• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Amankan WNA Otak Pengendali Clandestine, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Desember 2024
di Kriminal, News
A A
0
Bareskrim Polri amankan warga Ukraina Roman Nazarenco

Bareskrim Polri amankan warga Ukraina Roman Nazarenco

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bareskrim Polri berhasil menangkap Warga Ukraina Roman Nazarenco (RN), pengendali Lab narkoba di Canggu, Bali. RN kini diancam dengan pasal berlapis yaitu hukuman mati.

“Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dikutip Senin (23/12/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RN merupakan DPO atas pengembangan kasus penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

RelatedPosts

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

Brigjen Mukti mengungkapkan, setelah buron selama tujuh bulan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Imigrasi Thailand akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara U-Tapao Rayong saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12/2024).

Ia juga menuturkan bahwa Roman Nazarenko selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan.

Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka Roman Nazarenko.

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menyangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar.

“Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Baca Juga  Tersangka Investasi Bodong PT Indosurya Dibebaskan, IPW Desak Menkopolhukam Evaluasi Polri dan Kejagung

Kasus ini terungkap pada penggerebakan yang dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

RN disebut sebagai otak pengendalian dari pabrik laboratorium di Canggu tersebut.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba.

Sebelumnya, laboratorium narkoba rahasia di vila di kawasan Canggu tersebut digerebek Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Jaringan itu menjadikan vila tersebut sebagai clandestine lab narkoba kimiawi dan organic yang dikendalikan tiga warga negara asing (WNA) yaitu, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, saudara kembar asal Ukraina, serta Konstantin Krutz, warga negara Rusia.

Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

Baca Juga  Kepala BNN Suyudi Ario Seto Apresiasi Kolaborasi UI dalam Studi Kriminologis 14 Kawasan Rawan Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan petugas telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Minggu (5/5/2024), Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto menjelaskan laboratorium mephedrone dan mariyuana organik (Clandestine lab) dibongkar atas informasi dari masyarakat.

Informasi ini ditindaklanjuti oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama Ditjen Bea dan Cukai, Kantor Bea dan Cukai Bandara Soelarno-Hatta dan kantor Bea dan Cukai Bali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDirtipidnarkoba Bareskrim PolriDPO Asal UkrainaPengendali Lab Narkoba di BaliRoman Nazarenco
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR

Post Selanjutnya

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku

RelatedPosts

Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Resmi! Target KUR 2025 Dioptimalkan Naik Menjadi Rp300 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com