• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Baznas Kabupaten Garut Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai pemberhentian kerja sepihak kepada mantan amil pelaksana, Neti Yuliawati.

Dalam pernyataan resmi, Baznas Kabupaten Garut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ada. Baznas Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat dan internal amil lain terkait sejumlah permasalahan pribadi yang melibatkan Neti.

RelatedPosts

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

Pihak Baznas Kabupaten Garut kerap menjadi sasaran dan didatangi orang-orang yang diduga terlibat dengan permasalahan utang pribadi Neti Yuliawati.

“Hal ini sangatlah merugikan pihak eksternal dan internal Baznas Kabupaten Garut. Oleh karena itu, langkah institusional pun diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya, di kantor Baznas Garut, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Jawa Barat.

Abdullah menjelaskan, untuk menangani persoalan ini, pihaknya membentuk panitia internal. Nantinya, Neti Yuliawati diberikan kesempatan menyelesaikan masalah tersebut dalam batas waktu yang telah disepakati bersama. Proses ini didukung oleh perjanjian yang dibuat secara resmi diatas materai.

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menerima pengunduran dirinya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Abdullah.

Selain itu, salah satu tuduhan yang beredar adalah adanya tanda tangan di kuitansi kosong. Tuduhan ini ditegaskan oleh Baznas sebagai kesalahpahaman. Berdasarkan dokumen yang tersedia, kuitansi tersebut digunakan untuk penggajian sesuai jadwal, sehingga tudingan yang diajukan dinyatakan tidak berdasar.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Zakat Fitrah 1444 H Uang Sebesar 35 Ribu Rupiah per Jiwa

Baznas juga menanggapi tuduhan bahwa posisi Neti Yuliawati akan digantikan oleh pihak tertentu. Tuduhan ini disebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Pernyataan tersebut tidak benar dan seolah-olah memojokkan Baznas. Proses perekrutan kami lakukan secara transparan dan ketat,” ujar Abdullah.

Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hal ini menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan asas kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. Pendekatan non-litigasi ini disebut sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baznas Kabupaten Garut menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah mencerminkan profesionalisme dan itikad baik. Mereka juga mendoakan mantan amil pelaksana tersebut agar mendapatkan kemudahan dalam urusannya ke depan.

“Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi Baznas Kabupaten Garut dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klsrifikasi ini, Baznas Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami permasalahan ini secara bijak dan berdasarkan fakta dan tidak sepihak.

Diketahui sebelumnya, kisruh bermula ketika Nety Yuliawati, seorang karyawan Baznas mengaku diberhentikan secara paksa melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas pada 23 Desember 2024.

Pemberhentian tersebut didasarkan pada klaim bahwa Nety telah mengajukan surat pengunduran diri pada 20 Desember 2024. Namun, Nety membantah pernah mengajukan pengunduran diri.

Nety mengungkapkan bahwa ia tidak menerima pesangon maupun gaji terakhir. Ia bahkan diminta menandatangani kwitansi kosong saat menerima SK pemberhentiannya.

Selain itu, Nety pun merasa proses pemberhentiannya tidak sesuai prosedur. Ia mengaku telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, tetapi SP 3 sebagai tahap akhir tidak pernah diberikan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BAZNAS Kabupaten GarutKetua Baznas Kabupaten Garut Abdullah EffendiPemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pj Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Kinerja DPRD Akhir Tahun 2024

Post Selanjutnya

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

RelatedPosts

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Post Selanjutnya

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Suasana posko pengungsian utama di Tamiang Sport Center kembali menyala pada Kamis (4/12) setelah adanya pasokan listrik dari jaringan PLN.

Tembus Jalan Terputus, PLN Listrik Darurat untuk RSUD dan Posko Aceh Tamiang Menyala

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Wapres Gibran temui warga wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (4/12/2025)

Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

4 Desember 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan dalam keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Seskab Teddy: Pemulihan Akses Darat Mempercepat Penanganan Bencana Aceh – Sumatra

4 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com