• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK – BPPIK Jalin Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (20/11/2024). Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pertemuan KPK dan BPPIK menjadi momentum penguatan pemberantasan korupsi, yang bebas dari intervensi dalam bentuk apapun.

“Posisi BPPIK strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana nantinya KPK dan BPPIK dapat saling bersinergi, bekerja sama agar tidak ada ego sektoral dalam konteks pemberantasan korupsi,” ungkap Nawawi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Senada dengan Nawawi, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyambut baik kedatangan BPPIK ke Gedung Merah Putih KPK. Alex menuturkan, kehadiran BPPIK dapat mendorong salah satu kerja KPK dalam hal koordinasi dan supervisi lintas aparat penegak hukum (APH).

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

“Dengan lahirnya BPPIK, koordinasi dan supervisi serta kerjasama antar-APH diharapkan lebih mendalam lagi. Bagaimana penegakan hukum sudah seharusnya bisa saling menguatkan. Diharapkan ke depannya, dapat mendorong pemberantasan korupsi yang ditindak oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” tambah Alex.

Jajaki Perjanjian Kerja Sama

BPPIK merupakan Badan baru di dalam Kabinet Merah Putih. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2024, BPPIK merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas di bidang pengendalian pembangunan dan investigasi hal khusus.

Selain itu, BPPIK bertugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan penelusuran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai penugasan Presiden dan ketentuan peraturan undang-undang.

Baca Juga  Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

Melalui tugas dan fungsi yang dimilikinya, KPK dan BPPIK memiliki peran dalam pemberantasan korupsi. Selama ini, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dengan tujuan utama perbaikan tata kelola yang bersih dari praktik lancung.

Dengan demikian, KPK dan BPPIK akan dapat menjajaki poin-poin kerja sama yang berhubungan dengan penguatan pemberantasan korupsi lintas APH.

Kepala BPPIK, Aris Marsudianto, menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas, pihaknya berwenang untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi terjadi fraud yang ada di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar tidak terjadi kebocoran keuangan negara.

“Kalau dalam pengawasan tidak berjalan, maka kami bisa melakukan investigasi khusus. BPPIK akan mengawasi penyerapan anggaran kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang selama ini dibiayai oleh APBN. Oleh karena itu, kami memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum,” tegas Aris.

Turut hadir dalam audiensi, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghuforn; Deputi Korsup KPK Didik Agung Widjanarko; Direktur Korsup Wilayah III KPK Ely Kusmastuti; Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum; dan Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, serta jajaran struktural BPPIK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBPPIKKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Paslon 01 Helmi-Yudi Mendominasi dalam Debat Kedua Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada 2024

Ratusan Personel Polres Garut Jaga Unjuk Rasa Buruh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com