• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Aksi dan Audiensi KAMMI Garut Desak Bawaslu Tegakkan Pilkada Jujur dan Adil

Redaksi oleh Redaksi
16 November 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Jumat (15/11/2024). 

Aksi ini dilanjutkan dengan audiensi untuk mendesak Bawaslu bekerja lebih profesional dalam mengawasi jalannya Pilkada Garut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan KAMMI terhadap memanasnya situasi Pilkada Garut akibat berbagai pelanggaran selama masa kampanye.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Fikri Baehaqi, selaku koordinator lapangan aksi dalam orasinya  menegaskan bahwa KAMMI Garut ingin memastikan Bawaslu menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran serta keadilan.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

“Bawaslu harus profesional dan jujur dalam melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pilkada,agar keadilan dalam pilkada dapat ditegakkan, apalagi  baru-baru ini sedang ramai ada dugaan pembagian beras yang masif oleh salah satu paslon, maka dari itu bawaslu harus serius dalam pengawasan,” ujarnya dihadapan massa aksi.

Dalam audiensi, Ilham Aminudin, Ketua Umum KAMMI Garut, menyampaikan bahwa transparansi Bawaslu dalam melaporkan hasil pengawasan sangat penting agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, khususnya Pasal 10 huruf J yang mewajibkan publikasi hasil pengawasan.

“Bawaslu Garut harus terbuka dalam melaporkan hasil pengawasan agar masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pilkada,” tegas Ilham.

Berikut tuntutan KAMMI Garut kepada Bawaslu Garut:

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menyampaikan beberapa aspirasi yang dirumuskan dalam beberapa tuntutan sebagai berikut :

Baca Juga  Masinton: Reshuffle Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

1. Meminta Bawaslu Garut unutk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab serta memegang teguh prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan;

    2. Mendorong Bawaslu Garut bersikap tegas terhadap peserta Pilkada yang melanggar dan tidak tidak pandang bulu dalam penindakanya;

    3. Meminta Bawaslu Garut untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan, termasuk mempublikasikan hasil pengawasan, laporan pelanggaran, untuk memastikan bahwa masyarakat dapat ikut memantau kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu;

    4. Mendesak Bawaslu Garut agar memperketat pengawasan terhadap politik uang yang terjadi dalam Pilkada. Meminta agar Bawaslu segera bertindak tegas terhadap pelanggaran, termasuk mengambil langkah hukum bagi pihak yang terbukti melanggar, agar Pemilu berjalan secara bersih dan adil; dan

    5. Meminta Bawaslu Garut untuk lebih aktif dalam menjamin netralitas penyelenggara Pemilu dan aparatur sipil negara (ASN), termasuk mencegah keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu  untuk memastikan bahwa seluruh pihak penyelenggara bersikap profesional dan tidak memihak.

    Tuntutan ini diterima oleh komisioner Bawaslu Divisi bidang Hukum dan Penyeselaian sengketa Yusuf Firdaus, S.Pd.I., dan ketua Divisi Penangganan Pelanggaran, Data dan infromasi Ipur Purnama Alamsyah S.T.***

    Red/K.101

    Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

    Tags: Bawaslu GarutKAMMI GarutKesatuan Aksi Mahasiswa Muslim IndonesiaPilkada Garut 2024Pilkada serentak 2024Tegakkan Pilkada Jujur dan Adil
    ShareSendShareSharePinTweet
    ADVERTISEMENT
    Post Sebelumnya

    Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

    Post Selanjutnya

    Presiden Prabowo dan PM Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Kanada

    RelatedPosts

    KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

    27 Februari 2026

    Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

    27 Februari 2026

    Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

    27 Februari 2026
    Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

    27 Februari 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

    26 Februari 2026

    Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

    26 Februari 2026
    Post Selanjutnya

    Presiden Prabowo dan PM Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Kanada

    KPK Segera Panggil Paman Birin Terkait Dugaan Suap dan Aliran Dana Pemenangan Sang Istri Cagub Kalsel

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

    27 Februari 2026

    Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

    27 Februari 2026
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

    Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

    27 Februari 2026

    Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

    27 Februari 2026

    Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

    27 Februari 2026
    Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

    Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

    27 Februari 2026
    Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

    Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    27 Februari 2026
    Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

    27 Februari 2026

    Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

    26 Februari 2026

    Kabar Terpopuler

    • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

      Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Dwi Warna
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Hukum
    • Politik
    • Opini
    • Artikel
    • Lainnya
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com