• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Antisipasi Kemacetan Pergantian Tahun, Beberapa Rute Pusat Kota Garut Ditutup

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polres Garut akan memberlakukan penutupan sementara untuk kendaraan atau car free night selama perayaan malam tahun baru. Selasa (31/12/2024).

Hal itu untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga kondusifitas selama malam pergantian tahun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan informasi, ketentuan tersebut berlaku setelah Polres Garut bersama Pemda mengeluarkan kebijakan untuk malam tahun baru.

RelatedPosts

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

Sementara itu, berdasarkan himbauan Satlantas Polres Garut, berikut adalah rute jalan perkotaan yang hanya bisa untuk pejalan kaki.

Adapun aturan ini berlaku sejak pukul 18.00 WIB 31 Desember 2024 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2025.

Pertama jalan utama kota atau Jalan Ahmad Yani dari arah Cimanuk hingga lampu merah Asia dan sebaliknya.

Lalu jalan Ciledug dari arah Ahmad Yani hingga pertigaan jalan Papandayan dan sebaliknya.

Kemudian, sepanjang jalan kabupaten, jalan Pajajaran, jalan Kiansantang dan sepanjang jalan Bank.

Meski hanya boleh untuk pejalan kaki saja, namun kendaraan logistik seperti sembako atau kendaraan darurat seperti ambulans masih bisa melintas.

Dengan penutupan sementara jalan tersebut, petugas menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru di pusat kota.

Adapun kantong parkir itu tersebut berada di wilayah Jalan Cimanuk, Mall Ciplaz, halaman gedung Islamic Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayuda.

Sementara itu, wisatawan luar kota yang menginap di Garut dan berniat ke pusat kota, petugas sudah menyediakan kantong parkir tersebut, baik untuk motor maupun mobil.

Baca Juga  Kapolres Garut Lepas Keberangkatan 30 Bintara Remaja Polres Garut

Tak hanya itu, Polisi juga memberlakukan penyekatan luar dengan cek point di wilayah Bunderan Leuwidaun, Simpang Guntur Tegal Kurdi, pertigaan Sukaregan, Bunderan Suci, pertigaan Sirah Situ dan perempatan Sukadana.

Dari pemberlakuan penyekatan dan cek poin serta penyediaan kantong parkir tersebut, masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi aturan dari petugas.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Antisipasi Kemacetan Pergantian TahunLibur NATARUPolres Garut Polda JabarPusat Kota Garut DitutupSatlantas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Cibatu Amankan Pelaku Curanmor Warga Jakarta Timur

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Resital Team Angklung Sangpendidik Kabupaten Garut

RelatedPosts

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Apresiasi Resital Team Angklung Sangpendidik Kabupaten Garut

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggota

Discussion about this post

KabarTerbaru

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com