• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Baznas Kabupaten Garut Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai pemberhentian kerja sepihak kepada mantan amil pelaksana, Neti Yuliawati.

Dalam pernyataan resmi, Baznas Kabupaten Garut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ada. Baznas Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat dan internal amil lain terkait sejumlah permasalahan pribadi yang melibatkan Neti.

RelatedPosts

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Pihak Baznas Kabupaten Garut kerap menjadi sasaran dan didatangi orang-orang yang diduga terlibat dengan permasalahan utang pribadi Neti Yuliawati.

“Hal ini sangatlah merugikan pihak eksternal dan internal Baznas Kabupaten Garut. Oleh karena itu, langkah institusional pun diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya, di kantor Baznas Garut, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Jawa Barat.

Abdullah menjelaskan, untuk menangani persoalan ini, pihaknya membentuk panitia internal. Nantinya, Neti Yuliawati diberikan kesempatan menyelesaikan masalah tersebut dalam batas waktu yang telah disepakati bersama. Proses ini didukung oleh perjanjian yang dibuat secara resmi diatas materai.

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menerima pengunduran dirinya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Abdullah.

Selain itu, salah satu tuduhan yang beredar adalah adanya tanda tangan di kuitansi kosong. Tuduhan ini ditegaskan oleh Baznas sebagai kesalahpahaman. Berdasarkan dokumen yang tersedia, kuitansi tersebut digunakan untuk penggajian sesuai jadwal, sehingga tudingan yang diajukan dinyatakan tidak berdasar.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Zakat Fitrah 1444 H Uang Sebesar 35 Ribu Rupiah per Jiwa

Baznas juga menanggapi tuduhan bahwa posisi Neti Yuliawati akan digantikan oleh pihak tertentu. Tuduhan ini disebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Pernyataan tersebut tidak benar dan seolah-olah memojokkan Baznas. Proses perekrutan kami lakukan secara transparan dan ketat,” ujar Abdullah.

Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hal ini menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan asas kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. Pendekatan non-litigasi ini disebut sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baznas Kabupaten Garut menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah mencerminkan profesionalisme dan itikad baik. Mereka juga mendoakan mantan amil pelaksana tersebut agar mendapatkan kemudahan dalam urusannya ke depan.

“Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi Baznas Kabupaten Garut dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klsrifikasi ini, Baznas Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami permasalahan ini secara bijak dan berdasarkan fakta dan tidak sepihak.

Diketahui sebelumnya, kisruh bermula ketika Nety Yuliawati, seorang karyawan Baznas mengaku diberhentikan secara paksa melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas pada 23 Desember 2024.

Pemberhentian tersebut didasarkan pada klaim bahwa Nety telah mengajukan surat pengunduran diri pada 20 Desember 2024. Namun, Nety membantah pernah mengajukan pengunduran diri.

Nety mengungkapkan bahwa ia tidak menerima pesangon maupun gaji terakhir. Ia bahkan diminta menandatangani kwitansi kosong saat menerima SK pemberhentiannya.

Selain itu, Nety pun merasa proses pemberhentiannya tidak sesuai prosedur. Ia mengaku telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, tetapi SP 3 sebagai tahap akhir tidak pernah diberikan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BAZNAS Kabupaten GarutKetua Baznas Kabupaten Garut Abdullah EffendiPemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pj Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Kinerja DPRD Akhir Tahun 2024

Post Selanjutnya

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

RelatedPosts

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com