• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

BISIK BATAS: Perkuat Karakter dan Integritas Mitra Pendidikan Antikorupsi KPK

Redaksi oleh Redaksi
9 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masih dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bincang Asik Bangun Integritas (BISIK BATAS), bertajuk “Peningkatan Efektivitas Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Penguatan Karakter pada Pembelajaran Jenjang Dini, Dasar, Menengah dan Pendidikan Tinggi’, yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (09/12/2024).

Mengawali kegiatan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa menjaga integritas di dunia pendidikan sangat penting, sebab lembaga pendidikan bertujuan untuk menghasilkan peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

Menurutnya, berbagai pelanggaran integritas di lingkungan pendidikan menjadi tantangan bersama. Saat ini, KPK memiliki tiga pendekatan dalam memberantas korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan, di mana pendidikan antikorupsi menjadi sarana yang diharapkan dapat mengubah pola pikir dan membentuk perilaku antikorupsi.

“Pendidikan antikorupsi merupakan serangkaian upaya untuk membentuk sikap dan perilaku non permisif terhadap korupsi, melalui integrasi kurikulum yang didukung penguatan integritas ekosistem,” ujar Wawan dihadapan para peserta.

Lebih lanjut, Wawan mengapresiasi berbagai praktik baik yang dilakukan oleh sekolah, kampus, dan para tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.

Wawan juga mengungkapkan, KPK menemukan sejumlah praktik baik yang menginspirasi dalam pendidikan antikorupsi di lingkungan pendidikan.

“Kalau kita lihat beberapa perguruan tinggi, beberapa sekolah, itu sudah mencanangkan bahkan sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi lebih cepat daripada KPK. KPK secara formal baru membuat tahun 2018, tapi ternyata sekolah-sekolah jauh sebelum itu sudah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, karakter, dan lain-lain dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” terang Wawan.

Baca Juga  Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

Sebagai informasi, di tahun 2023 KPK meluncurkan Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) dan diikuti panduan PAK untuk jenjang Dasmendikti dan pelatihan ASN.

KPK juga menyusun standar materi sisipan PAK untuk pendidikan tinggi, yang sedang dalam tahapan advokasi bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.

Wawan juga memaparkan, berbagai program telah dilakukan KPK untuk mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Diantaranya adalah pelatihan, pemenuhan audiensi, kegiatan sekolah/kegiatan kemahasiswaan, pembaruan modul/media pembelajaran, penguatan integritas ekosistem, serta Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan.

Tantangan Implementasi PAK

Pada forum yang sama, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, memaparkan bahwa hingga bulan Desember 2024, regulasi PAK yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota sudah mencapai 83.7%. Kendati demikian, penerapan yang dilakukan berbeda-beda.

“KPK rencananya akan mencoba bekerja sama dengan pusat kurikulum untuk melakukan insersi ke dalam kurikulum. Kami juga meminta masukan dari bapak/ibu sekalian,” kata Dian.

Dian menambahkan, meski implementasi pendidikan antikorupsi sudah berjalan, integritas pendidikan masih rentan dinodai dengan praktik-praktik curang seperti plagiarisme, mencontek, serta masih adanya kasus nepotisme di kampus.

“Inilah yang akan kita diskusikan bersama bagaimana memperbaiki hal-hal tersebut,” terangnya.

Sementara itu, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) menyatakan pentingnya keberadaan PAK dalam kurikulum sekolah. Tujuannya agar tumbuh sikap non-toleran terhadap korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat/peserta didik akan eksistensi, penyebab, kegentingan, dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi.

Perkuat Integritas Tenaga Pendidik

Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemdikbudristek, Zulfikri Anas, yang hadir sebagai salah satu narasumber menyampaikan, selama ini pembelajaran belum sepenuhnya melayani anak, dan masih terpaku dan fokus kepada tersampaikannya target materi kurikulum serta format-format administrasi.

Baca Juga  KPK Dorong Peran Serta Media Massa Lokal di Masa Pandemik untuk Transparansi

“Hari-hari anak belajar hanya diberikan satu pengalaman belajar, materi yang seragam, tugas-tugas yang sama, asesmen dengan instrumen yang seragam, untuk mengukur kemampuan, potensi, minat dan bakat anak yang beragam. Nah, di sini sudah terlihat bahwa mulai terjadi pengkorupsian sisi-sisi kemanusiaan dalam potensi anak,” kata Zulfikri.

Oleh karenanya, lanjut Zulfikri, memastikan sosok seorang guru memiliki integritas atau tidak jauh lebih penting daripada merevisi kurikulum.

Narasumber lainnya yakni Akademisi, Pegiat Antikorupsi dan Pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode M. Syarif, mengatakan bahwa belum banyak tenaga pendidik yang benar-benar dari hati mengajarkan pendidikan antikorupsi.

“Maka dari itu, jamaahnya harus diperluas lagi. Supaya lingkungannya juga mendukung,” tegas Laode.

Turut hadir dalam forum ini dosen dan pakar psikologi pendidikan Universitas Indonesia, Tjut Rifameutia, serta pegiat pendidikan dan Ketua Yayasan Guru Belajar, Budi Setiawan.

Peserta lainnya  adalah Asosiasi Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan, Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi, Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, Komunitas Guru Belajar Nusantara, Jaringan Sekolah Madrasah Belajar, Ikatan Guru Raudhatul Athfal, Komunitas Pengawas Belajar Nusantara, Perwakilan Kepala Sekolah dan Madrasah, serta perwakilan dosen perguruan tinggi di Jabodetabek.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BISIK BATASDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKDirektur Jejaring Pendidikan KPKHakordia 2024Mitra Pendidikan AntikorupsiPerkuat Karakter dan IntegritasPusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemdikbudristek
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Leles Lakukan Pengamanan CBP Pastikan Tepat Sasaran

Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Terima Kunjungan Secapa TNI AD

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Terima Kunjungan Secapa TNI AD

Hakordia 2024 Digelar di KPK, Apa Saja Isinya?

Discussion about this post

KabarTerbaru

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com