir sebagai salah satu narasumber menyampaikan, selama ini pembelajaran belum sepenuhnya melayani anak, dan masih terpaku dan fokus kepada tersampaikannya target materi kurikulum serta format-format administrasi.

Baca Juga  Hakordia 2024 Digelar di KPK, Apa Saja Isinya?

“Hari-hari anak belajar hanya diberikan satu pengalaman belajar, materi yang seragam, tugas-tugas yang sama, asesmen dengan instrumen yang seragam, untuk mengukur kemampuan, potensi, minat dan bakat anak yang beragam. Nah, di sini sudah terlihat bahwa mulai terjadi pengkorupsian sisi-sisi kemanusiaan dalam potensi anak,” kata Zulfikri.

Oleh karenanya, lanjut Zulfikri, memastikan sosok seorang guru memiliki integritas atau tidak jauh lebih penting daripada merevisi kurikulum.

Narasumber lainnya yakni Akademisi, Pegiat Antikorupsi dan Pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M. Syarif, mengatakan bahwa belum banyak tenaga pendidik yang benar-benar dari hati mengajarkan pendidikan antikorupsi.

“Maka dari itu, jamaahnya harus diperluas lagi. Supaya lingkungannya juga mendukung,” tegas Laode.

Turut hadir dalam forum ini dosen dan pakar psikologi pendidikan Universitas Indonesia, Tjut Rifameutia, serta pegiat pendidikan dan Ketua Yayasan Guru Belajar, Budi Setiawan.

Peserta lainnya  adalah Asosiasi Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan, Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi, Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, Komunitas Guru Belajar Nusantara, Jaringan Sekolah Madrasah Belajar, Ikatan Guru Raudhatul Athfal, Komunitas Pengawas Belajar Nusantara, Perwakilan Kepala Sekolah dan Madrasah, serta perwakilan dosen perguruan tinggi di Jabodetabek.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BISIK BATASDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKDirektur Jejaring Pendidikan KPKHakordia 2024Mitra Pendidikan AntikorupsiPerkuat Karakter dan IntegritasPusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemdikbudristek
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Leles Lakukan Pengamanan CBP Pastikan Tepat Sasaran

Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Terima Kunjungan Secapa TNI AD

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Terima Kunjungan Secapa TNI AD

Hakordia 2024 Digelar di KPK, Apa Saja Isinya?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com